Rabu, 17 Juni 2026 | 15:39
COMMUNITY

Jaga Musik Kita, Jaga Identitas Bangsa

Jaga Musik Kita, Jaga Identitas Bangsa
Rhoma Irama (Dwi)

ASKARA - Pernyataan Ariel Noah tentang polemik royalti lagu mencerminkan kekhawatiran mendalam terhadap nasib musik berbahasa Indonesia di tengah derasnya arus globalisasi. Jika tak ditangani dengan bijak, polemik ini bukan hanya mengancam hak musisi, tetapi juga bisa berdampak pada lunturnya kecintaan masyarakat terhadap karya anak bangsa. Inilah saatnya kita bersatu menjaga musik kita sendiri.

Dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari @repostrumpi (Instagram), Ariel Noah menyuarakan kekhawatirannya terhadap dampak berkepanjangan polemik royalti lagu di Indonesia. Ia menyoroti potensi besar jika masyarakat menjadi takut menyanyikan lagu berbahasa Indonesia dan malah lebih memilih lagu-lagu asing. Sebuah kegelisahan yang sangat masuk akal, terutama dalam konteks dunia hiburan yang kian terbuka tanpa batas geografis.

Polemik royalti bukan sekadar isu teknis antara pemilik lagu dan pengguna lagu. Lebih dari itu, ia menyentuh persoalan yang lebih dalam: keberlanjutan budaya musikal dan identitas nasional. Ketika proses distribusi royalti menjadi rumit, tidak transparan, atau bahkan membuat pelaku hiburan enggan bersinggungan dengan lagu lokal, maka yang dirugikan bukan hanya pencipta lagu tetapi seluruh ekosistem musik Indonesia.

Ariel dengan cerdas menyinggung fakta bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah pendengar musik terbesar di Asia. Ini adalah aset luar biasa. Tapi aset ini bisa menjadi bumerang jika tidak diarahkan untuk mendukung ekosistem lokal. Bila pendengar lebih banyak menyerap lagu-lagu asing karena polemik internal dalam negeri, maka potensi pasar musik lokal pun tergerus perlahan-lahan.

Apresiasi yang tinggi patut diberikan kepada Ariel Noah karena keberaniannya mengungkapkan hal ini secara terbuka. Sebagai musisi senior yang sudah melewati berbagai fase industri musik, ia tentu tahu bagaimana dinamika royalti bekerja dan bagaimana polemik ini bisa berdampak luas terhadap atmosfer penciptaan karya. Suaranya adalah suara representatif dari para pekerja seni yang selama ini mungkin diam atau bingung menyuarakan keresahannya.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat Indonesia masih senang menyanyikan lagu-lagu ciptaan anak negeri. Ini adalah sinyal positif yang menunjukkan bahwa akar kecintaan terhadap lagu lokal masih kuat. Namun, tanpa perlindungan sistemik yang mendukung para kreator, lambat laun akar ini bisa lapuk. Kecintaan saja tidak cukup jika tidak didukung sistem yang sehat dan adil.

Bandingkan dengan masyarakat di negara-negara maju, yang menurut Ariel, cenderung lebih menyukai lagu-lagu dari negaranya sendiri. Ada nasionalisme musikal yang secara tidak langsung menopang kekuatan industri musik lokal mereka. Bukan semata karena kualitas, tetapi karena keberpihakan. Ini adalah sesuatu yang harus ditumbuhkan di Indonesia—keberpihakan pada musik lokal.

Pemerintah dan lembaga pengelola royalti harus melihat ini sebagai momentum emas untuk membenahi sistem yang selama ini dinilai tidak transparan. Ketika para pelaku seni seperti Ariel sudah bicara, itu berarti ada keresahan serius di akar rumput. Kita butuh regulasi yang tidak hanya tegas tetapi juga adil dan akuntabel. Setiap pemutar lagu harus tahu ke mana dan untuk apa royaltinya disalurkan.

Sementara itu, masyarakat pun perlu diberi edukasi tentang pentingnya menghargai hak cipta. Menggunakan lagu secara sembarangan tanpa izin bukan hanya merugikan pencipta, tetapi juga membentuk budaya konsumsi yang tak beradab. Ketika kita membeli kopi di kafe, kita tidak pernah mempertanyakan mengapa harus bayar. Maka begitu pula dengan lagu, sebagai hasil karya intelektual yang punya nilai.

Musik berbahasa Indonesia adalah bagian dari jati diri bangsa. Ketika seseorang menyanyikan lagu Indonesia, dia sedang membangun hubungan emosional dengan budayanya sendiri. Lagu bukan sekadar hiburan, tetapi cerminan nilai, bahasa, dan emosi kolektif sebuah bangsa. Jika kita membiarkan lagu asing mendominasi karena ketidaksigapan kita menyelesaikan polemik royalti, maka itu sama saja membiarkan identitas budaya kita luntur sedikit demi sedikit.

Ariel Noah menyuarakan hal yang sangat fundamental: kita harus menjaga lagu kita sendiri. Ini bukan sekadar tugas pemerintah atau musisi, tetapi juga tugas kita semua sebagai pendengar, pengguna, dan warga negara. Mari ciptakan atmosfer di mana musisi merasa aman secara ekonomi, legal, dan kreatif. Karena tanpa musisi yang bahagia, tak akan ada lagu-lagu indah yang lahir dari kejujuran hati.

Penting juga untuk memberikan ruang kolaborasi antara kreator dan pengguna, terutama di era media sosial yang setiap hari memutar lagu tanpa henti. Platform digital harus menjadi jembatan yang adil, bukan sekadar mesin eksploitasi. Ketika sistem royalti bekerja dengan baik, maka semua pihak akan merasa dihargai, dan ekosistem musik akan tumbuh sehat.

Apa yang disuarakan Ariel adalah pengingat bahwa keberpihakan terhadap musik Indonesia tidak boleh setengah-setengah. Ia harus dimulai dari kebijakan yang jelas, praktik yang transparan, dan kesadaran kolektif yang dibangun sejak dini. Jika kita gagal di sini, maka kita sedang menggali kubur untuk identitas budaya kita sendiri.

Dalam konteks ini, muncul satu teladan luar biasa dari seorang legenda musik Indonesia: Haji Rhoma Irama. Sang raja dangdut menyatakan bahwa ia menggratiskan karyanya untuk dinyanyikan dan bebas royalti. Ia mengatakan, "Silakan nyanyikan sampai serak, ini hak eksklusif saya. Kalau saya memilih membebaskan, itu sah dan halal. Itu pilihan saya.” Pernyataan ini tentu sangat menyentuh hati. Sebab di tengah kebingungan publik atas isu hak cipta, justru Rhoma tampil dengan kelapangan hati dan semangat berbagi.

Dengan lebih dari 1.000 lagu yang telah ia ciptakan, Rhoma Irama sejatinya memiliki potensi royalti sangat besar. Namun ia memilih jalan mulia: membuka akses seluas-luasnya untuk masyarakat menikmati dan menyanyikan karya-karyanya tanpa beban. Ini bukan hanya soal kemurahan hati, tapi juga bentuk dukungan konkret terhadap pelestarian musik berbahasa Indonesia.

Menariknya, di lapisan masyarakat bawah pun lahir kreativitas untuk menyikapi polemik royalti ini. Salah satunya datang dari seorang pengamen jalanan yang memilih menyanyikan lagu iklan sarung Wadimor vibes Ramadhan dengan penuh penghayatan. Strategi unik ini membuatnya terhindar dari risiko tagihan hak cipta, sekaligus menghibur masyarakat dengan nada yang akrab di telinga. Kreativitas seperti ini patut diapresiasi, karena membuktikan bahwa musik tetap bisa hidup tanpa melanggar aturan.

Semua contoh ini dari Ariel Noah, Rhoma Irama, hingga pengamen jalanan mengajarkan kita satu hal penting: musik Indonesia tidak kekurangan talenta, tidak kekurangan semangat, tidak kekurangan cinta dari rakyatnya. Yang kita butuhkan hanyalah sistem yang adil dan kesadaran bersama untuk menjaga dan merawatnya.

Karena jika musik Indonesia mati di negeri sendiri, maka kita pun kehilangan sebagian besar dari jiwa bangsa ini. Dan sebaliknya, jika kita bisa merawatnya dengan bijak, maka musik lokal akan menjadi identitas yang membanggakan di panggung dunia. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar