Rabu, 17 Juni 2026 | 19:34
NEWS

Prabowo Buka Peluang Akhir Moratorium, ALA Siap Jadi Provinsi Baru

Prabowo Buka Peluang Akhir Moratorium, ALA Siap Jadi Provinsi Baru
Presiden Prabowo Subianto (Dok Setpres/Askara)

ASKARA - Sinyal berakhirnya moratorium pemekaran daerah semakin kuat setelah Presiden Prabowo Subianto menunjukkan perhatian serius terhadap penataan wilayah berbasis potensi ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Kebijakan pencabutan moratorium direncanakan dilakukan secara bertahap, dengan standar seleksi ketat atau ekstrim atas, hanya bagi daerah yang telah memenuhi kriteria administratif dan teknis.

Salah satu wilayah yang siap menyambut kebijakan itu adalah Calon Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA). Usulan pembentukan ALA telah melalui dua kali inisiatif DPR RI pada tahun 2004 dan 2005, serta dinyatakan memenuhi syarat administratif dan teknis. Perjuangan panjang masyarakat kawasan Leuser yang telah berlangsung lebih dari dua dekade kini kembali menemukan momentum politiknya.

Komisi II DPR RI menilai situasi nasional dan arah kebijakan pemerintahan Prabowo membuka ruang baru bagi penataan daerah yang terukur. Karena itu, DPR mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat penyusunan dan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah Tahun 2026.

Dua rancangan PP terkait penataan daerah telah diusulkan untuk masuk Program Penyusunan PP Tahun 2026, melalui surat Mendagri Nomor 100.4.4.2/4855/SJ tertanggal 3 September 2025 yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM. Selain itu, anggaran pelaksanaan penyusunan PP juga telah disiapkan untuk tahun 2026.

Kemendagri sendiri telah menempuh proses panjang yang melibatkan para pakar, akademisi, dan pemerintah daerah. Di antaranya:

Rapat awal penyusunan desain besar penataan daerah (26–28 September 2022);

Terbitnya Keputusan Mendagri Nomor 100.2.2.6.1118 Tahun 2023 tentang Tim Perumus Penataan Daerah;

Serangkaian rapat lintas kementerian, konsultasi publik, dan konsolidasi kebijakan sepanjang Agustus–November 2023.


Upaya tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri dan Kepala Bappenas pada 21 September 2022, untuk merumuskan kajian komprehensif mengenai penataan wilayah nasional.

Menariknya, kunjungan Presiden Prabowo ke Kabupaten Gayo Lues akan bertepatan dengan peringatan 20 tahun Deklarasi Provinsi ALA. Kunjungan ini dinilai memiliki makna strategis, sejalan dengan RPJMN yang menetapkan kawasan konservasi Leuser sebagai wilayah pengembangan ekonomi hijau.

"Kehadiran Presiden Prabowo menjadi simbol kebangkitan masyarakat kawasan Leuser yang selama ini terpinggirkan. Ini momentum memperkuat kapasitas pemerintah daerah menuju daerah otonom baru," ujar Zam Zam Mubarak, Ketua Umum KP3ALA Aceh Tengah.

Zam Zam menegaskan, kehadiran Presiden juga membangun persepsi baru tentang keacehan, bukan semata dari sisi politik, melainkan sebagai bagian penting dalam peta pertumbuhan ekonomi nasional.

 

 

Komentar