BPJS Kesehatan Tegas: Tak Ada Batas Hari Rawat Inap, Faskes Diskriminatif Terancam Putus Kontrak
ASKARA - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pembatasan hari rawat inap di rumah sakit bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penentuan lama perawatan, kata dia, sepenuhnya ditentukan oleh kondisi medis pasien yang dinilai oleh fasilitas kesehatan, bukan oleh BPJS.
"Sembuh atau nggak sembuh, bukan BPJS,” ujar Ghufron dalam agenda Public Exposure BPJS Kesehatan, Senin (14/7/2025).
“Kalau masih dipasang infus, belum tiga hari (masa dipulangkan—red), jadi tidak ada kebijakan dari BPJS. Kalau disuruh pulang, pasti bukan dari BPJS,” tegasnya.
Ghufron mengimbau masyarakat peserta JKN untuk segera melaporkan jika mengalami perlakuan diskriminatif saat menjalani perawatan di rumah sakit. Apabila terbukti, BPJS Kesehatan siap memberikan sanksi tegas berupa pemutusan kerja sama dengan fasilitas kesehatan yang bersangkutan.
"BPJS itu sifatnya kontraktual. Jadi di dalam kontrak harus tertulis janji pelayanan yang bagus. Kalau nanti dilaporkan, baik lewat BPJS Satu, WA, atau banyak komplain, nanti kita putus,” katanya.
Ajak Berobat di Dalam Negeri
Dalam kesempatan berbeda, Ghufron juga mendorong masyarakat agar tidak perlu pergi ke luar negeri untuk berobat. Ia menyebutkan bahwa saat ini fasilitas kesehatan di Indonesia sudah mengalami banyak kemajuan.
"Sebetulnya tidak perlu lah (berobat ke luar negeri). Saya sudah ke Singapura, nggak kalah lah,” ungkap Ghufron saat ditemui di Kabupaten Bogor, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, salah satu alasan masyarakat memilih berobat ke luar negeri adalah persepsi tentang kecepatan pelayanan dan biaya. Padahal, dengan menjadi peserta aktif JKN, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan yang berkualitas dengan biaya terjangkau.
"Kalau ada yang bisa membuktikan bahwa pengobatan di luar negeri lebih murah dari BPJS, saya kasih hadiah,” ucapnya menantang.
Ghufron bahkan menuturkan bahwa sistem JKN Indonesia mendapat apresiasi internasional.
"Beberapa waktu lalu saya ke Manila bersama Pak Menkes. Itu berbagai negara sangat mengapresiasi Indonesia, karena banyak negara belum secanggih kita, belum secanggih BPJS,” katanya.
Namun, ia juga mengakui masih ada kekurangan yang perlu dibenahi, terutama dalam hal manajemen dan komunikasi antar tenaga kesehatan.
"Cuman manajemennya aja itu (yang kalah). Alat sudah ada, tinggal komunikasi aja yang kurang,” tutupnya.

Komentar