Bakamla RI Selamatkan Enam Awak Kapal TB Mega 09 yang Tenggelam

ASKARA – Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 milik Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menyelamatkan enam awak kapal Tug Boat (TB) Mega 09 yang tenggelam serta mengevakuasi tongkang Penata Besar yang hanyut di perairan utara Pulau Tempurung, Banten, Minggu (2/2).
Proses penyelamatan dilakukan setelah KN. Tanjung Datu-301 menerima laporan dari Vessel Traffic Service (VTS) Merak mengenai insiden tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, KN. Tanjung Datu-301 yang tengah berlayar di sekitar perairan Cilegon segera berkoordinasi dengan VTS Merak dan bergerak ke lokasi kejadian pada pukul 09.20 WIB.
Tim Bakamla RI tiba di lokasi pada pukul 10.30 WIB dan langsung melaksanakan operasi Search and Rescue (SAR). Enam awak kapal yang berhasil dievakuasi adalah Ali Usman (Kapten, 34 tahun), Ismail (Jurumudi, 54 tahun), Wahyudin (Kelasi, 19 tahun), Ridho (Kelasi, 26 tahun), Alexandro (KKM, 28 tahun), dan Boni Alvano (CO, 55 tahun). Seluruh korban selamat dibawa ke KN. Tanjung Datu-301 untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, tongkang Penata Besar berhasil dievakuasi dengan bantuan TB Sahabat Kapuas Utama, yang berasal dari perusahaan yang sama dengan TB Mega 09. Tongkang tersebut kemudian diserahkan kepada instansi terkait, yakni Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KPLP), untuk penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab tenggelamnya TB Mega 09 serta potensi pencemaran laut akibat tumpahan BBM kapal.
Komandan KN. Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., menegaskan bahwa Bakamla RI akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keselamatan pelayaran di perairan Indonesia.
Dengan respons cepat dari Bakamla RI, enam awak kapal yang menjadi korban kecelakaan laut berhasil diselamatkan, sementara kondisi perairan di sekitar lokasi kejadian tetap dalam pengawasan.
Komentar