Tangis Pecah di DPR Saat Bahas Kekerasan Seksual Mei 1998, Fadli Zon Ditegur Soal Diksi 'Massal'
ASKARA - Suasana haru menyelimuti ruang rapat Komisi X DPR RI saat pembahasan seputar penulisan ulang sejarah Indonesia menyentuh isu sensitif kekerasan seksual yang terjadi pada kerusuhan Mei 1998. Sejumlah anggota DPR, termasuk pimpinan komisi, tak kuasa menahan tangis usai mendengar pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyinggung diksi “pemerkosaan massal”.
Rapat kerja yang digelar pada Rabu (2/7) itu berlangsung tegang ketika Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayanti, menyela penjelasan Fadli Zon. Dengan suara bergetar dan air mata menetes, Esti menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Fadli yang dinilai tidak sensitif terhadap luka sejarah bangsa.
"Semakin Pak Fadli Zon ini bicara, saya kenapa semakin sakit ya. Soal pemerkosaan, mungkin sebaiknya enggak perlu di forum ini Pak. Karena saya pas kejadian itu juga ada di Jakarta,” ucap Esti sembari terisak.
Esti menilai penggunaan diksi "massal" yang diperdebatkan Fadli hanya akan membuka kembali trauma korban dan keluarganya. Ia menegaskan bahwa peristiwa itu nyata dan menyakitkan bagi banyak orang.
Sementara itu, Fadli Zon menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyangkal adanya kekerasan seksual pada Mei 1998. Ia mengaku mengakui peristiwa tersebut, tetapi mempertanyakan penggunaan kata “massal” yang menurutnya perlu dikaji lebih cermat berdasarkan data.
"Saya mengakui, dalam penjelasan saya, saya mengakui. Tapi narasinya jangan sampai mengadu domba,” kata Fadli, sembari menyebut laporan media seperti majalah Tempo telah mengasosiasikan pelaku sebagai militer secara sepihak.
Tangis juga datang dari anggota Fraksi PDIP, Mercy Barends. Ia menyinggung soal Pengadilan Rakyat Internasional untuk korban Jugun Ianfu yang dilakukan Jepang, dan membandingkannya dengan sikap bangsa sendiri yang masih sulit menerima dan menyembuhkan luka korban kekerasan seksual dalam negeri.
"Pemerintah Jepang sampai membungkuk menerima korban. Kita bangsa sendiri kenapa begitu berat menerima ini,” ujar Mercy dengan mata berkaca-kaca.
Rapat itu menjadi saksi bagaimana luka sejarah 1998 masih menyisakan duka mendalam. Meski Fadli mengaku tidak memiliki niat mereduksi peristiwa tersebut, sebagian anggota Komisi X meminta agar isu-isu sensitif seperti ini ditangani dengan hati-hati, empati, dan ketepatan narasi.
Fadli menegaskan bahwa dirinya justru mendorong agar pelaku kekerasan seksual dalam kerusuhan 1998 dapat dibawa ke proses hukum jika bukti dan pelaku bisa ditelusuri.
"Kalau memang bisa ditelusuri kelompoknya, pelakunya, saya kira harusnya bisa dihukum,” kata Fadli.
Rapat pun ditutup dengan ketegangan emosional, namun membuka kembali diskusi penting soal cara bangsa ini menulis ulang sejarah — apakah akan menjadi penyembuh, atau malah membuka luka lama yang belum juga pulih.

Komentar