Tiga Kementerian, Tiga Kepala: Pendidikan Lebih Berkualitas atau Hanya Tumpukan Kertas?
Oleh: Natasya Nurma Sari
Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Lampung
ASKARA - Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai Presiden dan Wakil Presiden membuka babak baru bagi Kabinet Merah Putih. Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming secara resmi mengemban tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029 pada Minggu (20/10/2024). Keduanya dilantik dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam rangka Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Masa Jabatan 2024-2029 yang diselenggarakan di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. Selanjutnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan 48 nama menteri dan 5 pejabat yang tidak berada di bawah koordinasi oleh Kementerian Koordinator, serta 59 wakil menteri yang akan membantu pemerintahannya bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2024-2029. Salah satu yang paling disoroti dari pembacaan nama menteri-menteri tersebut adalah Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) yang dipecah menjadi tiga kementrian. Pemisahan ini melahirkan tiga lembaga yang masing-masing bertanggung jawab atas Pendidikan Dasar dan Menengah (Prof.Dr.Abdul Mu’ti,M.Ed.), Pendidikan Tinggi,Riset dan Teknologi (Prof.Dr.Ir.Satyo Soemantri Brodjonegoro), serta Kebudayaan (Dr.H.Fadli Zon,S.S.,M.Sc). Di satu sisi, kebijakan ini diyakini mampu memberikan fokus yang lebih tajam. Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa pemecahan ini akan menambah beban administrasi dan birokrasi tanpa membawa dampak signifikan bagi kualitas pendidikan.
Sebagai mahasiswa yang merasakan langsung dampak dari kebijakan pendidikan, langkah ini mengundang sejumlah pertanyaan dibenak saya, apakah benar pemecahan kementerian dapat mempercepat perbaikan pendidikan? Apakah reformasi ini hanya akan menghasilkan tumpukan dokumen, rapat koordinasi tanpa ujung, dan kebijakan yang saling bertentangan?
Kebijakan Pemecahan: Membawa Harapan
Dalam pemecahan ini, pendidikan dasar dan menengah kini ditangani secara eksklusif oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pendidikan tinggi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, sementara riset dan teknologi menjadi tanggung jawab Kementerian Riset dan Teknologi. Tujuannya adalah agar masing-masing bidang mendapat perhatian yang lebih intensif terhadap kebutuhan khususnya, dan bebas dari kendala yang selama ini muncul akibat koordinasi antar-bidang di bawah satu kementerian yang besar. Namun, kita perlu melihat apakah benar ini menjadi langkah efektif. Beberapa pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa pemisahan fungsi bukanlah solusi cepat untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Sebagai contoh, pemisahan antara Kementerian Riset dan Teknologi dari bidang pendidikan sebelumnya juga menimbulkan persoalan koordinasi, yang memerlukan waktu, tenaga, dan dana yang besar. Tanpa koordinasi yang kuat, pemisahan ini bisa menjadi bom waktu yang justru menghambat jalannya reformasi pendidikan.
Banyak Dalih sehingga Tumpang Tindih
Pemisahan kementerian pada dasarnya akan menambah jumlah struktur birokrasi yang harus dikelola. Satu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa pemisahan ini dapat menyebabkan tumpang-tindih kebijakan, terutama pada aspek pendidikan yang membutuhkan kesinambungan dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Tanpa sinergi yang baik, perbedaan visi di antara tiga kementerian berpotensi menghambat siswa dalam melanjutkan pendidikan yang berkesinambungan. Misalnya, jika kebijakan kurikulum di pendidikan dasar tidak disesuaikan dengan standar dan ekspektasi pendidikan tinggi, para siswa mungkin merasa kesulitan saat transisi dari pendidikan menengah ke pendidikan tinggi. Data dari Kementerian Pendidikan sebelumnya menunjukkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia masih berjuang dengan ketimpangan mutu pendidikan, terutama antara daerah perkotaan dan pedesaan. Di sini, tantangan koordinasi di antara tiga kementerian baru akan sangat terasa, mengingat masalah pendidikan di daerah-daerah terpencil memerlukan pendekatan terpadu yang menyeluruh. Jika koordinasi antar-kementerian tidak dilakukan secara efisien, saya rasa akan sulit bagi mereka untuk mengatasi masalah ketimpangan pendidikan yang sangat kompleks ini.
Ada Aksi namun Khawatir Penumpukan Birokrasi
Pemecahan kementerian berpotensi memperpanjang jalur birokrasi dalam pengambilan keputusan. Sebagai mahasiswa, tentunya kita sering mendengar keluhan tentang kebijakan yang membutuhkan waktu lama untuk disetujui dan dilaksanakan, terutama di tingkat universitas. Jika sekarang pengurusan anggaran, pengesahan kurikulum, serta koordinasi kegiatan penelitian harus melewati lebih dari satu kementerian, maka dikhawatirkan birokrasi yang telah menumpuk akan semakin mempersulit implementasi kebijakan. Selain itu, biaya operasional akan meningkat dengan adanya tiga kementerian yang terpisah. Menurut data dari Lembaga Penelitian Pendidikan dan Kebudayaan (LPPK), pemisahan lembaga pemerintahan sering kali diikuti dengan kebutuhan anggaran yang besar untuk membiayai struktur organisasi baru, gaji pegawai, hingga fasilitas kementerian yang terpisah. Padahal, seharusnya anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk meningkatkan sarana pendidikan, memberikan pelatihan pada guru, atau memperluas akses pendidikan bagi siswa di daerah terpencil.
Pendidikan yang Lebih Berkualitas atau Beban Administrasi?
Harapan dari pemecahan kementerian adalah terciptanya pendidikan yang lebih berkualitas, di mana setiap bidang mendapat perhatian khusus yang mendalam. Di sisi lain, kita tidak bisa menutup mata pada kemungkinan bahwa perubahan ini justru menjadi sumber beban administrasi baru yang tidak perlu. Dalam dunia pendidikan, efisiensi sangat penting karena berdampak langsung pada pelajar dan pengajar di lapangan. Jika terlalu banyak waktu yang dihabiskan untuk administrasi, kualitas pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas utama bisa terabaikan. Hal ini tidak hanya berlaku di pendidikan tinggi, tapi juga di pendidikan dasar dan menengah yang seharusnya lebih fleksibel dan adaptif dalam menghadapi perubahan zaman.
Apa yang Harus Dilakukan?
Di tengah euforia kebijakan baru ini, saya sebagai mahasiswa merasa perlu untuk mengingatkan bahwa sinergi adalah kunci. Pemecahan kementerian seharusnya diiringi dengan sistem koordinasi yang jelas dan efektif, yang memungkinkan kebijakan pendidikan dasar, menengah, hingga tinggi tetap saling mendukung dan berkesinambungan. Pemerintah perlu membangun kerangka kerja yang memungkinkan tiga kementerian ini saling berkolaborasi, bukan malah terjebak dalam konflik kepentingan pribadi. Selain itu, transparansi juga menjadi hal penting dalam reformasi ini. Masyarakat, terutama akademisi dan praktisi pendidikan, perlu diberi akses untuk mengevaluasi dan memberikan masukan terhadap kebijakan yang diambil oleh masing-masing kementerian. Dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa pemecahan kementerian ini benar-benar membawa dampak positif bagi dunia pendidikan, bukan sekadar menghasilkan tumpukan dokumen semata.
Pemecahan Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian terpisah adalah langkah berani, namun juga penuh risiko. Di satu sisi, pemecahan ini bisa memberikan fokus yang lebih terarah pada setiap jenjang pendidikan, namun di sisi lain, bisa menambah beban birokrasi yang pada akhirnya malah menghambat proses pendidikan itu sendiri. Sebagai mahasiswa, saya berharap reformasi ini dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan benar-benar menempatkan kepentingan pelajar dan tenaga pendidik sebagai prioritas utama. Harapan kita bersama adalah melihat pendidikan Indonesia berkembang bukan hanya dalam struktur birokrasi, tapi juga dalam kualitas dan relevansi. Jika tidak, maka "tiga kementerian, tiga kepala" bisa jadi hanyalah sekadar tumpukan kertas administrasi yang tak memberikan manfaat nyata bagi setiap generasi.

Komentar