Prof. Hiro Taime: Aparat Lemah, Konflik Kedaulatan Laut Kian Meluas

ASKARA – Ketua Umum LSM Pijar Keadilan Demokrasi (PIKAD), Prof. Hiro Taime, menyoroti lemahnya penegakan hukum di Indonesia yang berdampak luas pada isu kedaulatan laut dan konflik di berbagai wilayah. Hiro menyampaikan bahwa aparat negara harus lebih tegas dalam menjalankan tugas untuk melindungi rakyat dan menjaga kedaulatan bangsa.
“Penegakan hukum adalah pilar utama negara kita. Namun, yang terjadi justru pelemahan. Aparat yang seharusnya membela rakyat dan negara, terkadang terjebak dalam praktik transaksional. Persepsi ini menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pejabat negara,” ujar Hiro, Selasa (28/1).
Hiro mengungkapkan bahwa ia pernah bersurat langsung kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden saat menghadapi kasus Ferdy Sambo. Dalam surat tersebut, Hiro meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak diganti karena ia menilai persoalan tersebut adalah masalah internal dan Listyo Sigit adalah sosok yang baik serta memiliki komitmen dalam menegakkan hukum.
“Kapolri saat itu menghadapi tekanan luar biasa. Tapi saya yakin, beliau adalah orang yang baik. Masalah Sambo adalah internal, dan Listyo Sigit sudah menangani itu dengan baik. Karena itu, saya minta kepada Presiden dan Wakil Presiden agar beliau dipertahankan,” ungkap Hiro.
Namun, Hiro menegaskan bahwa untuk kasus pagar laut, persoalannya lebih kompleks karena sudah melibatkan kepentingan rakyat banyak. Ia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang telah memerintahkan Kepala Staf Angkatan Laut untuk turun langsung menangani masalah itu, serta mengeluarkan perintah kepada Kapolri untuk menindak tegas pihak-pihak yang melanggar hukum.
“Kasus pagar laut ini bukan hanya soal aparat, tapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kalau penegakan hukum tidak dilakukan secara serius, kepercayaan publik akan terus merosot. Bahkan, tekanan masyarakat bisa berdampak pada jabatan Kapolri atau pejabat lain yang dianggap tidak menjalankan tugas dengan baik,” tambahnya.
Hiro juga memperingatkan bahwa konflik seperti di Sumatera, Jawa Barat, Morowali, dan sejumlah wilayah lainnya berpotensi meluas jika tidak segera ditangani. Ia menilai tahun 2025 menjadi periode kritis bagi stabilitas Indonesia.
“Seperti yang terjadi di 1998, ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah bisa meledak jika hukum tidak ditegakkan. Kita adalah negara hukum, bukan negara yang mengandalkan kekuatan semata. Pemerintah harus bertindak cepat dan konsisten untuk menghindari eskalasi lebih lanjut,” tegas Hiro.
LSM PIKAD mendesak pemerintah untuk memperbaiki sistem penegakan hukum dan menjaga kedaulatan laut sebagai upaya menciptakan stabilitas nasional dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Komentar