Kamis, 04 Juni 2026 | 07:58
NEWS

Pembungkaman Aktivis Terjadi Meski Jokowi bukan lagi Presiden

Pembungkaman Aktivis  Terjadi Meski Jokowi bukan lagi Presiden
Hedardi, Ketua Dewan SETARA Institute (Dok Dry)

ASKARA-Setara Institute bereaksi keras atas pencopotan aktivis 98 dan dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubaidilah Badrun dari jabatannya sebagai Ketua Departemen Sosiologi Universitasq Negeri Jakarta. Apalagi pencopotan tersebut tanpa alasan yang jelas.

Aetara Institute menduga pencopotan tersebut terkait dengan aktivitas Ubaidilah yang gencar menyuarakan  dugaan korupsi dan nepotisme keluarga Jokowi.

"Diduga salah satu pemicu utama pencopotannya yang tidak lazim. Sekalipun secara normatif Rektor memiliki kewenangan, tetapi tidak ada alasan kuat yang bisa diterima karena selama menjabat Ubaid justru berkinerja baik dan mebubuhkan sejumlah prestasi bagi program studi yang dipimpinnya," kata Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, Senin (3/2).

Rektor UNJ sendiri menurut dia, bisa jadi tidak tahu bahwa Jokowi bukan lagi sebagai Presiden RI, sehingga aktivitas Ubaid yang kritis terhadap keluarga Jokowi, mesti dibungkam.

 Hendardi mengatakan ada kesan dibalik pembungkaman itu kalau rektor UNJ masih merasa perlu melayani Jokowi dan keluarganya dan membungkam aktivitas Ubaid.

"Pembungkaman pasif pada para akademisi dan aktivis menjadi cara untuk melemahkan perlawanan, kritisisme dan aktivisme yang dipraktikkan  Jokowi saat menjabat.
Hanya segelintir guru besar dan akademisi yang tetap gigih bersuara meski dihadapkan pada tekanan dan pembungkaman pasif," katanya.

Nah, jika pembungkaman aktif dilakukan dengan kriminalisasi kebebasan berpendapat yang banyak menimpa aktivis HAM, aktivis bantuan hukum dan lingkungan,  maka pembungkaman pasif menurut dia umumnya dialamatkan pada akademisi dan tokoh masyarakat dengan cara menghambat laju karir, misalnya untuk menjadi guru besar, atau mencopot jabatan di dalam kampus. 

"Rektor lebih banyak menjadi tangan kekuasaan selama Jokowi menjabat dan selama musim Pemilu dan Pilkada, baik untuk mengendalikan aktivisme kampus maupun menyediakan dalil-dalil pembenaran atas tindakan sebuah rezim," ujar Hendardi.

Selain itu, pembungkaman pasif terbaru bagi kalangan kampus menurutnya   juga dilakukan dengan cara ming-iming konsesi tambang, melalui agenda revisi superkilat UU Minerba yang sedang berlangsung.


Merujuk Indeks HAM Setara Institute 2024, skor indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat adalah 1,1, menurun 0,2 poin dari Indeks HAM 2023 pada skla 1-7.

 Sementara Economist Intelligence Unit (EIU).yang merilis Indeks Demokrasi negara-negara di dunia, menempatkan Indonesia pada peringkat 56 dengan skor 6,53 di 2023 turun dua tingkat dari 2022. Kondisi demokrasi dan kebebasan sipil tidak akan berubah di Era Prabowo Subianto.

Selain beban pelanggaran hukum dalam meraih kekuasaan dengan mengakali berbagai aturan melalui Mahkamah Konstitusi, Prabowo Subianto, kata Hendardi, juga tidak memiliki imajinasi pemajuan demokrasi dan hak asasi manusia, sebagaimana tergambar pada 100 hari kepemimpinannya. 

"Tidak ada peta demokrasi yang dirancang, tidak ada agenda HAM disusun dan tidak ada tanda supremasi hukum akan digdaya. Alih-alih memperkuat supremasi sipil, Prabowo Subianto justru mendorong supremasi militer dengan melibatkan sebanyak dan seluas-luasnya purnawirawan, pejabat dan anggota TNI aktif dalam urusan-urusan sipil," katanya. 

 

 

Komentar