Kamis, 04 Juni 2026 | 10:39
Ruang Menulis

Memasak Sambil Mendengarkan Murottal

Memasak Sambil Mendengarkan Murottal
Ilustrasi

ASKARA -Saya menghabiskan berjam-jam waktu di dapur guna menyiapkan (memasak dan sebagainya) hidangan untuk suami. Karena saya bersemangat mengisi waktu saya dengan sesuatu yang berfaedah, saya pun mengerjakan tugas saya sambil mendengarkan bacaan Al Qur'anul Karim, baik lewat siaran radio ataupun dari kaset.

Apakah perbuatan saya ini bisa dibenarkan atau tidak sepantasnya saya lakukan mengingat firman Allah subhanaahu wa ta'ala,  "Apabila dibacakan Al Qura'n maka DENGARKANLAH dan DIAMLAH, mudah-mudahan kalian dirahmati.." (Al A'rof: 204)

Pertanyaan yang diajukan mencerminkan semangat untuk mengisi waktu dengan kebaikan, yang tentu merupakan niat yang mulia. Namun, muncul keraguan mengenai apakah perbuatan ini sesuai dengan adab mendengarkan Al-Qur'an, khususnya dalam kaitannya dengan firman Allah:

وَإِذَا قُرِئَ ٱلْقُرْءَانُ فَٱسْتَمِعُوا۟ لَهُ وَأَنصِتُوا۟ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

"Apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah dengan seksama dan diamlah agar kalian mendapat rahmat."
(QS. Al-A’raf: 204)

Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita telaah dari beberapa aspek:

Pertama, Makna Mendengarkan dan Diam dalam QS. Al-A’raf: 204

Ulama tafsir menjelaskan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan kewajiban mendengarkan bacaan Al-Qur’an dalam shalat berjamaah, khususnya ketika imam membaca dengan suara keras. Imam Asy-Syaukani dalam tafsirnya "Fathul Qadir" menyebutkan bahwa ayat ini tidak secara mutlak berlaku untuk semua situasi, tetapi konteks utamanya adalah saat shalat.

Namun, sebagian ulama juga menyatakan bahwa ayat ini menunjukkan adab umum terhadap Al-Qur’an, yaitu mendengarkan dengan perhatian penuh jika memungkinkan.

Imam Ibnul Qayyim dalam kitabnya "Madarijus Salikin" menjelaskan bahwa mendengar Al-Qur’an ada dua bentuk:

1. Mendengar dengan niat belajar dan memahami, yang menuntut perhatian penuh.

2. Mendengar sebagai bagian dari dzikir dan keberkahan, yang bisa dilakukan sembari aktivitas lain.

Dari sini, dapat dipahami bahwa tidak semua kondisi mengharuskan seseorang untuk diam total ketika mendengarkan murottal, terutama jika tujuan mendengarkan adalah mengisi hati dengan Al-Qur’an di sela-sela aktivitas yang tetap memungkinkan untuk mengambil manfaatnya.

Kedua, Apakah Memasak Menghalangi Penghormatan terhadap Al-Qur’an?

Sebagian orang mungkin beranggapan bahwa mendengarkan murottal sambil memasak tidak menunjukkan penghormatan terhadap Al-Qur’an. Namun, perlu dipahami bahwa menghormati Al-Qur’an bukan hanya dalam bentuk diam, tetapi juga dalam sikap hati yang tetap terhubung dengannya.

Nabi ﷺ bersabda:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

"Sesungguhnya amal perbuatan tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan."
(HR. Bukhari & Muslim)

Jika seseorang mendengarkan murottal dengan niat agar hatinya tetap terisi dengan dzikir, maka itu tetap merupakan bentuk ibadah yang bernilai pahala. Allah berfirman:

فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ

"Maka ingatlah Allah sambil berdiri, duduk, dan dalam keadaan berbaring."
(QS. An-Nisa: 103)

Ayat ini menunjukkan bahwa dzikir dan ibadah bisa dilakukan dalam berbagai keadaan, termasuk saat bekerja atau melakukan aktivitas rumah tangga.

Ketiga, Pendapat Para Ulama tentang Mendengarkan Murottal sambil Beraktivitas

Sebagian ulama berpendapat bahwa jika seseorang mendengarkan murottal sambil melakukan pekerjaan yang tidak menghalangi pemahaman dan penghormatan terhadap Al-Qur’an, maka tidak mengapa.

Syaikh Ibnu Utsaimin رحمه الله pernah ditanya tentang hal ini, dan beliau menjawab:

"Jika seseorang mendengarkan Al-Qur’an dengan hati yang khusyuk meski sedang beraktivitas, maka itu tetap berpahala. Namun, jika aktivitasnya membuatnya lalai dan tidak memperhatikan, maka lebih baik ia tidak menyalakan murottal agar tidak jatuh pada sikap kurang menghormati bacaan Al-Qur’an."

Jadi, jika memasak masih memungkinkan seseorang untuk tetap mendengarkan dengan hati yang khusyuk, maka tidak ada masalah. Namun, jika aktivitasnya membuatnya benar-benar tidak peduli terhadap bacaan yang didengar, maka sebaiknya murottal diperdengarkan di waktu yang lebih memungkinkan untuk mendengarkannya dengan lebih baik.

Keempat, Kesimpulan dan Saran Praktis

Dari berbagai dalil dan pendapat ulama, dapat disimpulkan bahwa memasak sambil mendengarkan murottal diperbolehkan dengan beberapa catatan:

1. Jika memungkinkan, tetap coba untuk memperhatikan maknanya meskipun sedang beraktivitas.

2. Jangan menyalakan murottal hanya sebagai latar belakang tanpa niat mengambil manfaat.

3. Jika merasa tidak bisa fokus sama sekali, sebaiknya mendengarkan murottal di waktu yang lebih tenang.

4. Jika mendengarkan untuk menambah keberkahan dan menjaga hati tetap terhubung dengan Al-Qur’an, maka itu tetap bernilai ibadah.

Pendekatan yang lebih ideal adalah memilih waktu khusus untuk membaca dan mendengarkan Al-Qur’an dengan penuh perhatian, lalu di waktu lain tetap bisa mendengarkan murottal sebagai pengingat dan penjaga hati.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Dwi Taufan Hidyayat
Penasehat Takmir Mushala Al-Ikhlas Desa Bergas Kidul Kabupaten Semarang

Komentar