Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Dihentikan, Tebing Terus Bergeser
ASKARA — Operasi pencarian korban longsor tambang batu di Gunung Kuda, Cirebon, resmi dihentikan pada Kamis (5/6). Keputusan ini diambil setelah digelarnya rapat koordinasi antara Kepala Kantor SAR Bandung, Bupati Cirebon, Forkompinda, Inspektur Tambang KESDM, PT Indocement, operator alat berat, serta perwakilan keluarga korban melalui Camat Dukupuntang.
Kepala Kantor SAR Bandung sekaligus SAR Mission Coordinator (SMC), Ade Dian Permana, menyatakan bahwa penghentian operasi didasarkan pada pertimbangan utama yakni keselamatan tim pencari. “Tebing di lokasi bencana mengalami pergeseran terus-menerus. Potensi longsor susulan sangat tinggi dan membahayakan nyawa petugas,” tegasnya.
Keputusan penghentian ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, yang menyebutkan bahwa durasi maksimal operasi pencarian adalah tujuh hari sejak kejadian, kecuali ditemukan tanda-tanda signifikan korban selamat.
Longsor besar yang terjadi pada Jumat (30/5/2025) itu mengakibatkan 4 pekerja belum ditemukan, 6 orang selamat, dan 21 orang dinyatakan meninggal dunia. Sejak hari pertama, operasi pencarian melibatkan anjing pelacak (K9) Polda Jawa Barat, alat berat, dan berbagai unsur SAR gabungan.
Namun, kondisi geografis yang labil membuat pencarian semakin berisiko. “Kami tidak ingin ada korban tambahan dari pihak penyelamat. Keselamatan para petugas tetap menjadi prioritas utama,” ujar Ade Dian.
Pukul 16.30 WIB, operasi pencarian resmi ditutup. Seluruh unsur gabungan yang terlibat dalam operasi dikembalikan ke kesatuan masing-masing, disertai ucapan terima kasih dari pihak berwenang atas dedikasi dan kerja keras mereka.
Keluarga korban yang belum ditemukan diberi pendampingan dan penjelasan langsung oleh pemerintah setempat serta pihak terkait, sebagai bentuk penghormatan terhadap para korban dan keluarganya.

Komentar