Rabu, 22 Juli 2026 | 00:46
OPINI

Belajar dari Kedewasaan Masyarakat di Pilkada Serentak 2024

Belajar dari Kedewasaan Masyarakat di Pilkada Serentak 2024
Dr. Ir. Imam Rozikin, I.P.U. - Pilkada serentak (Dok Askara)

Dr. Ir. Imam Rozikin, I.P.U.

Dosen Universitas Krisnadwipayana & Peneliti Nusantara Foundation

 

ASKARA - Pilkada Serentak 2024 menjadi momen penting dalam sejarah demokrasi Indonesia. Dengan segala dinamikanya, proses pemilihan lebih dari 500 Kepala Daerah dapat berjalan aman dan lancar. Sebagai akademisi dan pemerhati kebijakan publik, saya ingin mengapresiasi masyarakat Indonesia yang telah menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Hal ini terlihat dari pelaksanaan Pilkada yang berlangsung cukup kondusif meski juga diwarnai dengan dinamika yang intensif di beberapa titik. Terlepas dari itu, fenomena ini menggambarkan semakin matangnya masyarakat dalam menggunakan hak dan kewajiban politiknya.

Namun, meskipun partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 belum dapat dihitung secara pasti, tren ini menunjukkan bahwa demokrasi bukan hanya tentang Pemilu, tetapi juga kedewasaan publik atau masyarakat. Dalam teori partisipasi politik, seperti yang dikemukakan oleh Verba, Nie, dan Kim (1978), partisipasi merupakan manifestasi dari kepedulian dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik. Kepercayaan ini harus terus dijaga, terutama oleh para elit politik. Legitimasi Pilkada tidak hanya dibangun oleh angka partisipasi, melainkan juga oleh komitmen semua pihak, terutama elite politik, untuk menjaga integritas dan nilai-nilai demokrasi.

Kini, saatnya para elit politik mengambil pelajaran dari masyarakat. Kedewasaan berpolitik tidak hanya terlihat dari praktik yang terlihat di permukaan, legal atau tidak legal, tetapi juga dari cara bagaimana keputusan politik itu diambil dengan pertimbangan etika, kepantasan dan budaya malu. Hal ini mencakup substansi kebermanfaatan keputusan bagi publik, konsistensi dalam menjalankan komitmen kampanye, kejujuran terhadap masyarakat, dan menempatkan diri sebagai pemimpin untuk seluruh rakyat, bukan hanya bagi kelompok atau pendukung tertentu. Teori legitimasi oleh Weber menegaskan bahwa otoritas yang sah harus didasarkan pada kepercayaan, bukan pada manipulasi aturan atau penggunaan kekuatan negara untuk kepentingan kelompok tertentu.

Beberapa waktu terakhir, fenomena pragmatisme politik seperti perubahan aturan demi kepentingan sesaat, pengerahan aparatur negara untuk memenangkan kelompok tertentu, hingga praktik politik uang, masih menjadi tantangan besar. Padahal, politik yang demikian hanya akan melemahkan legitimasi pemimpin dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik. Sebaliknya, elite politik perlu belajar membangun konsistensi etis dalam politik, sebagaimana ditekankan dalam tradisi berpikir ilmu politik yang menuntut komitmen untuk mendukung sistem demokrasi yang adil dan substansial agar tidak terjadi backsliding atau kemunduran dalam tradisi berdemokrasi di Indonesia.

Pilkada Serentak 2024 menjadi bukti bahwa masyarakat Indonesia mampu menjaga demokrasi. Kini giliran para elit politik untuk membuktikan kedewasaan mereka. Menjadi pemimpin tidak hanya soal kemenangan dalam pemilu, tetapi tentang bagaimana mengawal mandat rakyat dengan integritas dan tanggung jawab. Dengan begitu, Indonesia dapat terus melangkah menuju demokrasi yang matang dan bermartabat.

 

 

Komentar