Rabu, 17 Juni 2026 | 18:46
NEWS

Teknologi Telematika Mampu Mengurangi Risiko Korupsi di Birokrasi

Teknologi Telematika Mampu Mengurangi Risiko Korupsi di Birokrasi
Ilustrasi telematika (Dok Pixabay)

ASKARA – Dalam 10 tahun terakhir, Lembaga Administrasi Negara (LAN) telah menghasilkan berbagai kajian kebijakan strategis di bidang administrasi publik dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Kajian ini merespons isu-isu kebijakan administrasi publik di Indonesia, termasuk revolusi telematika.

Revolusi telematika menyoroti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta dampaknya terhadap manajemen pemerintahan. Kajian tersebut tidak hanya memfokuskan pada penerapan teknologi, tetapi juga pengaruhnya terhadap kebijakan publik, proses pengambilan keputusan, serta tata kelola pemerintahan.

Dr. Ir. Justiani Liem, M.Sc., Direktur Eksekutif GeMOI Centre, menilai bahwa revolusi telematika mendorong perampingan manajemen dan efisiensi yang tertanam dalam sistem pemerintahan.

"Revolusi telematika berdampak signifikan pada fungsi administratif yang berulang. Banyak tugas yang sebelumnya dikerjakan manusia kini bisa diotomatisasi, meningkatkan efisiensi dan mengurangi potensi korupsi," ujarnya, Minggu (6/10).

Justiani juga mendukung kajian LAN yang menyarankan pengurangan jumlah kementerian menjadi maksimal 15 melalui penggabungan beberapa kementerian agar program pemerintah lebih holistik dan tidak tumpang tindih.

"Teknologi memaksa perubahan pola pikir birokratis menjadi lebih desentralistik, fokus pada pelayanan publik, penting bagi demokrasi," tambahnya.

Justiani membandingkan transformasi ini dengan pusat perbelanjaan yang beralih menjadi pusat hiburan akibat persaingan toko online.

"Demikian juga NKRI, yang bisa punah jika tidak mampu beradaptasi," tegasnya.

Ia mengusulkan pengembangan platform berbasis desa, "RepublikNuswantaraRaya-5.0," yang dapat mengelola sekitar 90.000 desa di Indonesia. Menurutnya, peran kabupaten dan provinsi menjadi kurang relevan, kecuali di kota besar yang terjebak modernisasi.

"Koordinasi antarwilayah harus profesional dan berbasis kebutuhan spasial, bukan ditentukan oleh politik," tutup Justiani.

 

 

Komentar