Selasa, 21 Juli 2026 | 13:37
NEWS

Oknum TNI Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank: Kopda FH Resmi Jadi Tersangka

Oknum TNI Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank: Kopda FH Resmi Jadi Tersangka
Cctv saat penculikan kacab BRI M Ilham Pradipta. (screenshoot)

ASKARA - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) salah satu bank di Jakarta, Mohamad Ilham Pradipta (37), memasuki babak baru. Seorang prajurit TNI AD berinisial Kopda FH resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut terlibat dalam peristiwa tragis yang terjadi pada 20 Agustus 2025 lalu.

Ilham diduga diculik oleh sekelompok orang dan kemudian dibunuh. Jenazahnya ditemukan sehari setelah kejadian di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang tersangka yang memiliki peran berbeda, mulai dari tim pemantau, tim IT, hingga eksekutor penculikan.

Salah satu tersangka, Eras, melalui kuasa hukumnya Adrianus Agau, mengaku diperintah oleh seseorang berinisial F untuk menculik Ilham. Dari keterangan itu, penyelidikan berkembang hingga mengarah kepada keterlibatan Kopda FH.

Peran Kopda FH

Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto, memastikan Kopda FH telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. FH disebut berperan sebagai perantara yang mencari orang untuk melakukan penjemputan paksa terhadap korban.

"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Donny, Jumat (12/9/2025).

Saat peristiwa terjadi, FH diketahui sedang dalam pencarian satuannya karena tidak hadir tanpa izin dinas (THTI). Dari hasil pemeriksaan awal, FH juga diduga menerima sejumlah uang sebagai imbalan atas keterlibatannya.

Komitmen TNI Menindak Tegas

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Freddy Ardianzah, menegaskan institusi TNI tidak akan menoleransi prajurit yang terbukti melakukan tindak pidana.

"TNI berkomitmen, siapa pun prajurit yang memenuhi unsur pelanggaran hukum, terbukti melakukan tindak pidana, akan diproses secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Freddy, Minggu (14/9/2025).

Freddy menambahkan, saat ini penyidikan terhadap FH masih berjalan di Pomdam Jaya. TNI akan terus mengawal kasus ini agar dapat diungkap secara tuntas dan transparan.

15 Tersangka Lainnya

Selain FH, sejumlah tersangka lain juga telah diamankan, antara lain RS yang berperan menyediakan tim pemantau dan IT, serta Dwi Hartono yang diduga menjadi aktor intelektual penculikan. Ada pula Ken, YJ, AA, Eras, AT, dan RAH yang masing-masing memiliki peran dalam penculikan Ilham.

Eras mengaku menyerahkan Ilham dalam keadaan hidup kepada pihak yang disebutnya sebagai “Tangan Kanan Bos” setelah menerima uang Rp 45 juta dari F. Namun, takdir berkata lain, Ilham ditemukan tewas sehari kemudian.

Kini, kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum aparat negara. Proses hukum terhadap para tersangka, termasuk Kopda FH, dipastikan akan terus berlanjut.

Komentar