Suara Ojol Menggema di PMKRI, Desakan Regulasi Berkeadilan Kian Menguat

ASKARA – Jeritan para driver ojek online (ojol) kembali terdengar lantang di tengah kota. Kali ini, suara mereka menggema di Margasiswa I PMKRI Jakarta Pusat dalam sebuah diskusi publik bertema “Keadilan Bagi Pengemudi Transportasi Daring”, Rabu malam (11/6).
Diskusi yang menghadirkan Koalisi Ojol Nasional (KON), PMKRI Jakarta Pusat, serta pengamat sosial R. Wahyu Handoko itu membedah satu hal krusial: absennya perlindungan hukum yang adil bagi driver ojol di Indonesia.
Negara Dinilai Lalai Lindungi Driver Ojol
Ketua Presidium KON, Andi Kristiyanto, tak menutup kekecewaannya. Ia menyebut perjuangan para pengemudi ojol yang telah berlangsung sejak 2017 belum juga membuahkan pengakuan negara secara hukum.
“Hingga hari ini, regulasi yang ada hanya mengatur tarif. Tidak ada dasar hukum yang benar-benar melindungi driver dari eksploitasi dan ketimpangan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung wacana pemotongan komisi 10% oleh aplikator yang dinilainya tidak berdasarkan kajian objektif. “Isu itu sudah diseret ke ranah politik. Ini bukan soal hitung-hitungan uang semata, tapi soal keadilan,” tambahnya.
R. Wahyu Handoko, pengamat sosial yang juga alumni PMKRI, menilai perjuangan driver ojol tak boleh berhenti di jalanan atau media sosial semata.
“Kita perlu regulasi yang berpihak pada nilai-nilai Pancasila—yang menjamin hak setiap warga negara untuk diperlakukan adil dan manusiawi,” ujarnya.
Ia juga mendorong adanya rangkaian diskusi dan konsolidasi lanjutan agar gerakan ini bisa menjadi kekuatan sosial yang nyata.
Ketua DPC PMKRI Jakarta Pusat, Rikardus Redja, menyatakan komitmennya untuk mengawal isu ini di kalangan mahasiswa. “PMKRI siap membuka ruang kolaborasi dan advokasi untuk mewujudkan keadilan bagi para pengemudi ojol,” ucapnya.
Sebagai penutup, KON membacakan petisi resmi yang menyerukan:
1. Hentikan politisasi isu ojol
2. Tolak skema pekerja tetap tanpa perlindungan
3. Tolak potongan komisi 10% tanpa dasar kajian
4. Tolak eksploitasi kepentingan pribadi atas nama driver ojol
Andi Kristiyanto berharap petisi ini menjadi alat perjuangan kolektif mahasiswa dan masyarakat. “Ini bukan soal ojek online semata, ini soal bagaimana negara memperlakukan rakyat kecil,” pungkasnya.
Komentar