Sidang Perdana Nikita Mirzani: Siap Hadapi Dakwaan, Sindir Dokter Reza Gladys
ASKARA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis kontroversial Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, Selasa (24/6/2025).
Berdasarkan pantauan Askara, Mail tiba lebih dahulu di pengadilan pada pukul 09.54 WIB. Ia mengenakan kaus hitam, rompi tahanan, dan borgol di tangan. Beberapa menit kemudian, tepatnya pukul 10.05 WIB, Nikita menyusul hadir dengan kemeja putih dan rompi tahanan serupa, lengkap dengan tangan diborgol.
Meski berstatus terdakwa, Nikita tampak percaya diri. Ia menyatakan kesiapan menghadapi dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Siap dong,” ujar Nikita singkat, sembari tersenyum ke arah awak media.
Raut optimis juga terlihat saat ia melangkah menuju ruang tahanan jaksa, sembari mengutip pesan dari putri sulungnya, LM.
"LM bilang, ‘Ami semangat terus, LM doain yang terbaik’,” kata ibu tiga anak itu dengan suara tenang.
Dalam kesempatan tersebut, Nikita juga sempat menyampaikan sindiran kepada pelapor, dokter Reza Gladys.
"Si Reza ratu flexing, ya pakailah harta bendamu nanti di persidangan ya,” ujar bintang film Comic 8 itu.
Ia bahkan menyatakan siap berhadapan langsung dengan Reza di ruang sidang.
"Oh pasti dong, nanti kan dia akan berhadapan sama saya,” tegas Nikita.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan ancaman. Penyidik Direktorat Reserse Siber kemudian menahan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sejak 4 Maret 2025. Selama proses hukum berjalan, Nikita ditahan di Rutan Pondok Bambu, sedangkan Mail dititipkan di Rutan Cipinang.
Sidang ini menjadi sorotan publik, mengingat kedua belah pihak memiliki pengaruh besar di media sosial dan dunia hiburan.

Komentar