Ketika Media Lupa Cermin: Antara Kebebasan, Rating, dan Tanggung Jawab Publik
Oleh: Saur S. Turnip
Pendahuluan: Ketika Suara Publik Menjadi Komoditas
Di awal masa reformasi, kita menaruh harapan besar kepada media.
Ia dipandang sebagai pilar keempat demokrasi — penjaga nurani publik, pengawas kekuasaan, dan ruang bagi perdebatan yang sehat. Media adalah cermin masyarakat; jika ia jernih, publik pun bisa melihat diri mereka dengan jelas.
Namun dua dekade setelah reformasi, cermin itu mulai buram.
Di tengah derasnya arus digital, media kini lebih sering menjadi panggung sensasi ketimbang ruang pencerahan.
Yang dulu menyala sebagai idealisme kini meredup di bawah tekanan pasar.
Tayangan yang seharusnya mendidik malah menjual konflik.
Opini yang mestinya mencerdaskan justru menyulut kebencian.
Dan yang lebih ironis: semua itu dibungkus dengan dalih “kebebasan berekspresi.”
Kebebasan yang Tergelincir ke Jurang Pasar
Kebebasan berekspresi adalah fondasi demokrasi.
Namun, seperti diingatkan John Stuart Mill dalam On Liberty (1859), kebebasan hanya bernilai jika digunakan untuk mencari kebenaran, bukan untuk menyesatkan.
Kini, kebebasan itu kerap dimaknai secara liar.
Banyak media penyiaran dan kanal digital justru menayangkan hal-hal yang memancing amarah, bukan logika.
Yang viral dianggap benar, yang tenang dianggap membosankan.
Pakar komunikasi politik Effendy Ghazali menyebut fenomena ini sebagai “budaya tontonan.”
Dalam budaya ini, media tak lagi berperan sebagai pengendali akal sehat publik, melainkan sebagai penyedia hiburan sosial.
Yang penting ramai. Yang penting trending.
Sementara substansi dan etika dikesampingkan.
Padahal, kebebasan tanpa tanggung jawab hanya akan menjerumuskan demokrasi menjadi anarki opini.
Disinformasi Sebagai Industri
Penyebaran kebohongan dan kebencian kini bukan lagi tindakan individu — ia telah menjadi industri.
Ekonom dan akademisi Rhenald Kasali menyebutnya sebagai bagian dari “ekonomi perhatian” (attention economy).
Dalam ekonomi ini, yang dijual bukan lagi informasi, tapi perhatian manusia.
Semakin keras seseorang berteriak, semakin besar perhatian yang ia dapat.
Semakin tajam fitnahnya, semakin cepat ia viral.
Dan di sinilah media terjebak: bukan karena tidak tahu, tapi karena tahu bahwa kebisingan mendatangkan uang.
Tayangan debat yang penuh amarah, tajuk provokatif, hingga “influencer politik” yang menyerang pihak tertentu kini menjadi komoditas baru.
Semuanya laku dijual kepada publik yang lapar sensasi.
Dan tanpa disadari, media telah menjelma menjadi agen ekonomi disinformasi — menjual kebingungan dengan harga mahal.
Jejak Dana dan Kepentingan
Sebuah operasi disinformasi yang berjalan lama dan terorganisir mustahil terjadi tanpa biaya besar.
Ada jaringan, ada strategi, dan ada penyandang dana.
Mereka yang berkepentingan bisa berasal dari politik, korporasi, atau bahkan aktor asing yang ingin memengaruhi arah opini publik.
Tujuannya jelas: membentuk persepsi, melemahkan lawan, atau mengalihkan perhatian publik dari isu yang lebih substansial.
Penelitian RAND Corporation (2019) menyebut fenomena ini sebagai Truth Decay — peluruhan kebenaran di ruang publik.
Ketika fakta dan opini bercampur, ketika media menyiarkan narasi palsu tanpa verifikasi, maka yang rusak bukan hanya kualitas berita, tetapi juga kesadaran kolektif bangsa.
Krisis Etika dan Kepercayaan
Media hidup dari kepercayaan publik.
Namun, ketika kepercayaan itu dirusak oleh tayangan yang memecah belah, publik kehilangan pedoman.
Dalam situasi seperti ini, kebohongan dapat tampil seolah kebenaran, dan kebenaran justru tampak seperti gangguan.
Sosiolog Ignas Kleden mengingatkan, demokrasi tanpa akal sehat akan menjadi “teater kebisingan.”
Dan kini, kita sedang menontonnya setiap hari — di layar televisi, di portal berita, dan di lini masa media sosial.
Dalam situasi demikian, tanggung jawab media bukan lagi pilihan moral, tapi keharusan sosial.
Karena tanpa kepercayaan publik, media bukan lagi lembaga informasi, melainkan sekadar panggung kosong yang dipenuhi gema suaranya sendiri.
Tanggung Jawab Sosial dan Hukum
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran jelas menyebutkan bahwa lembaga penyiaran wajib menjaga kepentingan publik dan moral bangsa.
Artinya, media tidak bisa berlindung di balik dalih “kebebasan pers” ketika menayangkan fitnah atau kebencian.
Kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab hukum dan sosial.
Prof. Hikmahanto Juwana menegaskan, penyiaran yang menyebarkan kebohongan publik dapat termasuk pelanggaran hukum karena memengaruhi stabilitas sosial dan keamanan negara.
Sementara Dr. Wina Armada Sukardi mengingatkan, “Media bukanlah pemilik tunggal kebenaran. Ia hanya perantara fakta — bukan pabrik opini yang dibuat demi iklan.”
Tanggung jawab media, karenanya, bukan hanya kepada pemodal atau sponsor, melainkan kepada rakyat yang percaya padanya.
Sebab dari kepercayaan itulah legitimasi moral media lahir.
Publik dan Tanggung Jawab Kolektif
Namun kesalahan ini tidak bisa seluruhnya ditimpakan kepada media.
Kita, publik, juga turut memperkuat ekonomi disinformasi.
Kita mengklik, membagikan, dan memperbincangkan hal-hal yang marah, bukan yang mencerahkan.
Sosiolog Manuel Castells menyebut masyarakat kini hidup dalam networked society, di mana setiap individu adalah produsen sekaligus konsumen informasi.
Dalam dunia seperti ini, tanggung jawab atas kebenaran menjadi tanggung jawab bersama.
Media perlu kembali pada etika jurnalistik,
sementara publik perlu belajar membaca dengan kritis dan menolak menjadi konsumen kebencian.
Sebab kebebasan informasi hanya bermakna jika disertai kedewasaan berpikir.
Menutup Cermin: Media yang Kembali pada Nurani
Sudah saatnya media kembali bercermin.
Cermin yang dulu jernih kini berdebu oleh kepentingan, uang, dan algoritma.
Kita perlu media yang berani membersihkan diri, menegakkan etika, dan berpihak pada kebenaran — bukan pada sensasi.
Negara perlu menegakkan regulasi secara adil, tanpa mengekang kebebasan.
Dewan Pers dan masyarakat sipil harus meneguhkan kembali fungsi moral media sebagai pengawal akal publik, bukan penggiring emosi.
Sebab tanpa media yang waras, demokrasi akan kehilangan arah.
Penutup: Demokrasi yang Membutuhkan Media Beradab
Demokrasi tidak akan bertahan tanpa media yang jujur.
Kebebasan pers bukan berarti bebas berbohong, dan keberagaman opini bukan berarti bebas menebar kebencian.
Media yang besar adalah media yang berani menegakkan kebenaran, sekalipun itu merugikan dirinya sendiri.
Kita tidak butuh media yang paling ramai, tapi media yang paling jujur.
Kita tidak butuh berita yang paling cepat, tapi yang paling tepat.
Dan kita tidak butuh kebebasan yang liar, tapi kebebasan yang beradab.
Sebab hanya dengan itu, suara publik akan kembali menjadi suara kebenaran — bukan sekadar gema dari ruang kosong yang mencari tepuk tangan. ©OpungnsJj

Komentar