Rabu, 17 Juni 2026 | 17:19
NEWS

CV Bio Tirta Dituntut Pabrik Bakpia di Yogya Usai Dikomplain Warga

CV Bio Tirta Dituntut Pabrik Bakpia di Yogya Usai Dikomplain Warga
Ilustrasi sumur tercemar (Dok Pixabay)

ASKARA – Alih-alih menyelesaikan masalah pencemaran air limbah pabrik Bakpia Juwara Satoe, CV Bio Tirta, konsultan air limbah asal Jakarta, justru menghadapi gugatan wanprestasi dari kliennya sendiri. Gugatan yang diajukan PT Pia Juara Satoe—salah satu unit usaha dari Skin Care Natasha Group Yogya—bernilai Rp1,3 miliar dan saat ini tengah bergulir di Pengadilan Jakarta Timur secara e-court pada 14 Februari 2025.

Direktur PT Pia Juara Satoe, Ravid S. Haryon, melalui kuasa hukumnya dari Equitable Law Firm, menegaskan bahwa perusahaannya mengalami kerugian materiil Rp356,67 juta dan kerugian imateriil Rp1 miliar akibat penurunan kepercayaan konsumen dan warga sekitar.

Menanggapi hal ini, Direktur CV Bio Tirta, Suhendra, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas sesuai prosedur dan perjanjian dengan pihak pabrik. Sejak akhir 2023, CV Bio Tirta didapuk sebagai konsultan dalam pengelolaan limbah usai temuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman yang membuktikan pencemaran sumur warga sekitar. Pabrik bakpia saat itu belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hanya mengandalkan resapan.

CV Bio Tirta pun mengajukan rancangan IPAL dengan kapasitas 60m³ per hari, tetapi permintaan dari manajemen pabrik justru mencapai 200m³ per hari. Meski merasa kapasitas tersebut berlebihan, pihak konsultan tetap mengajukan penawaran sesuai keinginan klien. Proyek instalasi IPAL akhirnya berjalan dan mulai beroperasi pada Oktober 2023.

Pada awal pengoperasian, tidak ada keluhan dari warga sekitar terkait bau. Bahkan, hasil pemeriksaan DLH menunjukkan bahwa kualitas air buangan dari IPAL sudah memenuhi baku mutu lingkungan. Namun, beberapa waktu kemudian muncul keluhan warga mengenai bau yang ditimbulkan.

Suhendra menegaskan bahwa dalam kontrak service IPAL yang dijalankan CV Bio Tirta, tidak ada kewajiban menangani masalah bau. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya mengurangi bau dengan memasang karbon aktif di ventilasi, meninggikan pipa ventilasi, hingga mengoptimalkan proses pengolahan air limbah. Sayangnya, tindakan ini terganggu oleh kebijakan supervisor pabrik yang terus melakukan penyedotan sebelum bakteri dalam IPAL berkembang optimal.

Dalam beberapa kesempatan, tim CV Bio Tirta bahkan mencoba mendatangi rumah warga yang mengeluhkan bau, tetapi tidak menemukan indikasi kuat adanya bau menyengat. “Mungkin ada bau sesaat, tapi tidak berlangsung lama,” kata Suhendra dalam keterangan yang diterima, Selasa (11/2).

Menurutnya, seharusnya pihak pabrik yang bertanggung jawab memberikan kompensasi kepada warga, bukan justru mengalihkan tanggung jawab ke konsultan limbah. “Kami merasa dijadikan kambing hitam atas masalah ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, warga yang mengeluhkan bau enggan memberikan komentar. 

 

 

Komentar