Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03
NEWS

Paman Birin Ikut Ditangkap dalam OTT KPK? Uang Suap Diduga Sampai ke Orang Kepercayaannya

Paman Birin Ikut Ditangkap dalam OTT KPK? Uang Suap Diduga Sampai ke Orang Kepercayaannya
Enam orang yang ditahan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan di Banjarmasin (Dok Ask)

ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu malam (6/10). Sebanyak enam orang ditangkap, terdiri dari empat penyelenggara negara dan dua pihak swasta.

"Kami akan meminta keterangan lebih lanjut dari mereka. Informasi lebih rinci akan kami sampaikan besok," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin malam (7/10).

Amankan Barang Bukti Rp10 Miliar

Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang lebih dari Rp10 miliar yang diduga terkait suap. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengonfirmasi bahwa jumlah uang tersebut masih dalam proses penghitungan.

"Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar, namun masih dihitung secara rinci," ujar Ghufron melalui pernyataan tertulis pada Senin (7/10).

Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

OTT KPK ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di wilayah Kalsel. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa praktik korupsi dalam PBJ masih marak terjadi.

"Korupsi dalam PBJ biasanya melibatkan persekongkolan antara pelaksana proyek dan pejabat negara yang meminta sejumlah fee. Ini masih menjadi praktik umum," jelas Alex.

Diduga Terkait Orang Kepercayaan Gubernur

KPK juga mengungkapkan bahwa uang suap terkait PBJ tersebut diterima oleh orang kepercayaan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Namun, hingga saat ini, status hukum Sahbirin Noor belum ditentukan.

"Patut diduga uang ini terkait dengan Gubernur Kalsel. Uang tersebut berada di tangan orang kepercayaan gubernur," ungkap Alexander.

Penentuan Status Hukum

Enam orang yang terjaring OTT telah dibawa ke Kantor KPK dan langsung menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Konferensi pers yang akan memaparkan konstruksi perkara dan identitas tersangka dijadwalkan pada Selasa (8/10).

 

 

Komentar