Dekopinda Dorong Perbup Jaga Kopi Arabika Gayo
ASKARA - Bertepatan dengan peringatan Hari Kopi Internasional pada 1 Oktober, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bersama Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) dan Masyarakat Perlindungan Kopi Arabika Gayo (MPKG) mulai membahas rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kopi Arabika Gayo.
Ketua Umum Dekopinda Aceh Tengah, Zam Zam Mubarak, menyebutkan bahwa momentum ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan perlindungan kopi Gayo yang telah lama menjadi napas ekonomi masyarakat. “Harapan besar di masa pemerintahan Presiden Prabowo, Kopi Arabika Gayo mendapatkan momentumnya untuk bangkit. Kebijakan strategis pemerintah pusat sudah tertuang dalam RPJMN sebagai arah pengembangan kawasan dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya, Rabu (1/10).
Meski demikian, ia mengingatkan adanya ancaman serius berupa praktik bisnis tidak sehat, yakni masuknya kopi luar dalam bentuk green bean yang kemudian dicampur (blending) dan dijual atas nama Kopi Arabika Gayo. Praktik ini terjadi karena adanya selisih harga yang cukup jauh antara kopi Gayo dengan kopi dari luar daerah.
Zam Zam menambahkan, secara regulasi pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan HAM RI telah memberikan sertifikasi Indikasi Geografis sebagai bentuk perlindungan kopi Arabika Gayo. Di tingkat provinsi juga telah berlaku Peraturan Gubernur Aceh Nomor 32 Tahun 2022. Kini, langkah berikutnya adalah memperkuat regulasi di level kabupaten melalui Perbup, sekaligus memperkuat fiskal daerah.
“Jelang panen raya kopi Arabika Gayo, semua pihak harus serius memperhatikan optimalisasi pendapatan asli daerah. Jika kopi bermasalah, otomatis roda ekonomi rakyat akan melambat. Karena itu pembangunan daerah harus memperkuat teknokratik kopi,” katanya.
Ia juga menyinggung wacana dana bagi hasil kopi yang digulirkan Bupati Aceh Tengah. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu diiringi dengan rasionalisasi teknis serta langkah koordinasi nasional bersama daerah penghasil kopi lain di Indonesia guna memperkuat kemandirian fiskal.
Lebih jauh, Zam Zam mengingatkan bahwa masyarakat sipil dan adat Aceh Tengah sebelumnya juga pernah menggagas Qanun Kopi Arabika Gayo melalui forum diskusi, salah satunya dalam ajang Desember Kopi, sebuah event tahunan bergengsi di daerah itu.
“Semoga Peraturan Bupati ini lahir berkualitas dan menjadi cikal bakal lahirnya Qanun Kopi Arabika Gayo di masa mendatang,” pungkasnya.

Komentar