Duka Warga Bekasi Diperparah Sistem Dukcapil yang Tak Manusiawi
ASKARA — Duka karena kehilangan seorang ibu tak semestinya disambut dengan kekacauan birokrasi. Namun itulah yang dialami Dar Edi Yoga, warga Bekasi Utara, yang sejak tiga bulan lalu harus berjibaku dengan sistem kependudukan yang tak kunjung menerbitkan akta kematian ibundanya, almarhumah Dorothea.
Padahal, segala dokumen telah disiapkan dan diserahkan sesuai prosedur. Namun hingga kini, akta kematian belum juga terbit. Alasannya? Sistem masih mencatat sang adik sebagai anggota Kartu Keluarga (KK) lama, padahal di KK terbaru almarhumah ibu sudah tidak ada, karena sang adik telah lama pindah domisili dan memiliki KK serta KTP baru di Provinsi Lampung.
"Semuanya sudah saya lengkapi. Tapi akta belum juga keluar karena katanya sistem masih menunggu pembaruan data dari Lampung. Ini benar-benar tidak masuk akal," ujar Dar Edi, Senin (9/6).
Permasalahan tak berhenti di situ. Salah satu petugas Kecamatan Bekasi Utara bernama Dian sempat menjanjikan penyelesaian. Ia mengaku sedang menghubungi Dukcapil Lampung dan akan memberikan kabar dalam beberapa hari.
"Kami sedang usahakan, mohon ditunggu, nanti kami kabari," begitu janji Dian saat dihubungi.
Namun kabar itu tak pernah datang. Yang tersisa hanya diam, janji kosong, dan rasa frustrasi yang menumpuk.
Dar Edi pun mempertanyakan profesionalisme dan empati dari aparat yang seharusnya membantu warga menyelesaikan persoalan mendasar seperti ini. Ia juga telah menyampaikan pengaduan ke Sekretaris Camat Bekasi Utara, Apandi Ahmad, dan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto namun belum ada kejelasan.
"Saya tidak sedang mengurus izin keramaian atau urusan tanah. Ini akta kematian ibu saya. Masa negara tidak bisa hadir dalam urusan sesederhana ini?" ungkapnya dengan nada kecewa.
Kasus ini menunjukkan betapa lemahnya integrasi data antarwilayah dalam sistem kependudukan nasional. Di atas kertas, sistem sudah digital. Tapi di lapangan, keluarga harus pontang-panting menambal kelambanan dengan upaya pribadi yang menyakitkan.
"Birokrasi ini rasanya seperti hidup di masa lalu. Data sudah berubah, tapi sistem masih tertinggal, dan kami yang harus menanggung akibatnya," ucap Dar Edi.
Hingga berita ini ditulis, akta kematian almarhumah Dorothea masih belum terbit. Dar Edi hanya bisa berharap, pemerintah, khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Jawa Barat dan Lampung, tidak lagi menutup mata dan telinga terhadap kisah semacam ini. Karena kematian bukan hanya soal kehilangan, tapi juga soal penghormatan terakhir, yang selayaknya tidak dihalangi oleh sistem yang beku.

Komentar