Trump Ancam Naikkan Tarif Lebih Tinggi, Indonesia Siapkan Langkah Negosiasi
ASKARA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melayangkan peringatan keras kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait kebijakan tarif impor baru sebesar 32% terhadap seluruh produk asal Indonesia. Trump mengancam akan menaikkan tarif lebih tinggi jika Indonesia membalas kebijakan tersebut dengan tindakan serupa.
Peringatan itu disampaikan Trump dalam surat resminya yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo, yang isi lengkapnya diungkap ke publik pada Selasa (8/7/2025).
“Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan tarif impor Anda (atas produk dari AS), maka tarif yang Anda naikkan akan ditambahkan ke 32% yang kami tetapkan,” tulis Trump dalam surat tersebut.
Menurut Trump, kebijakan ini dilandasi ketidakseimbangan hubungan dagang antara kedua negara. Ia menuding bahwa Indonesia selama ini menciptakan defisit perdagangan besar bagi AS melalui kebijakan tarif, non-tarif, serta berbagai hambatan perdagangan lainnya.
“Kami menyimpulkan bahwa kami harus menjauh dari kebijakan jangka panjang yang sangat persisten yang menyebabkan defisit perdagangan besar... hubungan kita sejauh ini sayangnya tidak bersifat timbal balik,” tulis Trump.
Meski begitu, Trump masih membuka ruang kerja sama. Ia menawarkan penurunan tarif jika Indonesia bersedia membuka pasar, menghapus hambatan perdagangan, atau membangun fasilitas produksi di AS.
“Tarif ini dapat diubah, naik atau turun tergantung pada hubungan kami dengan negara Anda,” tambahnya.
Pemerintah RI Bergerak Cepat
Menanggapi langkah AS, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto langsung terbang ke Amerika Serikat dari Brasil, setelah sebelumnya mendampingi Presiden Prabowo.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa Airlangga dijadwalkan bertemu dengan pejabat pemerintah AS guna membahas keputusan Trump tersebut.
“Karena masih tersedia ruang untuk merespons sebagaimana yang disampaikan oleh Pemerintah AS, Pemerintah Indonesia akan mengoptimalkan kesempatan yang tersedia demi menjaga kepentingan nasional ke depan,” ujar Haryo.
Kebijakan tarif baru AS ini rencananya mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025. Indonesia kini dihadapkan pada tantangan diplomatik dan ekonomi besar untuk menghindari dampak luas terhadap ekspor nasional.

Komentar