Kamis, 04 Juni 2026 | 05:02
NEWS

Kejagung Kembali Raih Kepercayaan Publik Tertinggi dalam Penegakan Hukum

Kejagung Kembali Raih Kepercayaan Publik Tertinggi dalam Penegakan Hukum
Jaksa Agung ST Burhanuddin

ASKARA: Dipimpin Jaksa Agung Prof Dr ST Burhanuddin SH MH, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali meraih tingkat kepercayaan publik tertinggi dalam penegakan hukum.

Hal itu berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia. Hasil survei itu menyebutkan tingkat kercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) sebesar 79 persen.

Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa Kejagung 13 persen publik sangat percaya dan 66 persen cukup percaya.

“Jika dijumlahkan menjadi 79 persen tingkat kepecayaan publik terhadap Korps Adhyaksa yang saat ini dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin itu,” ungkap Burhanuddin Muhtadi, peneliti utama Indikator Politik Indonesia kepada wartawan, Rabu (29/1), di Jakarta.

Sementara tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 72 persen dengan rincian 8% sangat percaya dan 64% cukup percaya.

Hasilnya lengkapnya sebagai berikut:

Presiden: 26% sangat percaya, 71% cukup percaya dan 20% kurang percaya.

TNI: 21% sangat percaya, 71%cukup percaya dan 5% kurang percaya

Kejaksaan Agung: 13% sangat percaya, 66% cukup percaya dan 15 kurang percaya.

Mahkamah Konstitusi: 6% kurang percaya, 69% cukup percaya dan 16% kurang percaya.

Majelis Permusayawarata Rakyat: 5% sangat percaya, 68% cukup percaya dan 20% kurang percaya.

Dewan Perwakilan Daerah: 5% sangat percaya, 68% kurang percaya, dan 19% kurang percaya.

Komisi Pemberantasan Korupsi: 8% sangat percaya, 64% cukup percaya dan 22% kurang percaya.

Pengadilan: 7% sangat percaya, 64% cukup percaya dan 21% kurang percaya.

Polri: 8% sangat percaya, 61% cukup percaya dan 26% kurang percaya.

Dewan Perwakilan Rakyat: 3% sangat percaya, 64% cukup percaya dan 26% kurang percaya.

Partai Politik: 4% sangat percaya, 58% cukup percaya dan 30% kurang percaya.

Komentar