Rabu, 17 Juni 2026 | 17:11
NEWS

Desak Keadilan untuk Ong Sing Tjwan

Gus Leman Gelar Aksi di DPR dan Kemenkumham

Gus Leman Gelar Aksi di DPR dan Kemenkumham
Desak jeadilan untuk Ong Sing Tjwan (Dok Askara)

ASKARA — Aktivis hukum Gus Leman kembali turun ke jalan memperjuangkan keadilan bagi kliennya, Ong Sing Tjwan. Aksi digelar di depan Gedung DPR-MPR RI pada Senin pagi pukul 10.00 WIB, dengan membawa spanduk dan diikuti oleh sejumlah massa.

Dalam aksinya, Gus Leman bersama Andy—kakak Ong Sing Tjwan—sempat berdialog dengan seorang petugas DPR-MPR RI. Mereka meminta audiensi dengan Komisi III DPR RI. Namun, Komisi III tidak berada di tempat. Gus Leman hanya diberi kesempatan memeriksa perkembangan surat permohonan audiensi yang sebelumnya telah dikirim, yang ternyata masih dalam antrean ke Komisi III.

Tak berhenti di DPR, Gus Leman dan rombongan melanjutkan aksinya ke kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Di lokasi, aksi sempat dinegosiasikan oleh petugas keamanan dan anggota Polsek Setiabudi. Aksi kemudian dilanjutkan dengan audiensi bersama staf Kemenkumham.

Dalam pertemuan itu, Gus Leman menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Mendesak tindakan terhadap BPN Semarang yang diduga membangkang atas perintah Kementerian ATR.

2. Menuntut keadilan atas rumah Ong Sing Tjwan yang diratakan oleh Pengadilan Negeri Semarang tanpa pemberitahuan.

3. Meminta penyidikan atas eksekusi tanah yang menyebabkan banyak warga kehilangan tempat tinggal.

“Kami ke sini untuk meminta tolong kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM agar menindak BPN Semarang yang telah membangkang terhadap perintah dari Kementerian ATR,” ujar Gus Leman.

Menanggapi tuntutan tersebut, staf pelayanan Kemenkumham, Gufron, menyatakan pihaknya akan mempelajari kasus ini secara mendalam.

“Karena ini kasus lama, kami akan pelajari terlebih dahulu. Kami ingin tahu berapa banyak warga yang terdampak, apakah ada unsur pelanggaran HAM, serta bagaimana ini bisa terjadi,” kata Gufron.

Ia juga mempertanyakan apakah eksekusi oleh pengadilan telah sesuai prosedur, termasuk proses pengukuran dan pemberitahuan. Namun Andy menegaskan hal itu tidak pernah dilakukan.

“Tidak ada, baik pengukuran maupun pemberitahuan itu tidak pernah dilakukan,” tegas Andy.

 

 

Komentar