Warga Apresiasi Langkah Cepat Polisi Tutup Toko Obat Keras Ilegal
ASKARA – Warga Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, akhirnya bisa bernapas lega setelah aparat Kepolisian dari Satresnarkoba Polres Jakarta Timur menutup sebuah toko yang diduga menjual obat keras ilegal. Penutupan dilakukan pada Jumat (11/4) menyusul laporan dari masyarakat setempat.
Toko yang berlokasi di RT 1 RW 2 Kelurahan Pisangan Baru itu sempat viral di media sosial karena diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan keras tanpa izin resmi. Keberadaan toko tersebut meresahkan warga, terutama para orangtua yang khawatir anak-anak mereka menjadi korban penyalahgunaan obat.
Tokoh masyarakat setempat, Agus Iskandar, mengonfirmasi bahwa toko tersebut telah ditutup berkat laporan warga yang langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Alhamdulillah, kami apresiasi langkah cepat pihak Kepolisian Polres Jakarta Timur yang memegang teguh hukum dan memperhatikan dampaknya kepada masyarakat,” ujar Agus kepada awak media, Minggu (13/4).
Agus juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga dan pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian dan memastikan toko itu sudah tutup. “Pak, kita dengan warga setempat sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sudah tutup serta memberikan himbauan kepada warga,” katanya menirukan pernyataan petugas kepolisian.
Penutupan toko ini disambut positif oleh warga. Banyak dari mereka menyampaikan rasa syukur karena salah satu sumber keresahan masyarakat telah ditangani dengan cepat. Mereka berharap tidak ada lagi toko serupa yang menjual obat keras secara ilegal di lingkungan mereka.
Langkah cepat pihak kepolisian ini dinilai sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, sekaligus mencegah potensi konflik sosial di lingkungan tersebut.

Komentar