Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:11
NEWS

Inilah Temuan Mabes Polri Ketika Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di NTT

Inilah Temuan Mabes Polri Ketika Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di NTT
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri ketika meninjau distribusi pupuk (Dok Humas Polri)

ASKARA - Satgassus Pencegahan Korupsi Polri bersama Polres Manggarai dan Polres Manggarai Barat memantau penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, NTT. Kegiatan dilaksanakan dari tanggal 18-22 Juni 2024. Tim terdiri dari Hotman Tambunan selaku Ketua Tim, Herbert Nababan selalu Wakil Ketua Tim, dengan anggota Yudi Purnomo Harahap, Yulia Anastasia Fuada, Waldy Gagantika dan Erfina.

"Pemantauan ini penting untuk menekan adanya penyalahgunaan maupun penyelewengan pupuk subsidi yang menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara serta memastikan petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi benar benar mendapatkannya tepat waktu sesuai kebutuhan sehingga tidak terjadi isu kelangkaan pupuk lagi," kata Yudi Purnomo Harahap, dalam keterangan yang dikutip dari laman humas.polri, Senin (24/6).

Herbert Nababan Wakil Ketua Tim yang merupakan mantan Penyidik senior KPK memimpin langsung pertemuan antara Satgassus, Kementerian Pertanian dengan Bupati Manggarai dan Bupati Manggarai Barat beserta jajaran yang dihadiri PT Pupuk Indonesia, Distributor Pupuk dan Kelompok Petani. 

Dalam pertemuan tersebut Herbert Nababan menekankan kembali, jangan sampai ada penyelewengan terhadap penggunaan pupuk subsidi dan distribusi harus lancar sampai ke petani yang berhak. Selain itu Satgassus juga memonitoring tindak lanjut pemkab dalam melakukan perubahan alokasi pasca penambahan kuota pupuk subsidi dari 4,7 ton menjadi 9,5 juta ton (total nilai subsidi sebesar Rp54 Triliun)

"Tim juga melakukan kunjungan ke Kios Pupuk untuk memastikan ketersediaan stock pupuk dan juga penyaluran dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku," kata Herbert Nababan.

Dalam kesempatan itu Hotman mengatakan, tim ke Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat karena penebusan pupuk bersubsidi di kedua wilayah ini menggunakan 2 (dua) metode penebusan yaitu dengan kartu tani dan KTP, dan mengecek bagaimana dinas pertanian melakukan pendataan petani penerima pupuk bersubsidi.

Kemudian, Hotman selaku Ketua tim menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan tim menemukan beberapa masalah, di mana Ribuan Petani Tidak Terdata: Banyak petani yang berhak belum terdaftar di E-RDKK karena masalah padan data NIK dengan Dukcapil dan keterbatasan waktu input data. Kartu Tani Belum Disalurkan: Banyak kartu tani belum diterima petani, menyulitkan mereka menebus pupuk subsidi. Distribusi Kios Tidak Merata: Ada petani yang harus menempuh jarak hingga 80 km untuk mendapatkan pupuk.

"Kurangnya Pemahaman Distributor dan Kios: Banyak distributor dan kios belum memahami petunjuk teknis penyaluran. Kewajiban Stok Minimum: Stok minimum di gudang distributor dan kios belum dipahami dengan baik. Penolakan Transaksi Penebusan: Banyak transaksi penebusan ditolak karena ketidaklengkapan administrasi," terangnya.

Satgassus juga menerima keluhan dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) mengenai kurangnya dukungan operasional. Diharapkan, dengan pemantauan ini, penyaluran pupuk subsidi dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, meningkatkan kesejahteraan petani di Manggarai dan Manggarai Barat.

 

Komentar