Perpusnas Batalkan Rencana Pemangkasan Jam Operasional, Publik Beri Beragam Respons
ASKARA - Perpustakaan memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi dan menjadi sumber ilmu bagi masyarakat. Dengan masih terbatasnya jumlah perpustakaan di Indonesia, pemangkasan jam operasional tentu akan berdampak pada akses masyarakat terhadap sumber bacaan dan informasi.
Perpustakaan Nasional (Perpusnas) sempat mengumumkan perubahan jam operasional sebagai langkah efisiensi anggaran. Namun, hanya dalam hitungan jam setelah pengumuman itu dirilis, kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah menimbulkan perdebatan luas di media sosial, dengan banyaknya tanggapan pro dan kontra dari masyarakat.
Melalui unggahan di Instagram Story pada Jumat, 7 Februari 2025, Perpusnas menyatakan bahwa perubahan jam operasional tidak jadi diberlakukan dan jam layanan akan tetap mengacu pada jadwal yang sudah ada sebelumnya.
Dengan demikian, Perpusnas tetap buka pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 19.00 WIB, sedangkan pada Sabtu dan Minggu beroperasi dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
Sebelumnya, Perpusnas berencana menutup layanan sepenuhnya pada hari Minggu, libur nasional, serta cuti bersama, sekaligus memangkas jam operasional di hari-hari lain. Kebijakan yang akhirnya dibatalkan ini rencananya akan mulai berlaku pada Senin, 10 Februari 2025.
Keputusan ini mendapat berbagai respons dari warganet. Sebagian mendukung transparansi yang ditunjukkan oleh Perpusnas terkait kebijakan pemangkasan jam operasional.
“Saya menyayangkan rencana pemangkasan jam operasional, tetapi di sisi lain menghargai keterbukaan Perpusnas dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan tersebut,” ujar seorang pengguna **X (Twitter)**.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh warganet lain yang menganggap transparansi ini memberikan gambaran nyata mengenai dampak efisiensi anggaran terhadap layanan publik.
Namun, tidak sedikit pula yang menyayangkan rencana tersebut. Sejumlah netizen menyoroti pentingnya akses terhadap fasilitas perpustakaan bagi masyarakat, terutama di tengah masih rendahnya tingkat literasi di Indonesia.
“Literasi di Indonesia sudah rendah, jumlah perpustakaan terbatas, sekarang aksesnya mau dipersempit juga?” tulis seorang warganet dengan nada kecewa.
Keputusan Perpusnas untuk membatalkan perubahan ini menunjukkan bahwa mereka mendengarkan suara publik. Namun, di sisi lain, wacana efisiensi anggaran tetap menjadi tantangan yang harus dicarikan solusi tanpa mengorbankan akses pendidikan dan literasi bagi masyarakat luas.

Komentar