Senin, 15 Juni 2026 | 19:49
NEWS

Gubernur Ahmad Luthfi Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Jateng

Motor Penggerak Ekonomi Desa

Gubernur Ahmad Luthfi Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Jateng

ASKARA - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyatakan dukungan penuhnya terhadap percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di wilayahnya. Dalam acara Dialog Percepatan Pembentukan KDMP di Holy Stadium, Kota Semarang, Selasa (6/5/2025), Gubernur menekankan pentingnya kehadiran koperasi sebagai penggerak roda ekonomi masyarakat desa.

Ahmad Luthfi mengatakan bahwa antusiasme para kepala desa dan lurah di seluruh Jawa Tengah dalam menyambut program nasional ini patut diapresiasi. Menurutnya, keberadaan koperasi di tingkat desa akan mendorong perputaran ekonomi lokal dan menciptakan peluang usaha berbasis potensi desa.

“Kalau ada koperasi di masing-masing desa, maka ekonomi di desa akan berputar. Bagus sekali antusiasmenya kepala desa,” ujarnya.

KDMP diharapkan menjadi wadah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa. Beberapa kegiatan utama koperasi ini meliputi pengelolaan usaha ekonomi desa seperti pertanian, peternakan, kerajinan, penyediaan layanan keuangan serta simpan pinjam, pengembangan pelatihan masyarakat, hingga membangun kemitraan dengan berbagai pihak.

Berdasarkan data per 5 Mei 2025, tercatat sebanyak 1.066 desa dan kelurahan di Jawa Tengah telah melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan terkait pendirian koperasi ini, terdiri dari 1.032 desa dan 34 kelurahan. Sementara itu, 2.538 lainnya telah menyelesaikan pra-musyawarah.

Pembentukan koperasi ini merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemprov Jateng telah menerbitkan dua regulasi pendukung, yaitu Surat Gubernur No. 500.3/0002538 tentang Pendirian KDMP dan Surat Sekda No. 500.3/0003310 tentang percepatan pembentukan KDMP.

Tugas pemerintah provinsi dalam hal ini tidak hanya mendukung secara administratif, tetapi juga melakukan koordinasi dengan kementerian terkait, memfasilitasi perangkat daerah, dan memastikan sinergi program dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Sebagai wujud keseriusan, Pemprov Jateng sebelumnya telah menyelenggarakan Sekolah Antikorupsi yang diikuti oleh 7.810 kepala desa. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan dalam mengelola koperasi di kemudian hari.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, turut memberikan apresiasi atas progres percepatan KDMP di Jawa Tengah. Dengan hampir 3.000 desa yang telah menyelenggarakan musyawarah, ia optimis bahwa pembentukan koperasi dapat rampung dalam dua bulan ke depan.

“Setelah dibentuk, langsung daftarkan ke notaris dan Kementerian Hukum. Nanti uang akan segera cair. Terima kasih kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wali Kota, Pangdam, Kapolda, dan Kajati yang membantu percepatan ini,” ujar Zulkifli Hasan.

Ia menjelaskan bahwa dana koperasi nantinya akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Mekanisme ini disiapkan agar koperasi dapat segera bergerak, menghasilkan keuntungan, dan membangun kemandirian ekonomi desa berdasarkan potensi lokal.

Zulkifli juga menegaskan pentingnya tata kelola koperasi yang prudent, transparan, dan profesional. “Setelah terbentuk, koperasi akan dibina perbankan. Mereka akan diajari pembukuan agar koperasi berhasil dan bisa menjadi model penguatan ekonomi desa di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, Koperasi Merah Putih diyakini akan menjadi tonggak penting dalam transformasi ekonomi desa yang lebih adil, mandiri, dan berkelanjutan. (Dwi Taufan Hidayat )

Komentar