Rabu, 17 Juni 2026 | 20:56
NEWS

Upaya Stakeholder Kota Jakarta Timur Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Warganya

Upaya Stakeholder Kota Jakarta Timur Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Warganya
Kepala BPJS Kesehatan Jaktim, Arief Setiadi (nive)

ASKARA -  BPJS Kesehatan bersinergi dengan fasilitas kesehatan tidak hanya sekedar bekerjasama dalam memberikan pelayanan kesehatan dan menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta JKN, namun juga berkomitmen dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan demi mendukung tercapainya kepuasan kepada peserta.

Upaya peningkatan kualitas mutu layanan ini bisa dari berbagai aspek mulai dari akreditasi fasilitas kesehatan, masa aktif surat ijin operasional, ketersediaan tempat tidur, pelayanan kesehatan canggih dan masih banyak lagi.

Hal ini sampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Arief Setiadi pada saat membuka kegiatan Forum Kemitraan Pemangku Kepentingan Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2025 bertempat di ruang rapat Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur, Cakung pada Senin (11/8).

Arief mengungkapkan bahwa sampai dengan satu Juli 2025 jumlah peserta JKN di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur sebanyak 3.287.977 jiwa dengan tingkat keaktifan tertinggi adalah peserta Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPU PN) dengan tingkat keaktifan 97,20%.

Masih ada masyarakat di beberapa kelurahan yang masih belum terdaftar sebagai peserta JKN, seperti Kelurahan Setu sebanyak 189 jiwa, Kelurahan Pondok Ranggon sebanyak 151 jiwa, Kelurahan Pondok Kelapa sebanyak 270 Jiwa, Kelurahan Cilangkap sebanyak 38 Jiwa dan Kelurahan Ujung Menteng Sebanyak 25 jiwa.

Kondisi tersebut yang akan ditindaklanjuti oleh Agen Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) yang bertugas untuk membantu masyarakat mendaftarkan dirinya menjadi peserta JKN.

“Untuk memfasilitasi peserta JKN dalam mendapatkan pelayanan kesehatan sampai dengan bulan Juni 2025, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur telah bekerjasama dengan 122 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari 10 Puskesmas, 89 Klinik Pratama Swasta, 15 Klinik Pratama TNI, empat Klinik Pratama Pemerintah, tiga Klinik Pratama POLRI dan satu dokter praktek perorangan. Kami juga telah bekerjasama dengan 48 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang terdiri dari 29 Rumah Sakit Swasta, delapan Rumah Sakit Pemerintah Daerah, enam Rumah Sakit TNI/POLRI, empat Rumah Sakit Kementerian, satu Rumah Sakit BUMN. Sebagai penunjang kami juga bekerjasama dengan delapan optikal, 15 apotek PRB dan 44 apotek obat kronis,” ujar Arief.

Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto mengatakan bahwa forum ini merupakan wadah dalam membahas hal-hal strategis yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.

Selain itu forum ini juga menjadi media BPJS Kesehatan untuk menyosialisasikan program atau ketentuan apa saja yang terbaru. Tidak kalah penting, forum ini juga menjadi tempat fasilitas kesehatan serta instansi untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi dilapangan dalam pelaksanaan Program JKN.

Selain BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang bekerjasama, banyak instansi pemkot yang masuk dalam kepanitiaan forum ini diantaranya Suku Dinas Kesehatan, Suku Dinas Sosial, Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Kantor Kepegawaian Kota. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan asosiasi fasilitas kesehatan juga tergabung didalamnya.

“Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur tentunya terus mengupayakan kualitas pelayanan kesehatan bagi warganya, hal tersebut sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi masyarakat berdasarkan undang-undang. Berdasarkan data BPJS Kesehatan terdapat fasilitas kesehatan yang bekerjasama memiliki pelayanan canggih bagi peserta JKN di Jakarta Timur diantaranya pelayanan radioterapi di RSUP Persahabatan, pelayanan kemoterapi di RSUP Persahabatan, RS Polri, RS Hermina Jatinegara, RSUD Pasar Rebo dan pelayanan Cathlab di RSUP Persahabatan, RSUD Budhi Asih, RSUD Pasar Rebo, RS Premier Jatinegara, RS EMC Pulomas, RSAU Esnawan Antariksa, RS Polri, RS Jantung Jakarta dan RS Ridwan Meuraksa. Pelayanan tersebut untuk mendukung mutu pelayanan kesehatan di Jakarta Timur,” pungkas Kusmanto.

Untuk meningkatkan mutu pelayanan fasilitas kesehatan bagi peserta JKN, BPJS Kesehatan telah meluncurkan beberapa inovasi, diantaranya KESSAN, yaitu kesan dan pesan peserta JKN setelah mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, antrean online, yaitu untuk memberika kepastian layanan dan mengurangi antrean di fasilitas kesehatan, telekonsultasi, yaitu peserta JKN dapat melakukan konsultasi kepada dokter melalui Aplikasi Mobile JKN, I-CARE JKN, yaitu informasi pencarian riwayat kesehatan peserta JKN, Sibling, yaitu untuk mengetahui fakta sesungguhnya layanan di fasilitas kesehatan.

Selain inovasi tersebut, BPJS Kesehatan juga menghadirkan petugas BPJS Satu atau BPJS Kesehatan Siap Membantu yang bertugas untuk berkoordinasi dengan petugas informasi dan penanganan pengaduan rumah sakit dalam pemberian edukasi dan penanganan pengaduan peserta di fasilitas kesehatan.

Komentar