Rabu, 17 Juni 2026 | 15:36
NEWS

Gibran Diusulkan Dimakzulkan, Forum Purnawirawan Kirim Surat Resmi ke DPR

Gibran Diusulkan Dimakzulkan, Forum Purnawirawan Kirim Surat Resmi ke DPR
Surat Forum Purnawirawan ke DPR (Dok Askara)

ASKARA – Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat resmi kepada DPR RI dan MPR RI yang berisi usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat dengan kop resmi dan bernomor 003/FPPTNIN/2025 itu diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR RI pada pukul 11.05 WIB, Senin (26/5).

Dalam surat tersebut, Forum Purnawirawan menyebut proses pencalonan Gibran sebagai wapres cacat secara hukum dan etika. Mereka menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 90/PUU-XXI/2023 yang menjadi pintu masuk Gibran ke bursa Pilpres. Putusan itu dinilai sarat konflik kepentingan karena diputus oleh pamannya sendiri, Anwar Usman, yang saat itu menjabat Ketua MK.

“Putusan MK tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip etika, moral, dan integritas konstitusi,” tegas Forum dalam surat yang beredar di kalangan wartawan, Selasa (3/6).

Forum juga menyatakan bahwa Gibran belum pantas secara kapasitas dan moral untuk menjabat sebagai wakil presiden. Mereka mengutip sejumlah persoalan, termasuk dugaan keterlibatan akun anonim “fufufafa” yang sempat viral karena menyebarkan narasi rasis dan seksis, serta laporan dugaan praktik KKN yang melibatkan Gibran dan Kaesang sejak 2022.

“Wakil Presiden bukan tempat belajar. Kami mendorong proses pemakzulan demi menjaga martabat konstitusi dan masa depan bangsa,” tulis Forum.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto, para mantan Wakil Presiden RI, Ketua MK, Panglima TNI, dan sejumlah tokoh nasional serta ormas.

 

Komentar