Rabu, 17 Juni 2026 | 18:01
NEWS

Go Green Go Clean Soroti Pembuangan Sampah Ilegal di Gintung

Go Green Go Clean Soroti Pembuangan Sampah Ilegal di Gintung
Go Green (Dok Freepik)

ASKARA - Ratusan warga Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar aksi protes di Kantor Kepala Desa Gintung, Kamis (26/9), menolak keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal. Aksi ini didukung oleh aparatur Desa Gintung, Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Sukadiri, serta Binamas Desa Gintung.

Warga menuduh kepala desa telah memberikan izin penggunaan lahan seluas satu hektare sebagai TPS ilegal, yang telah mencemari udara dan memicu penyakit. TPS ini sudah beroperasi selama sebulan, dengan sampah yang berasal dari Kota Tangerang Selatan, bukan Desa Gintung.

Protes ini dipimpin oleh ibu-ibu dan anak-anak, yang berjalan kaki dari Kantor Desa ke TPS sembari membawa spanduk bertuliskan "Kami Menolak Sampah Ilegal". Warni, salah satu warga, mengungkapkan dampak negatif dari TPS tersebut, termasuk bau tak sedap, sesak napas, dan sakit kepala.

Kritik Pemerhati Lingkungan

Ketua Umum Go Green Go Clean Indonesia, Dr. Ir. Justiani, M.Sc., turut prihatin atas masalah ini. Dia mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang untuk segera bertindak, dan menyoroti pentingnya investigasi terkait asal-usul sampah tersebut.

Justiani juga mengingatkan tentang UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur sanksi pidana hingga 6 tahun penjara dan denda Rp6 miliar bagi pelanggar yang menyebabkan pencemaran serius. Selain itu, Perda Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2023 juga mengatur sanksi bagi pelanggaran pengelolaan sampah.

Dia menegaskan bahwa penegakan hukum memerlukan dukungan kolektif dari pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menciptakan kesadaran lingkungan yang berkelanjutan. Aksi warga Desa Gintung ini, menurut Justiani, menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis dalam memperjuangkan lingkungan yang sehat.

"Pemerintah Kabupaten Tangerang perlu lebih responsif terhadap isu lingkungan ini," pungkasnya, Sabtu (28/9).

 

 

Komentar