Rabu, 09 Juli 2025 | 07:15
NEWS

Rp 1,2 Triliun untuk Jet Pribadi: KPK Bongkar Skandal Dana Operasional Pemprov Papua

Rp 1,2 Triliun untuk Jet Pribadi: KPK Bongkar Skandal Dana Operasional Pemprov Papua
Pesawat jet pribadi (st)

ASKARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar praktik kejahatan luar biasa: dana operasional Pemerintah Provinsi Papua senilai Rp 1,2 triliun diduga disulap menjadi jet pribadi mewah.

Pesawat tersebut kini dilaporkan berada di luar negeri. KPK sedang menempuh proses penyitaan dan pelacakan aset dengan otoritas asing. Dalam perkembangan penyelidikan, KPK telah menetapkan Dius Enumbi, mantan bendahara pengeluaran pembantu Gubernur Papua, sebagai tersangka utama.

Pelaku utama skandal ini, Dius resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga mengalirkan dana publik untuk kepentingan pribadi, bukan pembangunan rakyat Papua, melainkan pembelian pesawat jet yang tak pernah masuk anggaran negara. KPK juga memeriksa Gibrael Isaak, Direktur PT RDG Airlines, terkait kemungkinan keterlibatan dalam transaksi jet senilai triliunan rupiah ini.

“Ini pemborosan dan pengkhianatan terhadap rakyat!” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan keseriusan kasus tersebut, dikutip Sabtu (21/6/2025).

KPK telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan dan menyita bukti-bukti elektronik, dokumen keuangan, serta melakukan pelacakan terhadap aset di luar negeri. Dalam pernyataannya, juru bicara KPK menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan otoritas internasional untuk menyita jet yang kini diduga menjadi simbol nyata kemewahan hasil korupsi.

Benang Merah ke Lukas Enembe

Menariknya, kasus ini juga menyeret nama mendiang Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua yang sebelumnya telah menjadi sorotan publik dalam berbagai kasus korupsi sebelum wafat pada 2023. Dana yang diselewengkan mencakup rentang waktu 2020 hingga 2022, masa di mana Papua seharusnya memperkuat pelayanan publik, bukan membiayai kemewahan segelintir elite.

Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa KPK menduga pembelian jet pribadi secara tunai melalui 19 koper berisi uang tersebut menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Papua.

“Ya, diduga dari APBD Papua sesuai dengan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sangkakan dalam perkara tersebut,” jelasnya.

Pada 11 Juni 2025, KPK mengungkapkan bahwa kasus yang berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022 mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun.

KPK juga mengungkapkan bahwa tersangka kasus tersebut adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Akan tetapi, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.

Kasus ini menuai reaksi keras masyarakat dan aktivis antikorupsi. Mereka menuntut KPK agar menyisir seluruh pihak yang berpotensi ikut menikmati dana haram tersebut, seraya mengingatkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Uang rakyat Papua yang harusnya untuk sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur, malah dipakai beli jet pribadi? Ini kejahatan moral dan kemanusiaan!” cetus aktivis antikorupsi.

Skandal ini menjadi pengingat pahit bahwa korupsi bukan hanya soal uang, tapi soal nyawa dan masa depan rakyat. Kini publik menunggu: apakah KPK mampu membawa pulang bukan hanya jetnya, tapi juga keadilan untuk Papua.

Komentar