Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:05
NEWS

Jokowi Diperiksa 3 Jam di Polresta Solo, Ijazah Resmi Disita Polisi

Jokowi Diperiksa 3 Jam di Polresta Solo, Ijazah Resmi Disita Polisi
Yakub Hasibuan kuasa hukum Jokowi menyatakan penyitaan ijazah dilakukan dalam rangka pembuktian, di Mapolresta Solo (Dok Anrico)

ASKARA - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya atas dugaan pencemaran nama baik soal tudingan ijazah palsu. Pemeriksaan berlangsung di Mapolresta Solo selama sekitar tiga jam, Rabu (23/7/2025), dan menjadi pemeriksaan kedua dalam kasus ini.

Kepada awak media, Jokowi mengungkapkan dirinya dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik. Dari jumlah tersebut, 35 merupakan pengulangan dari pemeriksaan sebelumnya, sementara 10 pertanyaan baru menggali lebih dalam informasi seputar unggahan ijazah oleh kader PSI serta sosok dosen pembimbingnya saat kuliah di UGM.

"Semua saya jawab sesuai dengan yang saya tahu dan sesuai kenyataan. Yang 35 pertanyaan sudah pernah ditanyakan, 10 baru. Tadi ditanya juga soal Mas Dian Sandi dan soal Pak Kasmudjo,” kata Jokowi di Mapolresta Solo.

Jokowi menjelaskan bahwa Dian Sandi Utama, kader PSI yang pernah mengunggah foto ijazah Jokowi di media sosial, sempat datang ke rumahnya dan meminta maaf. Ia menegaskan tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk mempublikasikan ijazahnya di media sosial.

"Saya tidak memerintahkan unggahan itu. Dian Sandi datang ke rumah untuk silaturahmi dan minta maaf,” ujarnya.

Selain itu, penyidik turut menanyakan peran Ir Kasmudjo dan Prof Dr Ir Achmad Sumitro. Jokowi menjelaskan bahwa Kasmudjo adalah dosen pembimbing akademiknya, namun bukan dosen pembimbing skripsi. Skripsinya dibimbing langsung oleh Prof Sumitro.

Pemeriksaan kali ini juga disertai dengan penyitaan dokumen penting: ijazah asli SMA dan ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi.

"Sudah disita tadi, ijazah asli SMA dan S1. Bersama saya, ada 10 saksi lain juga yang diperiksa,” ungkap Jokowi.

Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menyatakan penyitaan ijazah dilakukan dalam rangka pembuktian dan penyidikan. Ia menyambut baik langkah penyidik dan menyebut bahwa dokumen tersebut akan diperlihatkan langsung dalam sidang.

"Biar publik tahu, nanti akan ditunjukkan di persidangan. Jadi, bersabarlah. Semua akan terbukti lewat jalur hukum,” kata Yakub.

Sebelumnya, Jokowi sempat meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pekan lalu karena alasan kesehatan. Pemeriksaan akhirnya dilakukan di Solo karena penyidik juga tengah memeriksa delapan saksi lain di kota tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan palsu soal ijazahnya yang beredar di media sosial. Perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.

"Kami belum mendapat informasi soal tersangka. Tapi kami yakin proses hukum akan berjalan obyektif dan transparan,” tutur Yakub.

 

 

Komentar