Kamis, 18 Juni 2026 | 01:35
OPINI

Reformasi yang Tertunda

Menguji Komitmen Presiden Prabowo di Tengah Krisis Legitimasi

Menguji Komitmen Presiden Prabowo di Tengah Krisis Legitimasi
Ilustrasi penyampaian pendapat (Dok Freepik)

Disarikan oleh : Saur S. Turnip. MM

Pendahuluan: Luka di Tengah Jalan Reformasi

ASKARA - Kericuhan yang menelan korban jiwa seorang sopir ojek online dalam unjuk rasa di Jakarta baru-baru ini menyisakan duka sekaligus alarm keras bagi bangsa. Insiden tersebut bukan sekadar “accident,” melainkan penanda bahwa sistem politik dan pemerintahan tengah mengalami krisis serius. Ketika rakyat turun ke jalan, itu mencerminkan ada jurang menganga antara aspirasi masyarakat dengan keputusan para elit. Samuel Huntington menegaskan bahwa instabilitas politik biasanya muncul bukan karena rakyat menolak sistem, tetapi karena institusi politik gagal merespons tuntutan sosial yang kian kompleks1. Indonesia, dalam konteks ini, kembali berada di persimpangan.

Presiden Prabowo, sejak kampanye hingga awal pemerintahannya, berulang kali menegaskan komitmen untuk menghadirkan reformasi, menciptakan lapangan kerja, dan membangun kesejahteraan yang berkeadilan. Namun, janji reformasi itu kini diuji oleh realitas: misalokasi anggaran, komunikasi elit yang kontra-produktif, tingginya biaya hidup, pajak yang menjerat sektor informal, hingga gaya hidup mewah para wakil rakyat. Krisis legitimasi semakin dalam ketika publik menyaksikan jurang moral dan material antara penguasa dan rakyat kecil. Pertanyaannya: apakah Prabowo berani melakukan reformasi struktural yang menyentuh akar masalah, ataukah janji reformasi hanya menjadi retorika?

Krisis Legitimasi dan Tuntutan Reformasi

Jurgen Habermas dalam konsep legitimation crisis menjelaskan bahwa negara modern menghadapi tantangan besar ketika kapasitas sistem politik untuk menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan ekspektasi masyarakat melemah2. Ketika negara gagal memenuhi kebutuhan dasar warga—lapangan kerja, harga bahan pokok, jaminan keamanan—legitimasi pemerintah akan tergerus. Pada titik inilah rakyat turun ke jalan, menuntut perubahan.

Douglass North menambahkan dimensi institusional: keberhasilan pembangunan bergantung pada kualitas institusi, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi3. Institusi yang inclusive—memihak kepentingan publik, transparan, dan akuntabel—akan mendorong kemajuan, sementara institusi yang extractive hanya memperkaya elit dan memperdalam kesenjangan. Daron Acemoglu dan James Robinson
menegaskan bahwa negara yang dikuasai oleh elit dengan mentalitas “cinta uang” tanpa batas akan gagal membangun masa depan yang adil4.

Dalam konteks Indonesia hari ini, teori-teori tersebut memberi landasan untuk membaca fenomena unjuk rasa, kenaikan harga beras, misalokasi anggaran, hingga fenomena flexing pejabat. Gejolak sosial bukanlah kebetulan, melainkan produk dari kegagalan institusi politik dan ekonomi dalam memenuhi fungsi representasi.

Analisis Kasus Indonesia: Empat Gejala Krisis

1. Misalokasi Anggaran: Rakyat Terpinggirkan

James Buchanan dalam teori public choice menjelaskan bahwa elit politik sering terjebak pada logika kepentingan pribadi dan kelompok, bukan kepentingan publik5. Misalokasi anggaran di Indonesia nyata terlihat: alokasi besar untuk gaji, tunjangan, dan proyek ambisius para pejabat, sementara sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial rakyat pekerja justru minim. Ketika DPR mengalokasikan lebih dari Rp6 triliun untuk dirinya sendiri, sementara guru dan buruh tetap menderita, rasa keadilan publik terguncang.

2. Distorsi Informasi dan Komunikasi Elit

Kegagalan koordinasi antarmenteri dalam memberikan informasi publik memperburuk situasi. Menteri pertanian bisa berpidato optimistis, tetapi fakta di lapangan harga beras terus meroket. Komunikasi politik yang kontradiktif bukan hanya menciptakan kebingungan, tetapi juga memperlemah kepercayaan publik. Dalam perspektif Habermas, ruang publik justru dipenuhi “distorsi komunikasi” sehingga rakyat kehilangan pegangan pada informasi resmi negara6.

3. Krisis Lapangan Kerja dan Disrupsi Ekonomi

Job creation yang dijanjikan belum terwujud secara signifikan. Padahal, menurut Amartya Sen, pekerjaan bukan hanya sumber pendapatan, tetapi juga jalan menuju martabat manusia7. Tanpa pekerjaan, generasi muda kehilangan masa depan, tekanan sosial meningkat, dan gejolak politik menjadi tak terhindarkan. Fenomena gig economy yang dipajaki tanpa perlindungan justru memperlihatkan kontradiksi: negara lebih sibuk menarik pajak ketimbang memberi jaminan.

4. Gaya Hidup Elit dan Krisis Representasi

Fenomena pejabat yang mempertontonkan kekayaan di media sosial ketika rakyat kesulitan ekonomi merupakan bentuk symbolic violence8. Representasi politik kehilangan makna ketika wakil rakyat lebih sibuk mempertahankan privilese ketimbang memperjuangkan kepentingan publik. Tidak heran jika rakyat kemudian melawan dengan cara turun ke jalan.

Jalan Reformasi: Komitmen atau Retorika?

Krisis yang melanda Indonesia hari ini menuntut reformasi struktural, bukan kosmetik. Ada beberapa agenda mendesak:

Pertama, Reformasi Anggaran. Alokasi fiskal harus diprioritaskan untuk rakyat, bukan elit. Programprogram ambisius tanpa hasil nyata harus dievaluasi, sementara anggaran DPR dan pejabat publik layak dipotong. Ini sejalan dengan gagasan fiscal democracy bahwa anggaran publik harus menjadi cermin preferensi rakyat, bukan alat memperkaya elit.

Kedua, Job Creation sebagai Mandat Utama. Pemerintah perlu menjadikan penciptaan lapangan kerja sebagai inti kebijakan ekonomi. Investasi dalam industri strategis, UMKM, dan ekonomi kreatif harus lebih diprioritaskan dibanding impor besar-besaran. Tanpa pekerjaan bermartabat, bonus demografi akan berubah menjadi bencana demografi.

Ketiga, Akuntabilitas dan Etika Elit. Reformasi tidak akan berjalan jika pejabat publik tidak berani bertanggung jawab. Budaya mundur sebagai bentuk tanggung jawab harus mulai ditegakkan, sebagaimana tradisi demokrasi maju. Di sinilah Presiden Prabowo ditantang: apakah ia berani menuntut akuntabilitas, atau membiarkan elit terus bersembunyi di balik jabatan.

Keempat, Reformasi Politik dan Kelembagaan. Sistem politik dengan biaya pemilu yang mahal hanya melahirkan politisi predator. Reformasi undang-undang partai politik dan pendanaan pemilu menjadi syarat mutlak untuk memutus lingkaran setan oligarki. Tanpa itu, janji perubahan akan terus terjebak dalam politik uang.

Kelima, Rule of Law yang Konsisten. Keputusan Mahkamah Konstitusi harus dijalankan secara konsisten. Jika wakil menteri dilarang rangkap jabatan, maka aturan itu harus ditegakkan. Negara hukum hanya bermakna jika hukum berlaku setara bagi semua, termasuk elit.

Generasi Mendatang dan Amanat Reformasi

Indonesia hari ini memiliki lebih dari 55 juta kaum muda—milenial dan Gen Z—yang menjadi tulang punggung masa depan. Mereka menuntut keadilan, pekerjaan, dan kesempatan hidup layak. Jika krisis ini tidak ditangani dengan reformasi struktural, generasi ini akan mewarisi negara dengan utang legitimasi, bukan warisan kemajuan.

Prabowo sebagai Presiden berada pada momentum sejarah: apakah ia akan dicatat sebagai pemimpin yang berani mereformasi sistem dan berpihak pada rakyat, atau sekadar melanjutkan tradisi oligarki yang menumpuk kekayaan di tangan segelintir elit? Komitmen reformasi bukan sekadar soal kebijakan teknis, melainkan soal keberanian moral untuk memilih berpihak pada rakyat.

Reformasi atau Krisis Permanen

Krisis legitimasi yang kini melanda Indonesia bukanlah sekadar insiden politik. Ia adalah panggilan sejarah untuk membongkar praktik lama yang penuh misalokasi, distorsi, dan ketidakadilan. Presiden Prabowo, dengan legitimasi yang dimilikinya, memiliki peluang besar untuk menorehkan sejarah sebagai pemimpin reformis. Namun, tanpa langkah nyata—reformasi anggaran, penciptaan lapangan kerja, akuntabilitas elit, dan penegakan hukum—narasi reformasi hanya akan menjadi retorika kosong.

Generasi mendatang tidak membutuhkan janji, mereka membutuhkan warisan sistem yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Reformasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dan di sinilah sejarah menunggu jawaban: apakah Presiden Prabowo berani menjadikan janjinya kenyataan?

 

Komentar