Selasa, 09 Juni 2026 | 19:58
COMMUNITY

Antusiasme Tinggi, PWI DKI Jakarta Gelar OKK Angkatan 19

Antusiasme Tinggi, PWI DKI Jakarta Gelar OKK Angkatan 19
Peserta OKK Angkatan 18 (Dok PWI Jaya)

ASKARA — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta, Kesit Budi Handoyo, menegaskan, kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang rutin diselenggarakan oleh PWI DKI Jakarta selalu diikuti dengan antusiasme tinggi. Menurutnya, hal ini menunjukkan semangat dan motivasi yang besar dari para insan pers di Jakarta untuk memperkuat keberadaan PWI Jaya.

"Antusiasme untuk bergabung dengan PWI Jaya terus meningkat, terbukti dari tingginya jumlah peserta di setiap OKK yang kami adakan. Ini adalah hal yang perlu kita pertahankan agar PWI Jaya dapat kembali disegani dan menjadi barometer dari organisasi wartawan tertua dan terbesar," kata Kesit pada Selasa (29/10).

Kesit yang juga pengamat dan komentator sepak bola nasional, memberikan apresiasi khusus kepada peserta OKK Angkatan 19 Tahun 2024 yang akan digelar pada Rabu (30/10) di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya lantai 9, Suryopranoto No. 8, Jakarta Pusat. OKK kali ini diikuti oleh lebih dari 40 peserta.

"Hingga Selasa sore ini, sudah tercatat 40 peserta yang mendaftar. Namun, kami masih membuka kesempatan bagi rekan-rekan yang sudah menyatakan siap berpartisipasi namun belum mendaftar secara resmi ke Markas," ujarnya, merujuk pada sebutan sekretariat PWI Jaya sebagai "Markas."

Uniknya, OKK Angkatan 19 ini dilaksanakan hanya berselang tiga pekan setelah OKK Angkatan 18, yang berhasil menarik hingga 72 peserta. Kegiatan tersebut bahkan harus dilaksanakan selama dua hari, yaitu Kamis dan Jumat (10-11/10), untuk mengakomodasi jumlah peserta yang membludak.

Kesit juga mengingatkan seluruh peserta OKK untuk hadir tepat waktu di Markas, dengan registrasi yang dibuka hingga pukul 08.00 WIB.

Acara OKK ini akan dibuka dengan paparan dari tiga pemateri. Kesit Budi Handoyo akan membahas tentang Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI. Kemudian, Anggota Dewan Kehormatan Mangarahon Dongoran akan memberikan materi tentang perangkat hukum pers, termasuk UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Kode Perilaku Wartawan, serta Prosedur Pelaporan dan Penanganan Masalah Siber. Sesi terakhir akan diisi oleh Wakil Ketua Bidang Multimedia dan Siber, Edu Kresnadefa, yang akan membawakan materi tentang penulisan.


 

Komentar