Rabu, 09 Juli 2025 | 06:30
OPINI

Fenomena Penambangan Ilegal: Ekonomi Nonformal yang Mengakar dan Melilit Penegakan Hukum

Fenomena Penambangan Ilegal: Ekonomi Nonformal yang Mengakar dan Melilit Penegakan Hukum
Ilustrasi penegakan hukum (Dok Saur)

Oleh: Saur S. Turnip

 

ASKARA - Penambangan ilegal di Indonesia telah berkembang menjadi kegiatan ekonomi nonformal yang melembaga. Praktik ini beroperasi secara masif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan aparatur sipil negara (ASN), yang kerap berperan sebagai pelindung operasional. Fenomena ini menyerupai "ATM pribadi" bagi oknum-oknum yang tergoda oleh keuntungan besar. Sayangnya, eksploitasi ini berdampak buruk pada lingkungan sekaligus merusak moralitas penegakan hukum.

Ekonomi Gelap yang Terorganisir

Penambangan ilegal telah menjadi aktivitas ekonomi terorganisir dengan jaringan luas. Lokasinya sering berada di wilayah terpencil, namun diamankan oleh pihak-pihak tertentu yang justru seharusnya menegakkan hukum. Sementara itu, kebutuhan pasar akan bahan tambang—baik untuk industri domestik maupun ekspor—terus memacu pertumbuhan aktivitas ini. Tanpa pengawasan ketat, penambangan ilegal menjadi mesin ekonomi gelap yang sulit diberantas.

Dampak Lingkungan yang Parah

Kerusakan lingkungan adalah dampak paling nyata dari penambangan ilegal. Tanah longsor, hilangnya hutan, pencemaran air, dan kerusakan ekosistem menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan. Wilayah yang ditinggalkan setelah eksploitasi menyisakan kerusakan yang harus dipulihkan oleh masyarakat setempat dan pemerintah.

Pelanggaran Hukum yang Sistemik

Keterlibatan aparat penegak hukum dan ASN menunjukkan pelanggaran hukum yang sistemik. Ketika pihak yang seharusnya menegakkan hukum justru melindungi aktivitas ilegal, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menurun. Budaya impunitas pun tercipta, di mana pelanggaran hukum dianggap lumrah dan tidak menimbulkan rasa takut.

Sikap Tegas Pemerintah: Kunci Perubahan

Pemerintah harus bertindak tegas melalui pendekatan hukum, administrasi, dan pengawasan yang presisi. Langkah-langkah berikut perlu diambil:

1. Penegakan Hukum Tanpa Toleransi
Semua pelaku, termasuk oknum pejabat dan ASN, harus dihukum tanpa pandang bulu. Pengadilan harus transparan dalam membongkar jaringan ekonomi ilegal ini.

2. Reformasi Administrasi
Perizinan tambang harus diperketat, hanya diberikan kepada perusahaan yang mematuhi standar lingkungan dan hukum. Sistem digital perlu diperkuat untuk memantau aktivitas tambang.

3. Pengawasan yang Presisi
Teknologi seperti satelit dan drone dapat digunakan untuk memantau wilayah terpencil. Pembentukan tim pengawas independen yang memiliki integritas tinggi juga diperlukan untuk mencegah manipulasi di lapangan.

Penutup

Fenomena penambangan ilegal mencerminkan masalah struktural dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memutus rantai ekonomi ilegal ini, memulihkan lingkungan, dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Dengan tindakan tegas dan konsisten, praktik ini dapat diberantas, membawa manfaat ekonomis dan ekologis jangka panjang bagi bangsa dan negara.

 

 

Komentar