Rabu, 17 Juni 2026 | 21:08
NEWS

Lahan Baru Korupsi, Mesin Pangan Kutai Timur

Lahan Baru Korupsi, Mesin Pangan Kutai Timur
Rice Processing Unit (RPU) Kutai Timur yang yang diduga hasil mark-up. (Sakiya/Disway Kaltim)

ASKARA - DI atas kertas, Rice Processing Unit (RPU) Kutai Timur terdengar seperti terobosan besar. Mesin pengolahan padi berteknologi tinggi—lengkap dengan color sorter hingga vacuum packing. Alat ini diproyeksikan membuat petani tak lagi bergantung pada terik matahari untuk menjemur gabah. Dengan banderol hampir Rp25 miliar, fasilitas itu diharapkan menjadi lokomotif kemandirian pangan daerah.

Namun harapan itu cepat menguap. Bangunan berdiri kokoh di Sangatta Selatan, tapi mesin berdiam diri. Sejak 23 Juni 2025, Polda Kalimantan Timur resmi menaikkan status kasus ini ke penyidikan, dengan surat perintah SP.sidik/S-1.1/151/RES.3.3/VI/2025. Tak tanggung-tanggung, 44 orang dipanggil sebagai saksi: dari TAPD, Banggar DPRD, hingga kontraktor.

“DPRD hanya diminta menjelaskan sejauh mana mengetahui proyek ini,” ujar Ketua DPRD Kutim, Jimmi, sebagaimana dikutip media setempat pada 4 September 2025.

Sejak awal, proyek ini mengundang tanda tanya. RPU sejatinya dirancang di Kaubun—sentra padi terbesar Kutim. Namun, entah mengapa, lokasi dipindah ke Sangatta Selatan, daerah yang minim sawah dan berdekatan dengan fasilitas Pertamina. “Kami tidak tahu keputusan dinas memindahkan lokasi itu,” kata Jimmi.

Perubahan itu bukan sekadar soal geografis. Kaubun punya akses bahan baku dan lahan luas. Sangatta, sebaliknya, jauh dari sawah. Kapasitas mesin raksasa di lokasi yang keliru hanya menambah ironi.

Harga Fantastis, Spesifikasi Wah

Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) menunjukkan pagu anggaran Rp24,998 miliar. Kontrak? Nyaris sama: Rp24,864 miliar. Pengadaan lewat e-katalog nasional, dengan penyedia PT SKILL Indotimur Agung, Surabaya.

Spesifikasi mesin mencolok: rice grader, huller, dryer, silo gabah, tungku sekam, destoner, emery whitener, blending mixer, vacuum packing. Semua serba canggih, semua serba mahal. Justru keseragaman harga dan kontrak yang menempel pagu menimbulkan tanya. Benarkah sesuai pasar, atau ada “jagoan” sejak awal?

Kecurigaan makin kuat saat menelusuri jejak anggaran. Dalam RKPD-P, nilai proyek tercatat Rp31,2 miliar. Saat masuk KUPA-P, melonjak menjadi Rp41,1 miliar. Selisih hampir Rp10 miliar.

Sumber penyidik menyebut, lonjakan ini tak lepas dari peran TAPD. Sekda Rizali Hadi—juga Ketua TAPD—dan Kepala BPKAD Ade Achmad Yulkafilah ikut dimintai keterangan. Indikasinya ada di kontrak. Pelaksanaan tidak sesuai perjanjian.

Pada kasus ini Tim TAPD, Sekda, kepala BPKAD  Ade Zulkafila  adalah orang yang paling tahu tentang anggaran. Sayang, mereka menghindar dari insan pers.

Publik pun mengingat isu lama: TAPD kerap menitipkan anggaran ke dinas dengan imbal balik tertentu. Apakah RPU Kutim bagian dari praktik itu?

Lengang, Tak Beroperasi

Kunjungan lapangan memperlihatkan pemandangan muram. Dari Sangatta, perlu 25 menit menuju lokasi melewati jalan poros dan pasar tradisional. Bangunan RPU berdiri, tapi sunyi. Mesin-mesin tampak terawat, hanya dijaga satu orang. Lokasi jauh dari permukiman, sekitar empat kilometer. “Seperti monumen kosong,” kata seorang warga.

Nasib ini mengingatkan pada RPU Kutai Kartanegara. Dibangun sejak 2002, fasilitas itu kini berlumut, hanya menyisakan kendaraan karatan. Polanya sama: proyek megah, tapi gagal beroperasi.

Merasa tersudut, Kepala BPKAD Ade Achmad Yulkafilah menggelar konferensi pers. “Kenapa hanya nama saya dan Pak Sekda yang diberitakan, padahal TAPD semua dipanggil?” ujarnya sebagaimana dikutip sejumlah media. Ade mengklaim hanya tahu program kemandirian pangan, bukan detail teknis. Sekda Rizali Hadi memilih irit bicara.

Namun dalih “tidak tahu detail” sulit diterima. TAPD justru otoritas yang menyusun dan menyetujui postur anggaran.

Politik Anggaran yang Buram

Kasus RPU Kutim bukan sekadar proyek mangkrak. Ia menyingkap wajah buram politik anggaran daerah. Kajian LKPP (2023) menegaskan, banyak proyek gagal karena perencanaan lemah dan intervensi politik. Vedi Hadiz (2004) menyebut, desentralisasi malah membuka ruang praktik money politics lokal, termasuk titipan anggaran.

Di Kutim, pola itu kentara: perpindahan lokasi tanpa alasan jelas, kontrak yang menempel pagu, hingga lonjakan anggaran misterius. Semua membentuk potret klasik: proyek strategis jadi bancakan elite.

Polda Kaltim memanggil 44 saksi. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kutim, Ery Muliyadi—yang seharusnya paling bertanggung jawab—menghilang dari publik. PT SKILL Indotimur Agung pun tak memberi klarifikasi.

Kini, bola ada di penyidik. Publik menanti: apakah Rp24,9 miliar itu benar berwujud mesin beras modern, atau hanya mampir ke kantong segelintir orang?

Jika penyidikan berakhir setengah jalan, RPU Kutim akan menyusul jejak Kukar: monumen ketidakseriusan negara dalam urusan pangan.

Komentar