Komisi V DPRD Jabar Bahas Solusi Penahanan Ijazah di Sekolah Swasta
ASKARA – Komisi V DPRD Jawa Barat bersama Dinas Pendidikan Jabar menerima audiensi dari perwakilan kepala sekolah SMA/SMK dari 14 kabupaten/kota di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro No. 27, Bandung, Senin (3/2/2025). Pertemuan ini membahas permasalahan penahanan ijazah siswa akibat tunggakan biaya pendidikan.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Hj. Siti Muntamah, menegaskan bahwa penahanan ijazah bukanlah tujuan utama sekolah. Namun, persoalan tunggakan yang besar menjadi kendala bagi pihak sekolah. Isu ini semakin mencuat setelah viralnya surat edaran dari Dinas Pendidikan serta pernyataan Gubernur Jabar terpilih, KDM, melalui akun TikToknya.
“Untuk itu, hari ini kita bertemu guna menyepakati bahwa harus ada MoU yang dibuat oleh Dinas Pendidikan. MoU ini akan mengatur kesepakatan antara sekolah, orang tua, dan pemerintah sebagai penjamin,” ujar Siti Muntamah.
Ia juga menyoroti peran sekolah swasta yang masih menampung lebih banyak siswa dibandingkan sekolah negeri. Oleh karena itu, perlu solusi terbaik yang tidak merugikan pihak mana pun.
Berdasarkan pendataan sementara di sejumlah SMK di 14 kabupaten/kota, total biaya yang dibutuhkan untuk menebus ijazah siswa mencapai ratusan miliar rupiah.
“Baru dari data 14 kota/kabupaten saja, jumlahnya sudah mencapai Rp720 miliar,” ungkapnya.
Siti Muntamah menekankan bahwa mekanisme pembayaran tunggakan ini masih belum jelas, termasuk sumber anggaran yang akan digunakan. Ia pun mengingatkan agar isu ini tidak sekadar menjadi polemik tanpa solusi konkret.
“Saya kurang setuju jika masalah ini hanya dibuat ramai tanpa kepastian pembayaran. Yang terpenting, dalam pekan ini MoU harus sudah ada dan disepakati bersama,” pungkasnya.

Komentar