Senin, 15 Juni 2026 | 19:35
NEWS

KPK Periksa Eks Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya

Kasus Korupsi Lahan JTTS

KPK Periksa Eks Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya
Ilustrasi kejahatan korupsi (Dok Pixabay)

ASKARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018–2020 yang melibatkan PT Hutama Karya (Persero). Salah satu saksi yang dipanggil adalah Widodo Mudjiono (WM), mantan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya periode 2018–2020.

Widodo dijadwalkan hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari ini, Jumat (13/12/2024). Selain Widodo, KPK juga memanggil Direktur PT Sanitarindo Tangsel Jaya periode 2020–2024, Rangga Lanang Pamekar (RLP); Gatot Aries Purboyo (GAP), eks VP 1 Divisi PBI PT Hutama Karya (2016–2020); dan Afif Widodo Aji (AWA), eks staf Divisi PBI PT Hutama Karya (2017–2019).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyampaikan bahwa penyidik turut memanggil saksi dari pihak kantor jasa penilai publik (KJPP). "Atas nama AA, AN, F, HAN, WB, RL, S, WM, GAR, dan AWA," ujar Tessa dalam keterangan, Jumat (13/12).

Dari informasi yang dihimpun, para saksi tersebut berasal dari berbagai KJPP, seperti KJPP Aksa Nelson dan Rekan, KJPP Iskandar dan Rekan, hingga KJPP Amin Nirwan Alfiantori dan Rekan.

KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Bintang Perbowo (BP), mantan Direktur Utama PT Hutama Karya; M Rizal Sutjipto (MRS), mantan Kepala Divisi Hutama Karya; dan Iskandar Zulkarnaen (IZ), Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK menyita 54 aset tanah milik Iskandar yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Penyitaan dilakukan pada 22 Mei 2024.

"Dari total 54 bidang tanah yang disita, 32 bidang berlokasi di Desa Bakauheni, Lampung Selatan, dengan luas 436.305 meter persegi, dan 22 bidang lainnya di Desa Canggu, Lampung Selatan, seluas 185.928 meter persegi," jelas Tessa.

Kasus ini mencuat akibat dugaan manipulasi dalam proses pengadaan lahan untuk proyek JTTS, yang melibatkan sejumlah pihak dari BUMN hingga sektor swasta. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan transparan dan akuntabel.

 

 

Komentar