Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:08
NEWS

50 Ribu Driver Ojol Kepung Istana Hari Ini, Tuntut UU Transportasi Online dan Mogok Massal

50 Ribu Driver Ojol Kepung Istana Hari Ini, Tuntut UU Transportasi Online dan Mogok Massal
Ilustrasi demo ojol di istana (Dok Anrico)

ASKARA - Sebanyak 50.000 pengemudi ojek online (ojol) dan kurir daring dari berbagai platform akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin (21/7/2025) pukul 13.00 WIB. Selain turun ke jalan, mereka juga akan melakukan aksi mogok massal atau offbid sebagai bentuk protes terhadap lambannya respons pemerintah terhadap persoalan regulasi transportasi online.

Aksi yang dinamakan "Korban Aplikator Kepung Istana Presiden dan Lumpuhkan Aplikasi Massal (Aksi 217)" ini digalang oleh Asosiasi Pengemudi Ojol Garda. Ketua Umum Garda, Raden Igun Wicaksono, mengatakan aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi damai yang digelar pada 20 Mei 2025 serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI yang hingga kini belum membuahkan hasil konkret.

"Sekitar 50.000 pengemudi roda dua ojol, roda empat, serta kurir online dari lintas platform akan demo besar pada Senin, 21 Juli 2025. Kami menamakan aksi ini sebagai Aksi 217,” ujar Igun dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).

Igun mengimbau masyarakat agar bersiap menghadapi gangguan layanan transportasi online sepanjang hari ini. Menurutnya, aksi kali ini menjadi bentuk puncak kekecewaan terhadap sikap pemerintah yang dianggap tidak tegas dan tidak responsif.

Kementerian Perhubungan dan Menteri Perhubungan selaku perwakilan pemerintah Presiden Prabowo Subianto dinilai membuat kebijakan kontraproduktif dengan menaikkan tarif ojol hingga 15%, tanpa mengakomodasi tuntutan para pengemudi yang sudah disuarakan sejak aksi sebelumnya.

Lima Tuntutan Utama Aksi 217:

1. Negara Hadirkan UU Transportasi Online atau PERPPU.
2. Distribusi Pendapatan: Driver 90%, Aplikator 10% Harga Mati.
3. Pemerintah segera membuat peraturan tarif pengantaran barang dan makanan.
4. Audit investigatif terhadap aplikator.
5. Hapus sistem aceng, slot, hub, multi order, member, dan pengkotak-kotakan. Semua driver kembali ke sistem reguler.

Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Igun menegaskan bahwa aksi serupa akan terus berlanjut. Aksi lanjutan bahkan akan diperluas secara bergelombang di seluruh Indonesia dari Agustus hingga Desember 2025, melibatkan berbagai aliansi pengemudi online se-Nusantara.

"Aksi 217 bukan yang terakhir. Kami akan terus bergerak hingga pemerintah benar-benar hadir dan berpihak kepada para pengemudi online,” tegas Igun.

 

Komentar