Pj Bupati Takalar Gelar Pengajian, Biaya Konsumsi Ditanggung Kepsek?
ASKARA - Pj Bupati Takalar melaksanakan pengajian di Rujab (rumah jabatan).
Bila merujuk pada undangan yang ditanda tangani Sekda, Muhammad Hasbi pada hari Rabu 24 Juli 2024, maka peserta yang hadir pada acara ini terdiri dari
Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD Lingkup Pemkab Takalar, para Kepala Bagian Setda Takalar, para Kepala sekolah se- Kabupaten Takalar.
Sesuai yang tertera di undangan, acara pengajian dilaksanakan pada hari Kamis 25 Juli 2024 pukul 18 WITA, Sholat Magrib dilanjutkan dengan pengajian.
Oleh karena acara Pemkab maka semua biaya yang timbul dibebankan kepada Kas Daerah (Bagian Umum).
Akan tetapi berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai pihak menyebutkan diduga biaya konsumsi ditanggung para kepala Sekolah.
Untuk mendapatkan kebenaran informasi media telah mengirimkan pesan konfirmasi via pesan WhatsApp ke Pj Bupati DR Setiawan Aswad,
sejak Sabtu (27/07).
Hingga berita ini naik tayang pesan tak direspon alias bungkam. (M Said)

Komentar