Senin, 15 Juni 2026 | 22:01
OPINI

Menjelang Kongres Persatuan PWI 2025: Mengapa Hendry Ch Bangun Tidak Layak Dipilih Lagi?

Menjelang Kongres Persatuan PWI 2025: Mengapa Hendry Ch Bangun Tidak Layak Dipilih Lagi?
Hendry C Bangun (tangerangonline)

ASKARA - Pada 29–30 Agustus 2025 akan menjadi momentum penting bagi insan pers nasional. Kongres Persatuan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat digelar untuk memilih Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan periode 2025–2030. Di tengah semangat rekonsiliasi pasca-dualisme kepemimpinan, muncul pertanyaan krusial: siapa yang pantas memimpin PWI ke depan?

Salah satu nama yang kembali mencuat adalah Hendry Ch Bangun, Ketua Umum hasil Kongres Bandung 2023. Namun, rekam jejak dan kontroversi yang menyertainya menimbulkan keraguan besar.

Fakta Kongres Persatuan PWI 2025

- Diselenggarakan di BPPTIK Kominfo, Cikarang, Jawa Barat, pada 29–30 Agustus 2025.
- Diikuti oleh 87 pemilik suara sah dari seluruh provinsi.
- Kandidat harus mendapat dukungan minimal dari 20% PWI provinsi (sekitar 8 provinsi) untuk maju.
- Kongres ini merupakan hasil kesepakatan antara dua kubu: Hendry Ch Bangun (Kongres Bandung) dan Zulmansyah Sekedang (KLB Jakarta).

Kontroversi Hendry Ch Bangun: Kasus “Cashback” Sponsorship UKW

Nama Hendry Ch Bangun terseret dalam dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Uji Kompetensi Wartawan (UKW) hasil kerja sama PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN. Berikut kronologi dan fakta hukum:

1. Dugaan Dana Rp 1,08 miliar hingga Rp 1,7 miliar dari total Rp 6 miliar dana sponsorship 

Bentuk Dugaan: Penarikan tunai Rp 540 juta yang diklaim sebagai “cashback” untuk Forum Humas BUMN 

2. Tindakan DK PWI:  Hendry diberhentikan penuh sebagai anggota PWI oleh Dewan Kehormatan PWI 

3. Gugatan Hukum: Gugatan perdata oleh Sayid Iskandarsyah (mantan Sekjen PWI) terhadap DK PWI ditolak oleh PN Jakarta Pusat karena dianggap di luar kewenangan pengadilan 

4. Status Hukum | Putusan inkracht, DK PWI sah sebagai institusi penegak etika internal

Mengapa Hendry Tidak Layak Dipilih?

1. Integritas Tercederai  

Seorang Ketua Umum harus menjadi teladan etika dan profesionalisme. Dugaan keterlibatan dalam penggelapan dana sponsorship mencederai marwah organisasi.

2. Pelanggaran Etik dan Organisasi  
 
Hendry tetap menggunakan kop surat PWI dan mengklaim sebagai Ketua Umum meski telah diberhentikan secara sah. Tindakan ini dinilai ilegal dan melanggar konstitusi PWI.

3. Potensi Konflik Baru  

Tokoh pers nasional seperti Dahlan Iskan telah menyerukan agar pemilihan dilakukan secara bersih dan bebas dari money politics. Ia menyarankan agar Hendry dan Zulmansyah tidak maju demi menghindari konflik lanjutan.

Seruan untuk Pemilih: Pilih Pemimpin Netral dan Berintegritas

Kongres Persatuan PWI 2025 bukan sekadar pemilihan ketua, melainkan penentuan arah masa depan organisasi wartawan tertua di Indonesia. Pemilih harus mengedepankan rekam jejak, integritas, dan komitmen terhadap etika jurnalistik.

Seperti ditegaskan oleh Merdeka Institute, calon ketua harus bebas dari masalah hukum dan menjadi role model bagi jurnalis di seluruh Indonesia.

Penutup

Pemilihan Ketua Umum PWI bukan ajang balas dendam atau pelanggengan kekuasaan. Ini adalah kesempatan untuk memulihkan kepercayaan publik, memperkuat solidaritas wartawan, dan menjaga marwah profesi. Hendry Ch Bangun, dengan segala kontroversi yang menyertainya, sebaiknya tidak menjadi pilihan.

Komentar