KPK Geledah Rumah 'Ratu Batubara' di Surabaya
ASKARA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman 'Ratu Batubara' TPT di Surabaya, Jawa Timur. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, RW.
Penggeledahan di rumah TPT dilakukan setelah KPK terlebih dahulu menggeledah rumah pengusaha batubara lainnya, SA. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan informasi ini. "Benar bahwa rumah saudari TP sudah digeledah pada bulan lalu," ujar Tessa kepada media, Selasa (13/8).
Dari penggeledahan itu, KPK membawa sejumlah dokumen yang disita. Namun, jenis dokumen yang disita belum dapat dijelaskan karena masih didalami penyidik. "Tentu, kaitannya dengan perkara dugaan penerimaan gratifikasi tersangka RW," tambah Tessa.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara dugaan gratifikasi yang melibatkan RW. Kasus ini bukan yang pertama kali menyeret nama pengusaha batubara dalam pusaran hukum. Sebelumnya, pada bulan Juni 2024, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah pengusaha batubara asal Kalimantan Timur, SA. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita belasan mobil mewah. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi penyitaan tersebut. “Ada belasan mobil yang disita,” ungkap Alex. Ia menambahkan bahwa penggeledahan itu dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terkait dugaan TPPU yang melibatkan RW.
Nama TP sebelumnya mencuat dalam kasus ini setelah disebut oleh Ismail Bolong, yang menyebutnya sebagai bagian dari konsorsium tambang Polri. Hal ini menambah kompleksitas kasus yang tengah diselidiki oleh KPK. Penggeledahan demi penggeledahan yang dilakukan oleh KPK menunjukkan upaya serius lembaga antirasuah itu dalam mengungkap jaringan dan aliran dana yang diduga melibatkan para pengusaha batubara besar di Indonesia. Kasus yang melibatkan RW sendiri sudah menarik perhatian publik sejak beberapa tahun terakhir karena skala dan dampaknya yang luas. Namun, langkah-langkah yang diambil oleh KPK, termasuk penggeledahan di rumah TP, menunjukkan bahwa kasus ini belum berakhir.
Dari penelusuran media, TP merupakan seorang yang berkecimpung di bisnis batubara. TP diketahui adalah istri dari IS, pemilik PT Sentosa Laju Energy yang berkantor di Surabaya. Menurut data di Kementerian ESDM, PT Sentosa Laju Energy merupakan perusahaan di sektor batu bara dengan operasi angkut-jual. Ijinnya pun berakhir tanggal 31 Juli 2023. Nama TP pernah ramai diberitakan pada tahun 2016 silam. Diketahui TP menjabat sebagai Direktur Utama PT Sentosa Laju Energi. Tak hanya itu, adik kandungnya DI pun menduduki posisi Direktur perusahaan milik suami TP itu. Dari sini memberi gambaran bahwa perusahaan PT Sentosa Laju Energi merupakan bisnis keluarga. Tidak banyak cerita terkait kehidupan pribadi dan sepak terjang bisnis keluarganya. Meski sempat ramai ada pemberitaan terkait TP beberapa tahun lalu.

Komentar