Rabu, 17 Juni 2026 | 22:07
NEWS

OPM Bunuh Pendulang Emas, Tindakan Biadab ke Warga Sipil Tak Berdosa

OPM Bunuh Pendulang Emas, Tindakan Biadab ke Warga Sipil Tak Berdosa
Korban keburutalan OPM (Dok Ist)

ASKARA - Tindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali memakan korban jiwa dari kalangan masyarakat sipil. Berdasarkan pengakuan resmi dari TPNPB Kodap XVI Yahukimo yang disampaikan melalui siaran pers pada Selasa malam (8/4), mereka telah mengeksekusi mati 11 orang yang disebut sebagai anggota TNI yang menyamar sebagai pendulang emas.

Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa korban-korban tersebut adalah warga sipil yang berjuang mencari nafkah melalui kegiatan pendulangan emas dan usaha kecil lainnya di wilayah Yahukimo, Papua. Mereka bukanlah bagian dari aparat militer, melainkan masyarakat biasa yang ingin menghidupi keluarga mereka di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit.

Juru bicara OPM, Sebby Sambom, dalam rilisnya bahkan mengancam akan membunuh siapa saja yang datang ke Papua dengan alasan berdagang, membangun, atau bekerja, dengan dalih mereka adalah bagian dari militer. Sikap ini menunjukkan kebrutalan dan kegagalan moral gerakan bersenjata yang telah berulang kali melanggar hukum humaniter internasional dan norma kemanusiaan.

Pemerintah dan aparat keamanan diharapkan bertindak cepat dan tegas dalam menyikapi tragedi kemanusiaan ini. Tidak ada perjuangan yang sah jika dibangun di atas darah dan penderitaan warga sipil tak berdosa. Penghilangan nyawa atas dasar asumsi atau kecurigaan semata adalah tindakan teror yang harus dihentikan.

Tragedi ini bukan hanya luka bagi keluarga korban, tetapi juga bagi seluruh bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi hak hidup dan keamanan setiap warga negara. Masyarakat sipil Papua berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa dihantui teror kekerasan dari kelompok mana pun.

 

Komentar