Kamis, 04 Juni 2026 | 09:31
NEWS

MITI Minta Presiden Segera Tata Ulang Tugas dan Fungsi Lembaga Riset-Teknologi

MITI Minta Presiden Segera Tata Ulang Tugas dan Fungsi Lembaga Riset-Teknologi
Mulyanto

ASKARA – Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto minta Presiden Prabowo Subiyanto menata ulang kebijakan dan pengorganisasian pengembangan riset-teknologi (ristek) Nasional. 

Menurut Mulyanto saat ini terjadi tumpang-tindih tugas dan fungsi beberapa lembaga dalam menangani masalah ristek. 

Akibatnya, lanjut Mulyanto, upaya pengembangan ristek Nasional sulit dilakukan karena terkendala koordinasi antarlembaga dan persaingan ego-sektoral. 

Mulyanto menyarankan Presiden merevitalisasi kelembagaan ristek nasional secara terintegrasi dan komprehensif. 

"Sekarang ini tidak jelas mana lembaga yang punya fungsi pembuat kebijakan (policy making body) dengan lembaga yang bertugas mengimplementasikan kebijakan (implementing body) dalam urusan Riset-Teknologi," ujar Mulyanto.

"Saatnya menertibkan masalah ini agar tidak terjadi kekosongan atau tumpang-tindih fungsi dalam penyelenggaraan urusan Riset-Teknologi di Indonesia," sambung Sekretaris Kementerian Ristek era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini.

Mulyanto menambahkan Kementerian atau Menteri sebagai pejabat politik yang merupakan Anggota Kabinet mestilah berperan sebagai kepala dalan urusan ristek dan dibantu oleh badan/lembaga di bawahnya.

"Sebagai policy making body Kementerian memiliki fungsi merumuskan dan menetapkan kebijakan serta mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dalam urusan Riset-Teknologi," tutur Mulyanto.

Sementara, ucap Mulyanto, badan/lembaga riset dan teknologi di bawahnya seperti BRIN atau lembaga lain yang akan dibentuk, adalah sebagai implementing body yang mempunyai fungsi melaksanakan kebijakan riset dan pengembangan Iptek.

Selain itu, tambah Mulyanto, Kementerian juga dapat mengembangkan dan menjalankan instrumen kebijakan untuk mendorong pelaksanaan riset dan teknologi di badan/lembaga riset melalui pemberian insentif riset, training, fasilitasi dan dukungan lainnya.

"Hal lain yang perlu dipikirkan juga kita perlu merevitalisasi pembangunan bidang ketenaganukliran serta bidang keantariksaan-penerbangan, yang selama ini terkesan mandeg dilebur dalam BRIN. Perlu dibentuk kembali BATAN dan LAPAN," ujar Anggota Komisi Energi dan Ristek DPR RI Periode 2019-2024.

Komentar