Senin, 08 Juni 2026 | 14:06
NEWS

Menggagas Masa Depan Bersama

Prof. Rokhmin Dahuri Mengajak Universiti Putra Malaysia Perkuat Hubungan Indonesia – Malaysia

Prof. Rokhmin Dahuri Mengajak Universiti Putra Malaysia Perkuat Hubungan Indonesia – Malaysia
Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS

ASKARA – Universiti Putra Malaysia (UPM) bekerjasama Education Malaysia Indonesia (EMI) dan Kedutaan Besar Malaysia Jakarta, Rabu (31/7), menggelar kuliah umum oleh Guru Besar di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, IPB University, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS yang bertajuk “Enhancing A Mutual Collaboration Between Indonesia And Malaysia In Education, Innovation, And Blue-Green Economy For A Better, Prosperous, And Sustainable World”.

Pada kesempatan itu, Prof. Rokhmin Dahuri memaparkan 5 kecenderungan global (key global trends) yang mempengaruhi kehidupan dan peradaban manusia di abad-21, yakni: (1) jumlah penduduk dunia yang terus bertambah; (2) Industri 4.0 (Revolusi Industri Keempat); (3) Perubahan Iklim Global (Global Climate Change); (4) Dinamika Geopolitik; (5) Era Post-Truth.

“Kelima kecenderungan global diatas mengakibatkan kehidupan dunia bersifat VUCA (Volatile, Uncertain, Complex, and Ambiguous), bergejolak, tidak menentu, rumit, dan membingungkan (Radjou and Prabhu, 2015),” ujarnya.

Oleh sebab itu, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Bidang Kelautan dan Perikanan tersebut menekankan daya dukung bumi dapat ditingkatkan melalui teknologi, namun tidak terbatas ; VUCA = Volatile (mudah berubah), Uncertain (tidak pasti), Complex (kompleks), and Ambiguous (ambigu).

Menurutnya, agar sistem dan lembaga Pendidikan Tinggi harus mampu mendesain dan memberikan kapasitas kepada para mahasiswanya yang dapat mengelola atau mengatasi fenomena VUCA tersebut. 

“Kapasitas (knowledge, skills, expertise, dan attitude) yang dibutuhkan untuk mengarungi kehidupan di era VUCA dengan sukses dan bahagia adalah: kreativitas, inovatif, kemampuan beradaptasi, daya lenting (resillience), agility (kegesitan), kolaborasi (teamwork), positive thinking, entrepreneurship, dan iman dan taqwa menurut agama kita masing-masing,” tandasnya.

Selanjutnya, Prof. Rokhmin Dahuri mengungkapkan, bahwa pada abad terakhir menyaksikan peningkatan dramatis dalam permintaan manusia untuk semua jenis sumber daya alam. Pada tahun 2020, untuk pertama kalinya, konsumsi gabungan bahan konstruksi, mineral, bahan bakar fosil, dan biomassa mencapai 100 miliar ton, lebih dari 10 kali lipat lebih banyak daripada tahun 1990 (https://www.theguardian.com/environment/2020/jan/22/worlds-consumption of materials hits record 100 bn tonnes a year).

Dunia perlu memproduksi setidaknya 50% lebih banyak makanan untuk memberi makan 9,7 miliar orang pada tahun 2050. (Bank Dunia, 2016). Sementara meningkatnya permintaan sumber daya alam mendorong pertumbuhan ekonomi, hal itu memberikan tekanan yang semakin besar pada ekosistem Bumi, yang mengarah pada masalah lingkungan termasuk polusi, hilangnya keanekaragaman hayati, dan Pemanasan Global..

Lalu, Prof. Rokhmin Dahuri membeberkan, lebih dari dua miliar orang di seluruh dunia menghadapi kerawanan pangan, yang didefinisikan sebagai ketidakpastian dalam akses ke jumlah makanan yang cukup yang diperlukan untuk kehidupan yang sehat. Jumlah orang yang mengalami kerawanan pangan global telah meningkat, meningkat sebanyak 300 juta orang sejak tahun 2014.

Asia-Pasifik memiliki prevalensi kerawanan pangan tertinggi kedua dengan 48% populasi dianggap mengalami kerawanan pangan. Faktor Penyebab, Dampak, dan Mekanisme Perubahan Iklim Global 54% Terumbu Karang di Dunia Mengalami Pemutihan (NOAA, 2024).

Emisi GRK (gas rumah kaca) yang dilepaskan ke atmosfer sejak dimulainya Revolusi Industri pada tahun 1758 telah menghangatkan Bumi hingga sekitar 1,30C (Indikator Perubahan Iklim Global, 2024). Semua penelitian (studi) menunjukkan bahwa tujuan iklim yang penting tidak terpenuhi.

Berdasarkan kebijakan global saat ini, suhu global diproyeksikan akan meningkat sebesar 2,5 – 30C pada akhir abad ini. Bahkan jika pemerintah memenuhi semua janji mereka, peluang untuk mempertahankan pemanasan global di bawah 1,50C adalah tujuh banding satu. Menjadi sangat jelas bahwa peluang kita untuk mempertahankan suhu di bawah 1,50C memang tipis.

Selama 20 tahun terakhir, kita telah mengalami seperti apa dunia yang telah menghangat sekitar 10C. Tidak ada wilayah yang luput dari dampaknya, dengan semakin banyak negara yang menghadapi kebakaran, banjir, dan badai, yang mengakibatkan kerugian manusia dan finansial yang sangat besar yang melampaui batas negara.

“Tahun 2023 merupakan tahun terpanas yang pernah tercatat, dengan peningkatan suhu permukaan Bumi yang hampir melewati ambang batas kritis 1,5° C di atas patokan praindustri,” sebut Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan, 2010 – sekarang.

Namun, tandasnya, karena emisi GRK terus meningkat, maka 21 Juli 2024 menjadi hari terpanas yang pernah tercatat sejak 1940. Rata-rata suhu permukaan udara global pada hari Minggu mencapai 17,09 derajat Celcius, sedikit lebih tinggi dari rekor sebelumnya yang ditetapkan Juli lalu sebesar 17,08 derajat, saat gelombang panas menghanguskan sebagian besar wilayah Amerika Serikat, Eropa, dan Rusia (Copernicus Climate Change Service, 2024).

Antara tahun 2000 dan 2019, bencana terkait iklim telah merenggut lebih dari setengah juta jiwa, menyebabkan kerusakan yang diperkirakan lebih dari USD 2 triliun, dan memengaruhi hampir 4 miliar orang di seluruh dunia.

Bahkan pada pemanasan 1,50C, hingga satu dari tujuh spesies menghadapi kepunahan, ekosistem kritis seperti terumbu karang menghadapi kehancuran dan gelombang panas ekstrem yang dialami kakek buyut kita sekali seumur hidup akan terjadi rata-rata dalam enam tahun.

Pencairan es selama berabad-abad akan menyebabkan permukaan laut naik, membanjiri kota-kota besar seperti London, New York, Shanghai, Kolkata, Jakarta, Bangkok, dan Manila. Upaya masyarakat rentan dan terpinggirkan untuk keluar dari kemiskinan akan terhambat, dan pembangunan ekonomi setiap negara akan terhambat.

“Oleh karena itu, membatasi pemanasan global adalah masalah keadilan sosial, hak asasi manusia, dan pembangunan jangka panjang, dan keharusan ini tetap ada bahkan jika kita melewati ambang batas 1,50C,” tegasnya.

Menurut Prof. Rokhmin Dahuri, satu-satunya cara untuk meningkatkan peluang kita dalam menjaga pemanasan mendekati 1,50C adalah dengan berjanji dan melaksanakan pengurangan emisi jangka pendek yang lebih ambisius setiap tahun hingga 2035. Maka, untuk menjaga planet yang aman, layak huni, dan adil, kita harus memperhatikan batas 1,50C dan memastikan bahwa mengejarnya menjadi prioritas utama kita. Kondisi Ekonomi Global.

Kegagalan Kapitalisme

Pada kesempatan itu, Anggota Dewan Penasihat Ilmiah Internasional Pusat Pengembangan Pesisir dan Laut Berkelanjutan, Universitas Bremen, Jerman itu membeberkan, sejak Revolusi Industri Pertama pada tahun 1750-an,  Kapitalisme telah mendorong pertumbuhan ekonomi dunia dengan sangat cepat sebesar 3 - 4% per tahun, dari PDB sekitar US$ 0,45 triliun/tahun menjadi US$ 100 triliun/tahun pada tahun 2019 (Sach, 2015; Bank Dunia, 2020).

Sebelum tahun 1930-an, sebagian besar negara di dunia miskin. Sejak saat itu jumlah dan persentase penduduk miskin dunia terus menurun (Sach, 2015). Pada tahun 2015, 55 negara (34 OECD, dan 21 non-OECD) berpendapatan tinggi (PDB per kapita > US$ 11.750), 103 negara berpendapatan menengah (PDB per kapita: US$ 2.000 – 11.750), dan 36 negara berpendapatan rendah (PDB per kapita < US$ 2.000).

Kapitalisme telah menyediakan ekosistem yang mendukung kemajuan teknologi fenomenal (Revolusi Industri -1 hingga -4) yang membuat hidup manusia lebih sehat, lebih mudah, lebih cepat, dan lebih nyaman.

Namun, ungkapnya, kapitalisme telah gagal mengangkat warga dunia keluar dari kemiskinan dan kelaparan. Sebelum Pandemi Covid-19 pada Desember 2019, sekitar 1,3 miliar orang masih miskin dan sekitar 700 juta orang kelaparan (Bank Dunia, 2020).

Kemudian, akibat Pandemi Covid-19, Perang Rusia vs Ukraina, Israel vs Palestina, dan meningkatnya ketegangan geopolitik lainnya (terutama AS vs China), dunia dihadapkan pada krisis pangan dan energi, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah. Sebagai konsekuensinya, saat ini jumlah penduduk miskin dunia menjadi 3 miliar, penduduk miskin ekstrem 1,5 miliar orang, dan 1 miliar orang kelaparan (Bank Dunia dan UNDP, 2022).

Pada tahun 2020, 2 miliar orang tidak memiliki akses terhadap air minum, 3,6 miliar orang (45% dari populasi dunia) tidak memiliki toilet di rumah, dan 2,3 miliar orang tidak memiliki cara untuk mencuci tangan di rumah, kondisi sanitasi yang buruk yang menyebabkan penyakit (PBB, 2020).

Kondisi seperti itu jauh dari SDGs [Tujuan Pembangunan Berkelanjutan] yang ditetapkan oleh PBB pada tahun 2015. Salah satunya adalah untuk "memastikan akses terhadap air dan sanitasi untuk semua pada tahun 2030".

Selain itu, Kapitalisme (paradigma pembangunan global arus utama) juga telah menjadi akar penyebab dari melebarnya ketimpangan ekonomi (kesenjangan antara populasi kaya vs miskin) baik di dalam maupun di antara negara-negara di dunia.

Fakta tentang melebarnya ketimpangan ekonomi dunia pada tahun 2010, 388 orang terkaya di dunia memiliki lebih banyak kekayaan daripada seluruh separuh populasi dunia terbawah (3,3 miliar orang). Pada tahun 2017, kelompok terkaya yang memiliki kekayaan melebihi separuh populasi dunia telah menyusut menjadi hanya 8 orang.

Ketimpangan kekayaan yang begitu tinggi terjadi tidak hanya antarnegara, tetapi juga di dalam negara (Oxfam International, 2019). Saat ini, negara-negara maju (kaya) dengan populasi hanya 18% dari populasi dunia mengonsumsi sekitar 70% energi dunia, yang sebagian besar (87%) berasal dari bahan bakar fosil, yang merupakan faktor utama penyebab Pemanasan Global (IPCC, 2019).

Bank Dunia (2022) memproyeksikan bahwa, tanpa upaya sungguh-sungguh untuk mengatasi ketimpangan, tingkat kemiskinan tidak akan kembali ke tingkat sebelum krisis bahkan pada tahun 2030.

Selain kematian yang disebabkan oleh kurangnya akses ke layanan kesehatan, kemiskinan membunuh orang melalui kelaparan. “Kematian akibat kelaparan telah menjadi konsekuensi signifikan dari kemiskinan selama beberapa dekade. Kelaparan membunuh setidaknya sekitar 5.773 orang setiap hari,” kata Prof. Rokhmin Dahuri mengutip Oxfam, 2022.

Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan, yang lebih mengkhawatirkan adalah bahwa keserakahan manusia dan orientasi maksimalisasi keuntungan sebagai prinsip dasar Kapitalisme telah mendorong eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan dan pelepasan limbah dan GRK (Gas Rumah Kaca) yang berlebihan ke lingkungan yang telah mengakibatkan tiga krisis ekologi: Perubahan Iklim Global (Global Boiling), Hilangnya Keanekaragaman Hayati, dan Polusi.

Krisis ekologi rangkap tiga tersebut jika tidak ditangani dengan tepat dan cepat akan mengancam tidak hanya keberlanjutan pembangunan ekonomi tetapi juga kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Manusia telah mengubah lebih dari 70% wilayah daratan Bumi dari keadaan alaminya, yang menyebabkan degradasi lingkungan dan berkontribusi secara signifikan terhadap pemanasan global (UNCCD, 2022)

Pada tahun 2019, analisis laporan nasional yang disampaikan kepada UNCCD (2022) memperkirakan bahwa rata-rata 20% lahan global terdegradasi (hampir 30 juta kilometer persegi). “Setidaknya 100 juta hektar lahan sehat kini hilang setiap tahun (PBB, 2023),” sebutnya.

Persahabatan Indonesia dan Malaysia

Indonesia dan Malaysia adalah dua negara tetangga yang bersahabat yang memiliki banyak kesamaan dalam banyak aspek. Baik Malaysia maupun Indonesia memiliki banyak ciri karakteristik yang sama termasuk kerangka acuan standar dalam sejarah, budaya, dan agama.

Meskipun kedua negara tersebut merupakan negara yang terpisah dan merdeka, keduanya juga memiliki kesamaan yang sangat melekat. Bahasa nasional Indonesia dan Melayu Malaysia saling terkait erat dan sebagian besar dapat dipahami bersama.

Kedua negara tersebut merupakan negara berpenduduk mayoritas Muslim, anggota pendiri ASEAN dan APEC, serta anggota Gerakan Non-Blok, 8 Negara Berkembang, Organisasi Kerja Sama Islam, G-77, IORA, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Kemudian, Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan DPP PDI Perjuangan itu menguraikan perkembangan hubungan Indonesia dan Malaysia secara historis. Hubungan diplomatik antara Malaysia dan Indonesia dimulai pada tanggal 31 Agustus 1957, segera setelah kemerdekaan Malaysia. Duta Besar Malaysia pertama untuk Indonesia, Yang Mulia Tan Sri Senu Abdul Rahman, menyerahkan surat kepercayaannya kepada Presiden Soekarno pada tanggal 10 Oktober 1957, yang menandai dimulainya hubungan yang hangat dan bersahabat.

Misi diplomatik Indonesia di Malaysia meliputi kedutaan besarnya di Kuala Lumpur dan konsulat jenderal di Penang, Johor Bahru, Kota Kinabalu, dan Kuching.

Kehadiran Malaysia di Indonesia meliputi kedutaan besarnya di Jakarta dan konsulat jenderal di Medan, Pekanbaru, Pontianak, dan Surabaya.

Ekonomi Dan Perdagangan

Malaysia merupakan mitra dagang terbesar ke-5 Indonesia pada tahun 2023, merupakan sumber impor terbesar ke-5 bagi Malaysia dan pasar ekspor terbesar ke-6.

Produk ekspor utama Indonesia ke Malaysia: sumber daya energi seperti bahan bakar mineral dan minyak, lemak nabati dari berbagai sumber, bahan kimia, logam seperti besi, baja, dan tembaga, kendaraan, peralatan listrik dan mekanik, serta produk kertas dan lain-lain; Impor utama dari Malaysia: bahan bakar mineral dan minyak, mesin seperti reaktor nuklir dan boiler, berbagai produk plastik, peralatan listrik, bahan kimia organik, dan lain-lain.

Kedua negara secara aktif mengupayakan kerja sama ekonomi subregional untuk mengembangkan kawasan ekonomi lintas batas dan kawasan perdagangan bebas yang dapat menghasilkan ekonomi regional, seperti Sijori (Singapura-Johor-Riau) di wilayah barat dan BIMP-EAGA di wilayah timur.

Penyelesaian Nota Kesepahaman Perjanjian Lintas Batas, Perjanjian Perdagangan Perbatasan, Sertifikasi Halal, dan Kerja Sama Promosi Investasi.

Dari tahun 2017 hingga 2022, realisasi investasi Malaysia di Indonesia mencapai USD 10,1 miliar, menempati peringkat ketujuh di antara negara-negara dengan investasi paling signifikan di Indonesia.

Sementara itu, sektor investasi terbesar didominasi oleh Transportasi, Pergudangan, dan Telekomunikasi; kemudian Industri Kimia dan Farmasi; Industri Makanan; Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Peternakan; dan Industri Kertas dan Percetakan. Pada 8 Juni 2023, Menteri Investasi RI menargetkan peningkatan daya saing investasi Indonesia, khususnya di bidang energi terbarukan (EBT) dan hilirisasi dengan Malaysia.

Program Kolaborasi Indonesia – Malaysia, “SustainaBlue” Ditujukan untuk Mempercepat Pengembangan Ekonomi Biru dan Transisi Hijau

Universitas Indonesia (UI) meluncurkan program SustainaBlue untuk mengelola sumber daya laut secara berkelanjutan, dengan upacara yang dipimpin oleh Dekan FMIPA UI, Prof. Dede Djuhana, Ph.D.

SustainaBlue merupakan program kolaborasi Indonesia-Malaysia yang didanai oleh Uni Eropa, yang melibatkan berbagai universitas dan lembaga yang berfokus pada keberlanjutan lingkungan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan peran pendidikan tinggi dalam mendukung ekonomi biru dan transisi hijau, mengatasi kesenjangan pengetahuan dan pengembangan layanan masyarakat.

Dr. rer. nat. Mufti Petala Patria, M.Sc., manajer proyek, menekankan komitmen SustainaBlue terhadap pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan ekosistem laut jangka panjang. Persiapan SustainaBlue untuk menjadi pusat studi di bawah FMIPA UI tengah dilakukan, yang akan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan terkait penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan inovasi.

Kerjasama Pariwisata

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASTINDO) dan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Malaysia (MATTA) bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan Malaysia ke Indonesia dengan target 7,4 juta wisatawan mancanegara.

Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan wisata kuliner; dukungan terhadap program gerakan nasional seperti Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) dan Indonesia Spice Up The World (ISUTW); dan pendekatan pentahelix

Riset Dan Pendidikan

2008, Indonesia dan Malaysia menandatangani perjanjian kerja sama di bidang teknologi.

2017,  Indonesia-Malaysia menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Bidang Pendidikan Tinggi Islam

2023, Universitas Teknologi Malaysia (UTM) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjalin kerja sama untuk meningkatkan upaya riset dan pengembangan.

Universitas Energi Nasional (UNITEN) dan Institut Teknologi PLN bermitra untuk mewujudkan inisiatif strategis internasional yang berfokus pada sektor energi.

Nota Kesepahaman yang ditandatangani antara Lima Universitas Islam Negeri (UIN) di Indonesia dan Universiti Utara Malaysia (UUM) bertujuan untuk mendorong kolaborasi akademis, mensponsori mahasiswa pascasarjana Indonesia, dan memfasilitasi pertukaran pendidikan dan kegiatan ilmiah bersama.

Universitas Nasional Malaysia (UKM) dan Universitas Padjadjaran bertujuan untuk menghasilkan 250 lulusan doktor di bidang medis. Badan Kualifikasi Malaysia (MQA) dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bekerja sama untuk meningkatkan kelayakan akademis.

Universitas Malaya (UM) dan Universitas Negeri Malang (UNM) berkolaborasi dalam bidang sains dan sumber daya manusia.

Pekerja Migran Indonesia

Prakiraan untuk tiga tahun mendatang menunjukkan bahwa Malaysia, Taiwan, dan Hong Kong akan terus menjadi tujuan utama penempatan tenaga kerja Indonesia. Diperkirakan akan terjadi peningkatan tajam dalam penempatan pekerja migran Indonesia ke Malaysia, yang kontras dengan penurunan jumlah mereka yang nyata di Hong Kong.

Pada tahun 2009, Indonesia menghentikan pengiriman pekerja rumah tangga ke Malaysia hingga kedua negara sepakat tentang cara melindungi mereka. Indonesia melanjutkan pengiriman pekerja migran ke Malaysia pada bulan Desember 2011 setelah kedua negara menandatangani Nota Kesepahaman tentang perlindungan pekerja pada bulan April 2011.

Pada tahun 2022, Kedua negara sepakat untuk bekerja sama dalam menangani masalah perdagangan manusia

Pada tahun 2023, Indonesia dan Malaysia telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk meningkatkan kerja sama terkait pekerja migran. Mereka menandatangani perjanjian yang mencakup Sistem Satu Saluran. Sistem ini bertujuan untuk menyederhanakan prosedur dan memastikan perlindungan hak-hak pekerja.

Hubungan Politik dan Keamanan

Konsultasi Tahunan di tingkat Kepala Pemerintahan, yaitu: a) Yang terbaru berlangsung di Sarawak pada 22 November 2017, membahas isu-isu penting dalam politik, pertahanan, sosial-ekonomi, budaya, dan pendidikan.

b) Kelompok Tokoh Terkemuka (EPG). EPG dibentuk berdasarkan perjanjian Konsultasi Tahunan 2008 untuk menyusun rekomendasi tentang isu-isu bilateral, yang berfungsi sebagai referensi bagi kedua pemerintah.

c) Komite Perbatasan Umum (GBC). Platform kerja sama militer-pertahanan bilateral antara Indonesia dan Malaysia. Pertemuan GBC diadakan setiap tahun, bergantian antara Indonesia dan Malaysia sejak 1971.

Pada 12 Maret 1966, Indonesia melarang komunisme dan organisasi-organisasi terkaitnya, menanggapi gerakan Partai Komunis Kalimantan Utara (NKCP) di Kalimantan Barat dan Sarawak. Oleh karena itu, Indonesia dan Malaysia berkolaborasi untuk memberantas ancaman komunis

Pada tanggal 5 Mei 2016, Indonesia, Malaysia, dan Filipina melaksanakan kerja sama keamanan maritim di Perairan Sulu.

Pada tanggal 9 Agustus 2022, Menteri Pertahanan Indonesia dan Menteri Pertahanan Senior Malaysia menandatangani Nota Kesepahaman yang dapat mencakup:

(a) dialog dan konsultasi bilateral secara berkala mengenai isu-isu strategis pertahanan dan militer; (b) berbagi informasi strategis termasuk simposium, seminar, dan kunjungan studi; (c) pertukaran personel, pendidikan, pelatihan, latihan, dan dukungan logistik; (d) untuk tujuan kerja sama ilmu pengetahuan dan teknologi pertahanan.

Malaysia dan Indonesia menandatangani dua perjanjian kerja sama pada tanggal 8 Juni 2023 mengenai keamanan perairan, yaitu Perjanjian Mengenai Penetapan Batas Laut Teritorial Kedua Negara di Bagian Paling Selatan Selat Melaka dan perjanjian lainnya mengenai Laut Sulawesi.

Dalam pertemuan terakhir GBC Malindo di Indonesia pada tahun 2023, keduanya sepakat untuk mengaktifkan kembali 14 pos jaga bersama di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Pemerintah Indonesia dan Malaysia menandatangani Nota Kesepahaman di bidang industri pertahanan pada tanggal 23 Mei 2024. Kesepakatan tersebut ditujukan untuk mengiklankan dan menjual pesawat N219 milik PTDI serta untuk mendorong kerja sama antara PTDI dan mitranya dari Malaysia, SME Aerospace Sdn. Bhd. (SMEA).

Kerjasama Lingkungan Hidup

Terkait isu kabut asap di Indonesia, diplomasi jalur pertama berupa diplomasi bilateral telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia sejak tahun 1985. Diplomasi antara keduanya telah berkembang, dalam bentuk perjanjian bilateral yang menghasilkan Nota Kesepahaman tentang penanganan bersama masalah kabut asap.

Indonesia dan Malaysia sepakat untuk membentuk Satuan Tugas Bersama guna memperkuat kerja sama Implementasi Regulasi Deforestasi Uni Eropa.

Sebagai dua negara yang tengah mengarungi keseimbangan yang rumit antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan ekologi, konsep Rumpun Nusantara menawarkan jembatan budaya yang unik untuk mempererat hubungan melalui diplomasi lingkungan.

Inisiatif ini bertujuan untuk memanfaatkan narasi dan nilai budaya bersama dalam perjuangan melawan perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, penggundulan hutan, dan degradasi laut, dengan memperjuangkan pendekatan terpadu terhadap keberlanjutan yang dapat menjadi model bagi kawasan ini dan sekitarnya.

Jika Indonesia dan Malaysia bersama-sama ingin membuat perbedaan (berkontribusi secara signifikan) dalam proses (upaya) membangun dunia yang lebih baik, sejahtera, damai, dan berkelanjutan, maka kedua negara sahabat ini harus mengubah diri mereka, dari negara-negara berpenghasilan menengah menjadi “negara-negara berpenghasilan tinggi (kaya) dan maju secara teknologi dan militer”.

Ini semata-mata karena pada kenyataannya “kebaikan (niat baru) tanpa kekuatan adalah lemah”.  Contoh nyata saat ini adalah invasi (genosida) Israel di tanah dan negara Palestina. Upaya damai yang dilakukan oleh negara-negara muslim, Spanyol, Norwegia, Afrika Selatan, sebagian besar universitas di AS, Kanada, Eropa, Australia, Malaysia, Indonesia, dan PBB belum mampu menghentikan kebrutalan dan kekejaman Israel terhadap Palestina.

Kemudian, Duta Besar Kehormatan Provinsi Pulau Jeju dan Kota Metropolitan Busan, Republik Korea tersebut, menyampaikan rumus persyaratan dari  Negara Middle-Income menjadi Negara Maju, Adil-Makmur dan Berdaulat rumusnya yaitu: 1. Pertumbuhan ekonomi berkualitas rata-rata 7% per tahun selama 10 tahun. 2. Investasi + Ekspor harus lebih besar dari Konsumsi dan Impor. 3. Koefisien Gini lebih kecil 0,3 (inklusif), 4. Ramah lingkunan dan berkelanjutan.

Daya saing tinggi dengan memproduksi barang dan jasa yang kompetitif (QCD) untuk memenuhi permintaan nasional dan ekspor Rasio GINI < 0,3.

Sedangkan dalam praktik pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan, antara lain: Di era digital (Era Industri 4.0), daya saing adalah kemampuan untuk memenangkan hadiah utama – preferensi konsumen – secara berulang, melalui inovasi berkelanjutan atas nama konsumen, dan untuk menciptakan nilai yang sangat besar bagi para pemangku kepentingan pada saat yang sama (Charan, 2022).

Transformasi Struktural Ekonomi

Transformasi Struktural Ekonomi melibatkan: (1) realokasi faktor-faktor produktif dari pertanian tradisional ke pertanian modern, industri manufaktur, dan jasa; dan (2) realokasi faktor-faktor produktif tersebut di antara kegiatan sektor manufaktur dan jasa.

Ini juga berarti mengalihkan sumber daya (faktor-faktor produktif) dari sektor-sektor dengan produktivitas rendah ke sektor-sektor dengan produktivitas tinggi. Hal ini juga terkait dengan kapasitas bangsa untuk melakukan diversifikasi struktur produksi nasional, yaitu untuk menghasilkan kegiatan ekonomi baru, memperkuat hubungan ekonomi di dalam negeri, dan membangun kemampuan teknologi dan inovasi dalam negeri” (PBB, 2008)

Kemudian, kebijakan Pembangunan untuk Transformasi Struktural Ekonomi, yaitu: 1. Secara bertahap namun cepat menghentikan sistem ekonomi yang sangat bergantung pada eksploitasi sumber daya alam (komoditas, bahan baku) dan tenaga kerja murah, dan beralih ke sistem ekonomi yang berbasis pada industri manufaktur termasuk pengolahan sumber daya alam menjadi produk jadi dengan nilai tambah dan daya saing tinggi; chip; semikonduktor; baterai berbasis nikel dan litium; EV (Kendaraan Listrik); energi terbarukan (energi surya, tenaga angin, bioenergi, hidrogen, panas bumi, tenaga air, energi pasang surut, energi gelombang, dan Konversi Energi Termal Laut); dan Industri 4.0 seperti Big Data, Cloud Computing, IoT, Blockchain, AI, Metaverse, Material Canggih, Bioteknologi, dan Nanoteknologi.

2. Modernisasi sektor primer (pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan dan energi, serta pariwisata berbasis alam) yang berwawasan lingkungan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, daya saing, inklusivitas, dan keberlanjutan, dengan menerapkan: (1) Skala Ekonomi, (2) teknologi terkini termasuk teknologi Industri 4.0, (3) Sistem Manajemen Rantai Pasokan Terpadu, dan (4) prinsip Pembangunan Berkelanjutan.

3. Penguatan (revitalisasi) industri manufaktur yang sudah ada seperti Makanan dan Minuman, Tekstil dan Produk Tekstil, Otomotif, dan Elektronik.

4. Pengembangan industri manufaktur baru termasuk: chip; semikonduktor; baterai berbasis nikel dan litium; EV (Kendaraan Listrik); energi terbarukan (tenaga surya, tenaga angin, bioenergi, hidrogen, panas bumi, tenaga air, energi pasang surut, energi gelombang, dan Konversi Energi Termal Laut); dan Industri 4.0 seperti Big Data, Cloud Computing, IoT, Blockchain, AI, Metaverse, Material Canggih, Bioteknologi, dan Nanoteknologi.

5. Pengembangan ekonomi dan industri sebagai sumber pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan baru di daerah tertinggal (miskin) seperti Papua dan Maluku (Indonesia), serta Serawak dan Sabah (Malaysia). Hal ini penting untuk mengurangi ketimpangan regional (pembangunan daerah yang tidak merata).

6. Pembangunan ekonomi yang proporsional dan berimbang (kontribusi terhadap PDB dan Tenaga Kerja) sektor primer, sektor sekunder, dan sektor tersier (sektor jasa): 25% : 50% : 25%.

7. Pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia, dan kebijakan ekonomi politik untuk mendukung Transformasi Struktural Ekonomi.

8. Semua kebijakan, program, dan praktik pembangunan harus berbasis pada Teknologi Industri 4.0, Ekonomi Hijau, Ekonomi Biru, dan Ekonomi Spiritual (Religius)  yang dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan yang tinggi, inklusif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Minyak Sawit

Untuk menjamin kebutuhan dalam negeri,  Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan, Ekspor CPO atau Ekspor RPO tidak boleh melebihi angka yang tercantum dalam neraca dan mengurangi Ekspor RBD Palm Olein, sehingga meningkatkan pasokan RBD Palm Olein dalam negeri dan melarang ekspor minyak goreng olahan.

Industri karet nasional (sektor hulu dan hilir) memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perolehan devisa sebesar USD7,1 miliar pada tahun 2021.

Saat ini, produk karet hulu yang diolah lebih lanjut di dalam negeri oleh industri hilir baru sekitar 20% yang meliputi industri ban, vulkanisasi, dock fender, rubber engineering goods, dan sebagainya. Sementara itu, 80% diekspor dalam bentuk setengah jadi berupa crumb rubber dan ribbed smoked sheet (RSS).

Laporan Pasar Baru dan Berkembang Rumput Laut Global 2023 telah mengidentifikasi pangsa pasar baru yang akan berkembang pada tahun 2030 untuk produk hilir rumput laut dengan potensi pasar sebesar US$ 11,8 miliar, yaitu produk biostimulan, bioplastik, aditif pakan ternak, nutraceutical, protein alternatif, farmasi, dan tekstil.

Dalam 10 tahun terakhir, Indonesia masih mendominasi ekspor rumput laut kering. Sebanyak 66,61% produk ekspor rumput laut Indonesia didominasi oleh rumput laut kering, sedangkan rumput laut olahan (karagenan dan agar-agar) masih sebesar 33,39%. Pada tahun 2023, Indonesia memproduksi rumput laut basah sebanyak 10,7 juta ton.

Pemanfaatan rumput laut olahan tersebut sebagian besar digunakan untuk produk makanan dan minuman sebesar 77%, sedangkan untuk farmasi, kosmetik, dan lainnya hanya sebesar 23%. Industri ini perlu lebih adaptif terhadap perubahan dan perkembangan pasar.

Ekonomi Hijau dan Ekonomi Biru

Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) tersebut menjelaskan pengertian Ekonomi Hijau dan Ekonomi Biru. Sejak pertengahan tahun 1980-an, Ekonomi Hijau dan Ekonomi Biru muncul sebagai respon untuk mengoreksi kegagalan Paradigma Ekonomi Konvensional (Kapitalisme) antara lain:

Ekonomi Hijau didefinisikan sebagai ekonomi rendah karbon, hemat sumber daya, dan inklusif secara sosial (UNEP, 2012). Ekonomi Biru adalah penerapan Ekonomi Hijau di wilayah laut (dalam Dunia Biru) (UNEP, 2012).  “Adapun ekonomi kelautan (marine economy) adalah kegiatan ekonomi yang berlangsung di wilayah pesisir dan lautan, dan kegiatan ekonomi di darat (lahan atas)  yang menggunakan SDA dan jasa-jasa lingkungan kelautan untuk menghasilkan barang dan jasa (goods and services) yang dibutuhkan umat manusia,” ujarnya.

Mengutip World Bank, Prof. Rokhmin Dahuri menerangkan, Ekonomi Biru adalah penggunaan sumber daya laut secara berkelanjutan untuk pertumbuhan ekonomi, peningkatan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan umat manusia, dan  secara simultan menjaga kesehatan serta keberlanjutan ekosistem laut.

Ekonomi Biru adalah pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut yang berkelanjutan untuk pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesempatan kerja dan kesejahteraan manusia, dan sekaligus menjaga kesehatan dan keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut (Bank Dunia, 2016).

Selain itu, Ekonomi Biru adalah semua kegiatan ekonomi yang terkait dengan lautan dan pesisir. Ini mencakup berbagai sektor ekonomi yang mapan dan sektor yang sedang berkembang (EC, 2020).

Mengutip konservasi internasional 2010, Duta Besar Kehormatan Jeju Islan dan Busan Metropolitan City Korea Selatan itu mengatakan, Ekonomi Biru juga mencakup manfaat ekonomi kelautan yang mungkin belum bisa dinilai dengan uang, seperti Carbon Sequestrian, Coastal Protection, Biodiversity, dan Climate Regulator.

Ekonomi biru didefinisikan sebagai model ekonomi yang menggunakan: (1) infrastruktur, teknologi, dan praktik hijau; (2) mekanisme pembiayaan yang inovatif dan inklusif; (3) dan pengaturan kelembagaan yang proaktif untuk memenuhi dua tujuan melindungi pesisir dan lautan, dan pada saat yang sama meningkatkan potensi kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan, termasuk meningkatkan kesejahteraan manusia dan mengurangi risiko lingkungan dan kelangkaan ekologi. (UNEP, 2012; PEMSEA, 2016)

“Ekonomi Biru adalah kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, dan konsumsi) yang berlangsung di wilayah pesisir dan lautan, serta kegiatan ekonomi di daratan (daratan atas) yang memanfaatkan sumber daya alam pesisir dan lautan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan umat manusia secara berkelanjutan,” ujarnya.

Anggota DPR Terpilih, Republik Indonesia (2024 – 2029) itu mengungkapkan, potensi Blue Economy Indonesia sangat besar.  Total potensi 11  sektor Blue Economy Indonesia adalah 1,348 triliun dolar AS/tahun atau lima  kali lipat APBN 2019 (Rp 2.400 triliun =  190 miliar dolar AS) atau 1,3 PDB Nasional saat ini. “Blue Economy Indonesia bisa menyediakan lapangan kerja untuk  45 juta orang atau 40 persen  total angkatan kerja Indonesia,” tuturnya.

Namun, potensi yang amat besar itu belum dimaksimalkan.  Sebagai contoh, kata Rokhmin, pada 2018 kontribusi ekonomi kelautan bagi PDB Indonesia sekitar 10,4 persen. “ Negara-negara lain dengan potensi kelautan lebih kecil (seperti Thailand, Korsel, Jepang, Maldives, Norwegia, dan Islandia), kontribusinya  lebih dari  30 persen,” paparnya.

Prof.  Rokhmin Dahuri mengklaim bahwa potensi Ekonomi Biru Indonesia dapat menyerap lapangan kerja 45 juta orang atau atau 30 persen total angkatan kerja Indonesia. Kenyataannya, Pada 2018 kontribusi ekonomi kelautan bagi PDB Indonesia sekitar 10,4% padahal negara-negara lain dengan potensi kelautan lebih kecil (seperti Thailand, Korsel, Jepang, Maldives, Norwegia, dan Islandia), kontribusinya lebih 30 persen.

“Total potensi ekonomi sebelas sektor Ekonomi Biru Indonesia: US$ 1,4 triliun/tahun atau 7 kali lipat dari APBN 2022 (Rp 2.750 triliun = US$ 196 miliar) atau 1,2 PDB Nasional tahun 2022,” kata Prof Rokhmin Dahuri yang saat ini menjabat Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan 2019-sekarang.

Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) membeberkan potensi dan produksi perikanan dan akuakultur indonesia yang berkelanjutan. Menurutnya, salah satu sumber potensial terbesar dari pertumbuhan ekonomi negara adalah sektor kelautan dan perikanan, khususnya perikanan budidaya atau akuakultur.

“Indonesia memiliki potensi produksi akuakultur terbesar di dunia (100 juta ton / tahun). Sampai tahun 2019 total produksi akuakultur hanya sekitar 17 juta ton (17%) dimana 11 juta ton (65%) adalah rumput laut dan 6 juta ton (35%) terdiri dari ikan, udang, kepiting, dan moluska,” ujar Prof. Rokhmin Dahuri. Ia mengungkapkan jika sejak 2009-2020, Indonesia telah menjadi produsen komoditas akuakultur terbesar kedua di dunia, setelah China.

Adapun domain dibidang industri bioteknologi laut, Prof. Rokhmin Dahuri menyebutkan: 1. Bioprospeksi dan ekstraksi senyawa bioaktif (produk alami) dari biota laut untuk bahan baku industri makanan & minuman nutraseutika (sehat), farmasi, kosmetik, cat film, biofuel dan berbagai industri lainnya;

2. Rekayasa genetika untuk menghasilkan ikan, udang, kepiting, moluska, rumput laut, tanaman pangan dan biota lainnya yang unggul: SPF (Specific Pathogen Free), SPR (Specific Pathogen Resistance), dan Fast Growing; 3. Rekayasa genetika mikroorganisme (bakteri) untuk bioremediasi lingkungan yang tercemar; 4. Konservasi: genetika, spesies dan ekosistem.

Sampai saat ini, menurutnya, pemanfaatan Bioteknologi Kelautan Indonesia masih sangat rendah (< 10% dari potensi totalnya). Berbagai produk industri bioteknologi kelautan yang bahan bakunya berasal dari Indonesia diekspor ke negara lain. Negara pengimpor kemudian mengolahnya menjadi berbagai produk jadi seperti farmasi, kosmetik, serta makanan dan minuman sehat  yang selanjutnya diekspor kembali ke Indonesia. Contoh: teripang, squalene, minyak ikan, dan Omega-3.

Industri 4.0

Mengutip Klaus Schwab, 2015, Prof. Rokhmin Dahuri menjabarkan, Revolusi Industri keempat (Industri 4.0) ditandai dengan perkembangan teknologi baru yang khususnya berbasis pada teknologi digital dan informasi seperti IoT (Internet of Things), AI (Artificial Intelligence), Big Data, Block-chain, Cloud Computing, dan Robotika serta Bioteknologi dan Nanoteknologi” (Permintaan Bakat Digital di Semua Industri.

Pertumbuhan bakat digital tercepat terlihat di Desain Sistem TI, Layanan Rekayasa, Manufaktur Instrumen Pengukuran dan Kontrol, yang semuanya tumbuh lebih dari 200%. Sektor lain seperti Perangkat Keras Komputer dan Hiburan juga merekrut lebih banyak pakar digital, yang menunjukkan tren keterampilan digital yang sangat diminati di berbagai industri. Permintaan untuk Talenta Digital di Semua Industri.

Sedangkan Industri dengan Pertumbuhan Talenta Digital Tertinggi (YoY): Desain Sistem TI (+439%), Layanan Teknik (+237%), Manufaktur Instrumen Pengukuran dan Kontrol (+235%), Manufaktur Perangkat Keras Komputer (+47%), Penyedia Hiburan (+45%), Layanan Lingkungan (+34%), Layanan Sumber Daya Manusia (+28%), Manufaktur (+27%), Manufaktur Mesin Industri (+25%), Perbankan (+24%)

Kemudian, Prof. Rokhmin Dahuri membeberkan proyeksi penciptaan dan pemindahan pekerjaan, 2023-2027.  Yaitu, Analisis Forum Ekonomi Dunia tentang prospek pasar tenaga kerja untuk 673 juta karyawan dari kumpulan data ILO global yang terdiri dari 820 juta karyawan menggunakan Survei Masa Depan Pekerjaan 2023.

Dalam lima tahun ke depan, 83 juta pekerjaan diproyeksikan akan hilang dan 69 juta pekerjaan diproyeksikan akan tercipta, yang merupakan perputaran pasar tenaga kerja struktural sebesar 152 juta pekerjaan, atau 23% dari 673 juta karyawan dalam kumpulan data yang sedang dipelajari. Ini merupakan pengurangan lapangan kerja sebesar 14 juta pekerjaan, atau 2%.  (Forum Ekonomi Dunia)

Terkait program pengembangan ekonomi digital (Industri 4.0), kata  Prof. Rokhmin Dahuri, antara lain: Pertama, Pengembangan infrastruktur digital. Kedua, Pengembangan talenta digital. Ketiga, Pengembangan ekosistem digital. Keempat, Pengembangan industri chip, semikonduktor, baterai, dan kendaraan listrik.

Kelima, Pengembangan aplikasi teknologi digital (misalnya Big Data, IoT, Cloud Computing, AI, Robotika, dan Drone) di semua sektor pembangunan, tidak hanya dalam rantai pasokan, tetapi juga dalam subsistem eksplorasi, produksi, dan pemrosesan (manufaktur). Keenam, Pengembangan Material Canggih, Bioteknologi, dan Nanoteknologi. Ketujuh, Kebijakan politik-ekonomi yang kondusif.

Ekonomi Spiritual

Selanjutnya, Prof ketua Dewan Pakar MPN (Masyarakat Perikanan Nusantara) itu menyampaikan pemahaman agar dunia terhindar dari pergolakan sosial hingga perang antarnegara. Maka paradigma ekonomi sirkular dan spiritual bisa menjadi jawabannya dalam pembangunan yang berkelanjutan. 

Dalam istilah kontemporer, prinsip ekonomi spiritual Steiner dapat dilihat sebagai dorongan untuk menyelaraskan tindakan ekonomi kita dengan nilai-nilai spiritual. Hal ini bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara kekayaan materi dan kesejahteraan spiritual, yang mendorong distribusi sumber daya yang berkelanjutan dan adil.

Ekonomi spiritual didasarkan pada model kebutuhan rendah, keserakahan rendah yang mendorong keberlanjutan dengan memprioritaskan konsumsi rendah dan distribusi kekayaan yang adil atas pertumbuhan PDB, dengan fokus pada kesejahteraan dan produksi yang diperlukan, serta menghargai industri skala kecil dan teknologi yang tepat. (Ekonomi Bisnis, 2019).

“Dalam Islam, ekonomi spiritual didasarkan pada keimanan kepada Allah (Tuhan Yang Maha Esa), Akhirat (kehidupan di akhirat), dan kekayaan bukan milik manusia tetapi merupakan titipan dari Allah, yang diaktualisasikan melalui praktik ekonomi yang sesuai dengan Syariah, termasuk sistem keuangan bebas riba, zakat dan infaq untuk redistribusi kekayaan, wakaf untuk kesejahteraan sosial, dan standar bisnis etis yang tinggi,” paparnya.

Menurutnya, prinsip-prinsip ini bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan holistik yang mengintegrasikan aspek material dan spiritual, yang mengarah pada pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

Sedangkan, tantangan Pengelolaan Terpadu Pesisir dan Laut adalah bagaimana memanfaatkan dan mengembangkan ekosistem pesisir dan laut termasuk sumber daya alam dan jasa lingkungan yang terkandung di dalamnya untuk memenuhi kebutuhan manusia yang terus meningkat akan sumber daya alam dan jasa lingkungan, menghasilkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan kesejahteraan, serta pada saat yang sama menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut.

Pembangunan Berkelanjutan

Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan, 1987. Prof. Rokhmin Dahuri menguraikan arti Pembangunan Berkelanjutan, bahwa  pembangunan berkelanjutan adalah paradigma pembangunan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.

Laju (intensitas) pembangunan (total kebutuhan manusia terhadap sumber daya alam dan jasa lingkungan) tidak boleh melebihi daya dukung wilayah pesisir dan lautan untuk menghasilkan sumber daya alam dan jasa lingkungan tersebut.

Permintaan = f (jumlah penduduk, kebutuhan ruang hidup per kapita, konsumsi sumber daya alam per kapita, produksi sampah per kapita, emisi Gas Rumah Kaca per kapita, dan kebutuhan ekspor).

Daya dukung = f (luas wilayah pesisir dan lautan, potensi sumber daya alam terbarukan dan tak terbarukan, kapasitas asimilasi sampah, fungsi pendukung kehidupan, intervensi teknologi, dan impor).

Pedoman Ekologi

1. Pelaksanaan penataan ruang pesisir-laut yang terpadu. Setidaknya 30% dari satuan pengelolaan wilayah pesisir-laut (dari daratan pesisir sampai dengan wilayah laut sejauh 12 mil dari garis pantai) harus dialokasikan untuk kawasan lindung. Maksimum 70% dari unit pengelolaan wilayah pesisir-laut diperuntukkan bagi zona pembangunan yang meliputi perikanan tangkap, budidaya laut, akuakultur pesisir (air payau), pertambangan dan energi, pariwisata pesisir-laut, industri bioteknologi kelautan, kawasan industri, transportasi laut, dan pelabuhan.

Wilayah laut mulai dari 12 mil – 200 mil hingga laut lepas (Area Beyond National Jurisdiction) dapat diperuntukkan bagi penangkapan ikan di laut, penangkapan ikan di laut dalam, pertambangan laut dalam, akuakultur lepas pantai, transportasi laut, dan konservasi.

2. Semua kegiatan manusia dan pembangunan di sepanjang setiap Daerah Aliran Sungai (DAS) tidak boleh menimbulkan pencemaran dan sedimentasi berlebihan di wilayah pesisir. 2. Tingkat pemanfaatan sumber daya terbarukan pesisir dan lautan (misalnya stok ikan, mangrove, terumbu karang, lamun, rumput laut, dan bahan bioteknologi) termasuk di laut lepas (Areas Beyond National Jurisdiction) tidak boleh melebihi kapasitas terbarukannya seperti MSY (Maximum Sustainable Yield) untuk sumber daya perikanan (stok), dan TAH (Total Allowable Harvest) untuk hutan mangrove.

3. Setiap eksploitasi sumber daya tak terbarukan (misalnya minyak dan gas, pertambangan dan sumber daya mineral) harus dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan; dan manfaat ekonominya harus digunakan untuk meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir (lokal), untuk mengembangkan bahan terbarukan pengganti (misalnya bioplastik dari rumput laut, dan bioenergi dari fitoplankton), dan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi berkelanjutan.

4. Tidak ada limbah berbahaya dan beracun (misalnya logam berat, radioaktif, dan pestisida) yang dibuang atau dibuang ke lingkungan pesisir dan lautan. Limbah yang dapat terurai secara hayati (limbah beracun yang tidak berbahaya) dapat dibuang ke lingkungan laut dengan total beban pencemaran yang lebih rendah dari kapasitas asimilasi lingkungan laut. Hal ini dapat dicapai dengan menerapkan: Teknologi Tanpa Limbah, Teknologi 3 R (Reduce, Reuse, and Recycle), dan Instalasi Pengolahan Air Limbah.

5. Konservasi keanekaragaman hayati pada tingkat genetik, spesies, dan ekosistem melalui teknologi in-situ dan ex-situ.

6. Kegiatan perancangan dan konstruksi di wilayah pesisir dan lautan harus sesuai dengan struktur, karakteristik, dan dinamika setiap unit zona pesisir dan lautan.

7. Langkah-langkah mitigasi dan adaptasi terhadap Perubahan Iklim Global, tsunami, badai, dan bencana alam lainnya.

Pedoman Ekonomi

1. Perubahan paradigma dari kegilaan pertumbuhan ekonomi menjadi pertumbuhan ekonomi yang seimbang dan inklusif, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekologis.

2. Penerapan teknologi inovatif (teknologi Industri 4.0 seperti Big Data, AI, IoT, Drone, dan Blockchain) yang meningkatkan daya dukung ekosistem pesisir dan lautan, mengurangi limbah dan emisi gas rumah kaca.

3. Mengembangkan industri akuakultur pesisir, marikultur, perikanan tangkap, dan bioteknologi kelautan yang berkelanjutan untuk meningkatkan produksi ikan, hasil laut, pangan fungsional, produk farmasi, dan bahan baku berbagai industri.

4. Mengembangkan industri pertambangan pesisir dan lautan, pariwisata, transportasi laut, serta jasa maritim yang berkelanjutan.

5. Mengembangkan sektor ekonomi pesisir dan lautan non-konvensional (emerging) yang berkelanjutan termasuk perikanan laut dalam, industri air laut dalam, pertambangan laut dalam, akuakultur lepas pantai, desalinasi, energi laut (misalnya bioenergi dari biota laut, pasang surut, arus, gelombang, dan OTEC), mengembangkan material baru dari laut dan samudra, dan menggunakan lingkungan laut (laut) sebagai ruang pengembangan.

6. Meminimalkan penggunaan bahan bakar fosil (minyak, batu bara, dan gas) dan, secara bersamaan menggunakan energi terbarukan, termasuk energi surya, tenaga angin, energi gelombang, energi pasang surut, OTEC (Ocean Thermal Energy Conversion), biofuel (misalnya alga dan lamun), dan hidrogen.

7. Mengembangkan teknologi rekayasa pesisir dan laut yang inovatif untuk desain dan konstruksi dengan alam dalam pembangunan pesisir dan laut.

8. Perdagangan bebas namun adil untuk melindungi masyarakat pesisir dan ekonomi nasional dari perdagangan yang tidak adil dan eksploitasi berlebihan.

9. Menerapkan tunjangan penipisan sumber daya (fee) dari industri pertambangan (kegiatan) untuk diinvestasikan dalam kegiatan ekonomi berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat pesisir.

10. Meningkatkan akses masyarakat pesisir terhadap aset ekonomi produktif seperti modal, pinjaman lunak, teknologi, infrastruktur, pasar, dan informasi.

11. Dalam melakukan Analisis Biaya-Manfaat dari setiap proyek atau program pembangunan, aliran biaya harus mencakup total nilai ekonomi dari kerugian (degradasi) ekosistem pesisir dan laut.

12. Kebijakan ekonomi politik (fiskal dan moneter) harus kondusif untuk pembangunan pesisir dan laut yang berkelanjutan.

Pedoman Sosial

1. Memastikan bahwa setiap anggota masyarakat pesisir harus mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, yang meliputi makanan, pakaian, perumahan, kesehatan, pendidikan, transportasi, dan keamanan.

2. Setiap anggota masyarakat pesisir dapat menikmati kebutuhan sekunder (misalnya kulkas, TV, telepon genggam, mobil, dan rekreasi) berdasarkan prestasinya sendiri dan tidak berlebihan.

3. Membangun kapasitas dan karakter masyarakat pesisir. 4. Kerukunan agama dan budaya.

5. Jaring pengaman sosial.

Dalam penanggulangan kemiskinan pada tingkat individu (Keluarga), maka akar penyebab (anatomi) kemiskinan, yaitu: 1. Kemiskinan alamiah: sumber daya alam yang buruk, dan/atau risiko bencana alam yang tinggi, 2. Kemiskinan kultural: kualitas modal manusia (sumber daya) yang rendah, misalnya etos kerja yang rendah; dan pengetahuan, keterampilan, keahlian, dan kapasitas teknologi yang kurang, 3. Kemiskinan struktural: kegagalan kebijakan pemerintah, hambatan bagi masyarakat miskin untuk memperoleh aset ekonomi yang produktif.

Pedoman Kelembagaan

1. Penerapan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik: profesional, transparan, akuntabel, menghormati hak asasi manusia, dan melayani masyarakat (masyarakat).

2. Indikator kinerja (keberhasilan) tidak boleh hanya didasarkan pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga distribusi kesejahteraan yang merata (keadilan sosial), dan keberlanjutan lingkungan.

3. Semua proses perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan harus didasarkan pada informasi ilmiah (proses perencanaan dan pengambilan keputusan berbasis sains). 4. Memperkuat dan meningkatkan R&D untuk inovasi, penguasaan dan aplikasi teknologi mutakhir.

Pendidikan merupakan salah satu faktor yang paling berpengaruh bagi kemajuan dan perkembangan manusia, masyarakat, dan negara. Pendidikan membantu manusia memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan keahlian yang dapat diterapkan di industri, sektor pemerintahan, dan sektor lain yang sebagian besar membutuhkan orang terlatih setiap hari karena perubahan ilmiah dan percepatan teknologi.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2001 – 2004

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2001 – 2004 menjelaskan, modal manusia mengukur pengetahuan, keterampilan, pendidikan, kemampuan, dan atribut tenaga kerja yang diperoleh orang melalui pendidikan, pelatihan, dan pengalaman.

Modal manusia merupakan pendorong utama pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Semakin banyak modal manusia yang dimiliki suatu negara, semakin produktif tenaga kerjanya. Hal ini dapat menyebabkan upah yang lebih tinggi, pengangguran yang lebih rendah, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.

Pada dasarnya, tujuan akhir dalam pengelolaan pemanfaatan pesisir dan lautan termasuk sumber daya alam dan jasa lingkungannya adalah untuk menjaga perdamaian dunia dan pembangunan berkelanjutan pesisir dan lautan secara adil bagi seluruh umat manusia. Ilmu pengetahuan dan teknologi dapat membantu mengembangkan perangkat yang berkontribusi secara signifikan untuk mencapai tujuan tersebut.

Dalam konteks ini, perangkat yang diperlukan antara lain: (1) informasi ilmiah yang diperoleh melalui penelitian ilmiah yang dapat digunakan sebagai dasar perencanaan dan proses pengambilan keputusan dalam mewujudkan pembangunan pesisir dan lautan yang berkelanjutan; dan (2) penemuan dan inovasi teknologi yang diperlukan untuk pembangunan pesisir dan lautan yang berkelanjutan.

Politik Luar Negeri Indonesia - Malaysia

Pada kesempatan itu, Prof. Rokhmin Dahuri membeberkan prinsip-prinsip Politik Luar Negeri Indonesia dan Malaysia. Bahwa kebebasan dan kedaulatan adalah hak setiap bangsa di dunia. Oleh karena itu, segala bentuk penjajahan oleh suatu bangsa terhadap bangsa lain harus dilarang keras dan dihapuskan di dunia.

Prinsip-prinsip politik luar negeri Indonesia adalah ‘Bebas Aktif’ dalam mewujudkan “Dunia yang Lebih Sejahtera, Adil, Damai, dan Lebih Baik”. Seiring dengan pertumbuhan Indonesia dan menjadi negara yang maju, sejahtera, dan berdaulat, Indonesia tidak akan menjadi ancaman bagi negara lain, apalagi menjadi penjajah. (Undang-Undang Dasar Indonesia Tahun 1945)

Pada dasarnya, Malaysia juga menganut prinsip-prinsip yang sama dalam politik luar negeri Indonesia. Perdana Menteri Malaysia, Yang Mulia Dato Anwar Ibrahim, pada tanggal 10 Juni 2024 menyatakan bahwa “dalam melaksanakan kerja sama dengan negara lain, baik secara bilateral maupun multilateral, Malaysia ingin saling belajar, dan ingin memperoleh keuntungan (manfaat) secara saling menguntungkan dari kerja sama tersebut”.

Prinsip dasar politik luar negeri Indonesia dan Malaysia (kerja sama internasional) adalah saling menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah semua pihak (negara) yang terlibat.

Indonesia dan Malaysia juga menjunjung tinggi prinsip multilateralisme (globalisasi, perdagangan bebas dan adil), bukan proteksionisme.

Sedangkan tujuan kerja sama bersama, antara lain: 1. Saling membantu dan memperkuat untuk bersama-sama melepaskan Indonesia dan Malaysia dari “jebakan negara berpendapatan menengah” menuju negara maju (advanced), sejahtera (rich), damai, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.

2. Memperkuat dan meningkatkan kerja sama diplomatik dengan negara-negara baik lainnya (ASEAN, G-77, Global South, dan lainnya) untuk menghapuskan segala bentuk kolonialisme di dunia, dan mewujudkan dunia yang lebih baik, sejahtera, damai, dan berkelanjutan.

Bidang Kerjasama Bersama terdiri Maritim, Ekonomi Hijau, Ekonomi Biru, dan Industri 4.0, Konektivitas digital dan fisik, Investasi dan perdagangan, Peningkatan pengelolaan pekerja migran Indonesia, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Global, Pengelolaan polusi lintas batas termasuk kabut asap, Pendidikan, Penelitian & Pengembangan, dan Pelatihan, Kerjasama diplomatik untuk dunia yang lebih baik dan berkelanjutan.

Komentar