Senin, 15 Juni 2026 | 21:53
NEWS

Rismon Sianipar Tantang Jokowi Buktikan Keaslian Ijazah di Pengadilan

Rismon Sianipar Tantang Jokowi Buktikan Keaslian Ijazah di Pengadilan
Ilustrasi sidang pengadilan (Dok Askara)

ASKARA — Ahli forensik digital Rismon Sianipar menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum setelah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen akademik milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Dalam sebuah diskusi di kanal YouTube Marilok, Rismon secara terbuka menantang Jokowi untuk membuktikan keaslian ijazahnya secara ilmiah dan transparan.

Rismon menyoroti hasil analisis Laboratorium Forensik Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Jokowi asli sebagai kesimpulan yang “prematur dan tidak ilmiah.” Ia mengkritik metode pemeriksaan yang digunakan, seperti perabaan tekstur kertas, sebagai cara yang tidak memenuhi standar forensik modern.

“Kalau bicara keaslian dokumen, harus ada uji paper dating, chromatography ink, atau analisis mikroskopis. Ini dokumen 40 tahun, tapi kertasnya masih putih bersih seperti baru. Mana logikanya?” ujar Rismon, merujuk pada lembar pengesahan skripsi Jokowi saat kuliah di UGM.

Dalam pernyataannya, Rismon juga mengaitkan dugaan manipulasi data dalam kasus lain, seperti Jessica Wongso dan Vina Cirebon. Ia menuding adanya rekayasa bukti digital oleh oknum aparat penegak hukum dalam sejumlah kasus besar di Indonesia.

“Ini bukan soal saya atau Jokowi. Ini soal masa depan bangsa. Kalau kita terus diam pada ketidakjelasan, maka korupsi dan manipulasi akan menjadi budaya,” tegas Rismon.

 

 

Sumber:
YouTube Forum Keadilan TV
Wawancara Eksklusif – Analisis Dokumen dan Catatan Hukum

Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan pernyataan Rismon Sianipar dan dinamika hukum yang sedang berkembang. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun Presiden Joko Widodo belum memberikan tanggapan resmi. Pembaca disarankan untuk terus mengikuti perkembangan melalui sumber primer dan klarifikasi resmi terkait isu ini.

 

 

Komentar