Apakah Benar Hakim Indonesia Kurang Sejahtera?
ASKARA – Advokat Azas Tigor Nainggolan menyoroti rencana mogok kerja para hakim Indonesia yang akan dilakukan melalui pengajuan cuti bersama pada tanggal 7-11 Oktober 2024. Dalam pernyataannya, Tigor menilai aksi ini merupakan bentuk manipulasi aturan yang ada.
"Cuti bersama, terorganisir sebagai cara kotor mengelabui aturan yang ada," ujarnya, Jumat (4/10).
Ia juga menyinggung perilaku sejumlah hakim yang dinilai sering menyesatkan masyarakat pencari keadilan dengan dalih menjual putusan atas nama keadilan.
Tigor mempertanyakan apakah benar para hakim di Indonesia kurang sejahtera, mengingat banyak dari mereka yang hidup mewah dan berlebihan. "Banyak hakim yang ditangkap karena tindakan jual beli putusan dan korupsi. Bahkan, Hakim Agung dan Sekjen Mahkamah Agung pun tak luput dari jeratan KPK karena tindakan jual beli putusan," kata Tigor.
Ia juga menyoroti kesejahteraan materi para hakim yang dinilainya sudah cukup baik, dengan gaji berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 75 juta, belum termasuk tunjangan, fasilitas rumah dinas, kendaraan, dan pelayanan kesehatan VIP. "Sudah minta tunjangan penanganan perkara, ditambah jual beli putusan perkaranya," kritik Tigor.
Lebih lanjut, Tigor berpendapat, alasan para hakim mengeluhkan kesejahteraan mereka hanyalah upaya untuk menutupi tindakan kotor yang selama ini dilakukan. "Pengadilan saat ini tidak ubahnya dan sudah menjadi sarang calo dan pedagang putusan perkara," tegasnya.
Sebagai penutup, Tigor menantang para hakim untuk lebih introspektif. "Jika kalian merasa kurang sejahtera, lebih baik berhenti dan cari pekerjaan lain. Masih banyak rakyat Indonesia yang berintegritas dan pantas menjadi hakim menggantikan kalian yang korup," tutupnya dengan tegas.
Komentar