Aceh Tengah Mulai Bentuk Kebun Induk Kopi Arabika Gayo
Jawab Tantangan UEDR dan Ancaman Kepunahan
ASKARA - Kabupaten Aceh Tengah resmi memulai pembentukan Kebun Induk Kopi Arabika Gayo di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Meurebo sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan komoditas unggulan nasional sekaligus menghadapi tuntutan pasar ekspor Eropa.
Kick-off program tersebut ditandai melalui kegiatan diseminasi bertajuk "Pembentukan Kebun Induk Kopi Arabika Gayo sebagai Fondasi Ketahanan Ekologis dan Ekonomi di Hulu DAS Meurebo" yang diselenggarakan Lembaga Ikatan Pemuda Gayo Antara (LIPGA) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Gayo Forest Natural Park, Sabtu (27/6/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Ir. Mursyid, menegaskan pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan kebun induk sebagai upaya menjaga kedaulatan Kopi Arabika Gayo.
"Kita harus mampu memenuhi permintaan pasar dunia. Namun yang lebih penting adalah menjaga agar generasi muda tetap terlibat merawat kawasan hulu. Jangan sampai Kopi Arabika Gayo justru dikuasai pihak luar karena kita tertinggal dalam penguasaan ilmu dan teknologi. Kebun induk ini menjadi benteng kedaulatan kopi Gayo," ujarnya.
Ketua Koperasi Baburayan, Riduan Husen, mengatakan pembangunan kebun induk menjadi kebutuhan mendesak agar Kopi Arabika Gayo mampu memenuhi standar ekspor internasional, terutama pasar Uni Eropa.
Menurutnya, salah satu tantangan terbesar saat ini adalah memenuhi batas residu glifosat di bawah satu persen serta menyesuaikan ketentuan European Union Deforestation Regulation (UEDR) yang menjadi syarat masuk produk ke pasar Eropa.
"Kami berharap pemerintah memperkuat riset dan pendampingan kepada petani agar Kopi Arabika Gayo mampu memenuhi standar internasional sekaligus mempertahankan daya saingnya," katanya.
Sementara itu, penggiat sejarah kopi Zulfikar Ahmad mengungkapkan data historis yang menunjukkan besarnya potensi Kopi Arabika Gayo. Pada masa kolonial Belanda, produktivitas kopi di kawasan Gayo pernah mencapai 2,7 ton per hektare.
Namun, menurutnya, produktivitas tersebut terus mengalami penurunan. Bahkan sejumlah penelitian memperkirakan Kopi Arabika Gayo berpotensi menghadapi ancaman serius akibat perubahan iklim dan degradasi lingkungan apabila tidak dilakukan upaya pelestarian plasma nutfah melalui kebun induk.
"Kebun induk menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas genetik Kopi Arabika Gayo agar tetap lestari bagi generasi mendatang," jelasnya.
Ir. Khalid dari Masyarakat Perlindungan Kopi Arabika Gayo menjelaskan, gagasan pembangunan kebun induk sebenarnya telah dirancang sejak 2010.
Rencananya, kebun induk akan dibangun di atas lahan seluas 30 hektare yang berada dalam kawasan Perhutanan Sosial seluas 450 hektare. Dari total luas tersebut, sekitar 200 hektare ditetapkan sebagai zona lindung, sedangkan sisanya merupakan area yang dapat dikembangkan tanpa mengganggu fungsi ekologis kawasan.
Dari sisi lingkungan, Sadra Munawar dari WALHI Aceh mengingatkan bahwa ancaman terhadap keberlanjutan Kopi Arabika Gayo tidak hanya berasal dari perubahan iklim, tetapi juga ekspansi aktivitas pertambangan di kawasan dataran tinggi Gayo.
"Kelestarian hulu DAS harus menjadi prioritas. Jika kawasan tangkapan air rusak akibat aktivitas tambang, maka masa depan Kopi Arabika Gayo juga ikut terancam," tegasnya.
Moderator kegiatan, Zam Zam Mubarak, Tenaga Ahli Kementerian Dalam Negeri pada Satgas Percepatan Rehab Rekon, menilai pembentukan kebun induk merupakan bagian dari program strategis nasional yang mengintegrasikan pengembangan komoditas unggulan, revitalisasi DAS, dan skema Perhutanan Sosial.
"Program ini bukan sekadar pembangunan kebun kopi, tetapi bagian dari strategi nasional menjaga ketahanan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan Kopi Arabika Gayo sebagai salah satu komoditas unggulan Indonesia di pasar dunia," pungkasnya.

Komentar