Rabu, 17 Juni 2026 | 22:36
NEWS

Tagihan Rakyat Naik, Laba PLN Turun: Darmawan Prasodjo Harus Dicopot?

Tagihan Rakyat Naik, Laba PLN Turun: Darmawan Prasodjo Harus Dicopot?
Dirut PLN Darmawan Prasodjo (Dok PLN-Askara)

ASKARA - Sungguh membingungkan akal sehat publik. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan raksasa milik negara, yang menikmati hak monopoli atas penyediaan listrik di seluruh Indonesia, justru mencatatkan kinerja keuangan yang terus memburuk?

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mencatatkan total utang yang menggelembung menjadi Rp711,2 triliun pada 2024, naik signifikan dari Rp655 triliun pada tahun sebelumnya. Ironisnya, di saat yang sama, laba perusahaan justru menyusut dari Rp22 triliun menjadi Rp17,7 triliun. Penurunan ini terjadi saat tidak ada kompetitor yang menekan, tidak ada disrupsi pasar, dan ketika rakyat masih membayar tagihan listriknya setiap bulan, lengkap dengan denda dan potensi pemutusan otomatis bila telat membayar.

Ini bukan semata-mata soal angka. Ini soal moral pengelolaan perusahaan publik yang seharusnya mengutamakan pelayanan dan efisiensi. Ketika masyarakat kecil diwajibkan taat membayar listrik dan dipermalukan dengan bunyi alarm meteran jika lupa isi token, direksi PLN justru terkesan adem ayem dalam menghadapi kerugian dan pembengkakan utang. Di mana nuraninya?

Publik semakin geram saat muncul dugaan perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, ke luar negeri bersama keluarga pada masa siaga Natal dan Tahun Baru, saat kondisi keuangan perusahaan tengah goyah. Bila ini benar, maka bukan hanya etika yang dilanggar, tapi juga tanggung jawab moral terhadap jutaan pelanggan PLN yang masih menggantungkan hidupnya pada listrik negara.

Kementerian BUMN tak boleh tinggal diam. Apalagi jika praktik semacam ini sudah menjadi budaya laten di tubuh BUMN. Harus ada penyegaran di manajemen puncak PLN, termasuk mengevaluasi seluruh praktik yang berpotensi menjadi beban keuangan dan reputasi perusahaan. Tak kalah penting, Kejaksaan Agung perlu turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan dan potensi penyalahgunaan dana perusahaan.

PLN harus diselamatkan dari ketidakbecusan manajerial dan pembiaran sistemik. Negara memang tak boleh gagal menyediakan listrik untuk rakyat. Tapi lebih dari itu, negara juga tak boleh membiarkan uang rakyat dipakai seenaknya oleh segelintir elite yang tak punya empati pada kondisi perusahaan maupun publik yang dilayaninya.

Jika monopoli sudah tak sanggup membawa PLN pada efisiensi dan keuntungan wajar, maka ada dua opsi: benahi orang-orangnya atau ubah sistemnya. Tapi membiarkannya seperti ini? Itu bukan lagi kelalaian. Itu penghianatan terhadap mandat negara.

 

Komentar