MAI Macan Asia Pasang Badan Bela Slamet Junaidi
ASKARA – Dugaan penyelewengan dana ganti rugi rumpon nelayan di Pantai Utara (Pantura) Madura senilai lebih dari Rp21 miliar kembali menjadi sorotan. Namun, Wakil Ketua Ormas MAI Macan Asia Indonesia (DPC Sampang), M Sahi, justru memberikan pembelaan terhadap mantan Bupati Sampang, Slamet Junaidi.
Menurut Sahi, tudingan terhadap Slamet Junaidi terlalu dini dan tidak berbasis data lengkap. “Kami meminta masyarakat dan media tetap objektif. Jangan ada penggiringan opini sebelum proses hukum membuktikan apa pun,” ujarnya, Jumat (8/8).
Dana ganti rugi tersebut diketahui dibayarkan oleh Petronas Carigali Indonesia pada September–Oktober 2024, ketika jabatan bupati telah dipegang Penjabat (Pj.) Rudy Arifianto. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan soal siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyalurannya kepada nelayan.
Meski pernyataan Petronas dan aksi protes sejumlah ormas memperkuat dugaan adanya kejanggalan, Sahi menilai posisi Slamet Junaidi perlu dilihat secara proporsional. “Waktu pencairan terjadi setelah masa jabatan beliau berakhir. Tudingan harus diklarifikasi secara adil,” tegasnya.
Ia menambahkan, Ormas MAI Macan Asia mendukung penyelidikan yang objektif dan transparan. “Kami siap mendukung aparat penegak hukum, tapi jangan dulu menghakimi siapa pun,” kata Sahi.
Hingga kini, Pemkab Sampang belum mengeluarkan klarifikasi resmi terkait status dana tersebut, sementara desakan masyarakat untuk mengusut tuntas terus bergema. “Jika ternyata beliau tidak terlibat, siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran nama baik?” pungkas Sahi.

Komentar